ATAPKOTA.COM, ASAHAN – Pemerintah Kabupaten Asahan melalui Wakil Bupati Asahan yang didampingi Kepala Dinas Sosial, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, serta sejumlah OPD teknis menggelar pertemuan bersama perwakilan kepala dusun se-Kabupaten Asahan, Kamis (4/12/2025). Pertemuan ini bertujuan menyamakan pemahaman mengenai prosedur dan mekanisme Bantuan Langsung Tunai Sementara (BLTS), mulai dari tahap pengusulan, verifikasi, hingga finalisasi data penerima.
Dalam pembahasan tersebut, Pemkab Asahan menekankan pentingnya memastikan bahwa warga yang benar-benar layak tetap terakomodasi dalam daftar penerima. Selain itu, pemerintah meminta agar pemutakhiran data dilakukan secara berkelanjutan sehingga warga yang tidak memenuhi kriteria dapat dikeluarkan melalui mekanisme yang transparan. Dengan demikian, bantuan sosial diharapkan semakin tepat sasaran.
Pada kesempatan itu, para kepala dusun juga menyampaikan berbagai keluhan masyarakat terkait ketidaktepatan data penerima. Pemerintah menjelaskan bahwa pemahaman aparat desa terhadap alur penyaluran bansos dari Kementerian Sosial, baik melalui pemerintah provinsi maupun kabupaten, menjadi kunci untuk mengurangi miskomunikasi di lapangan. Oleh karena itu, pemerintah meminta seluruh kepala dusun menjaga akurasi data sekaligus meningkatkan komunikasi dengan warga.
Melalui pertemuan ini, Pemkab Asahan berharap operator data desa bekerja lebih cepat, transparan, dan responsif dalam memperbarui data. Pemerintah juga menegaskan bahwa proses tersebut akan diperkuat melalui pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 serta pemanfaatan basis data nasional DTSEN sebagai rujukan utama penyusunan daftar penerima bantuan. Integrasi antara data desa, sensus nasional, dan basis data DTSEN diproyeksikan mampu meningkatkan efektivitas pelaksanaan BLTS maupun bantuan sosial lainnya.
Dengan sinergi tersebut, Pemkab Asahan optimistis bahwa program BLTS dapat menjawab kebutuhan masyarakat secara lebih tepat dan menyeluruh. Selain itu, pemerintah berharap seluruh aparat desa konsisten menjalankan standar verifikasi sehingga pelayanan sosial kepada masyarakat terus meningkat. (AK1)
































