ATAPKOTA.COM, ASAHAN – Pemerintah Kabupaten Asahan menggelar Rapat Koordinasi Pemerintahan (Rakorpem) Bulan Desember 2025 di Aula Melati Kantor Bupati Asahan, pada Senin (15/12/2025). Rakorpem tersebut dipimpin langsung oleh Bupati Asahan, Taufik Zainal Abidin, S.Sos., M.Si., dan dihadiri Wakil Bupati Asahan, Rianto, S.H., M.AP., Sekretaris Daerah Kabupaten Asahan, para asisten, staf ahli, seluruh kepala organisasi perangkat daerah (OPD), camat, serta kepala puskesmas se-Kabupaten Asahan.
Kegiatan Rakorpem menjadi forum evaluasi kinerja akhir tahun sekaligus penguatan koordinasi pemerintahan menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru 2026. Dalam arahannya, Bupati Asahan menegaskan pentingnya pelaksanaan setiap program dan kegiatan secara cermat, terukur, dan bertanggung jawab agar menghasilkan output yang optimal serta berdampak nyata bagi masyarakat.
Bupati meminta seluruh kepala OPD, camat, dan kepala puskesmas agar memperhatikan kesiapan waktu pelaksanaan kegiatan. Jika suatu program dinilai tidak dapat diselesaikan dengan baik sesuai perkiraan waktu, Bupati menegaskan agar dilakukan penundaan demi menjaga efektivitas pekerjaan dan kualitas hasil.
“Seluruh OPD harus tetap fokus menyelesaikan program dan kegiatan sesuai target, tertib administrasi, serta akuntabel sebagai bentuk komitmen terhadap kinerja dan pelayanan publik,” tegas Bupati Asahan.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Asahan juga menyoroti realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang belum mencapai 100 persen. Ia meminta OPD pengampu PAD untuk melakukan percepatan melalui evaluasi menyeluruh, penguatan pengawasan, serta inovasi dalam menggali dan mengoptimalkan potensi pendapatan daerah yang sah dan terukur.
Menurut Bupati, capaian kinerja akhir tahun, termasuk realisasi PAD, merupakan cerminan disiplin, tanggung jawab, dan keseriusan aparatur pemerintah daerah dalam mendukung keberlanjutan pembangunan di Kabupaten Asahan.
Menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru, Bupati Asahan juga menginstruksikan seluruh OPD untuk meningkatkan kesiapsiagaan terhadap potensi gangguan keamanan dan bencana alam akibat cuaca ekstrem. Ia secara tegas meminta agar tidak ada kepala OPD, camat, maupun kepala puskesmas yang meninggalkan tempat tugas selama masa libur Natal dan Tahun Baru, kecuali atas izin khusus.
“Kebijakan ini diambil untuk memastikan pelayanan publik, keamanan, dan keselamatan masyarakat tetap berjalan optimal,” ujarnya.
Sejalan dengan arahan Bupati, Wakil Bupati Asahan, Rianto, S.H., M.AP., menekankan pentingnya sinergi lintas OPD serta inovasi berkelanjutan, khususnya dalam peningkatan kualitas pelayanan publik dan optimalisasi PAD.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Asahan mengingatkan seluruh jajaran agar menjaga disiplin kehadiran, memastikan posko siaga berfungsi secara optimal, serta memperkuat koordinasi dan respons cepat di lapangan selama periode Natal dan Tahun Baru. (DO)
































