Polres Sibolga Tangkap 3 Pelaku Pembunuhan Mahasiswa di Masjid Agung

REDAKSI ATAP KOTA.COM

- Redaksi

Minggu, 2 November 2025 - 11:25 WIB

40343 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku yang diamankan masing-masing berinisial ZP alias A (57), HB alias K (46), dan SS alias J (40). Ketiganya diduga terlibat langsung dalam penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia.

Pelaku yang diamankan masing-masing berinisial ZP alias A (57), HB alias K (46), dan SS alias J (40). Ketiganya diduga terlibat langsung dalam penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia.

ATAPKOTA.COM, SIBOLGA – Kinerja cepat kembali diperlihatkan jajaran Polda Sumatera Utara melalui Satreskrim Polres Sibolga dalam mengungkap kasus dugaan pembunuhan dan kekerasan bersama yang menewaskan seorang mahasiswa di halaman Masjid Agung Sibolga, Jalan Diponegoro, Kecamatan Sibolga Kota.

Korban bernama Arjuna Tamaraya (21) ditemukan tewas pada Jumat (31/10/2025) sekitar pukul 03.30 WIB. Berkat langkah cepat tim gabungan, polisi berhasil menangkap tiga pelaku dalam waktu kurang dari 24 jam setelah kejadian.

Kapolres Sibolga AKBP Eddy Inganta, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasat Reskrim AKP Rustam E. Silaban, S.H., menegaskan pengungkapan ini hasil sinergi dan respon cepat tim di lapangan.
“Begitu mendapat laporan dan hasil rekaman CCTV, tim langsung bergerak. Dua pelaku utama ditangkap dalam satu hari, sedangkan pelaku ketiga ditangkap keesokan harinya saat berusaha melarikan diri,” ujar AKP Rustam.

Tiga tersangka berinisial ZP alias A (57), HB alias K (46), dan SS alias J (40) diduga menganiaya korban hingga tewas. Berdasarkan keterangan saksi dan rekaman CCTV, korban awalnya hendak beristirahat di dalam masjid. Namun, salah satu pelaku menegur dan kemudian menyerangnya bersama dua rekan lain.

Korban sempat dirawat di RSUD Dr. F. L. Tobing Sibolga, tetapi meninggal dunia pada Sabtu (1/11/2025) pukul 05.55 WIB. Polisi menyita sejumlah barang bukti, termasuk rekaman CCTV, pakaian korban, topi hitam bertuliskan Brooklyn New York, tas hitam merek Polo Glad, dan sebutir kelapa yang digunakan pelaku.

Selain pasal penganiayaan, salah satu tersangka dijerat Pasal 365 ayat (3) KUHP karena mengambil uang milik korban. Polisi masih memburu satu pelaku lain dan menyiapkan rekonstruksi untuk memperkuat pembuktian.

Kapolda Sumut Irjen. Pol. Whisnu Hermawan Februanto, S.I.K., M.H. melalui Kabid Humas Kombes Pol. Dr. Ferry Walintukan, S.I.K., S.H., M.H. mengapresiasi kinerja cepat Polres Sibolga.
“Langkah cepat ini menunjukkan komitmen kami menegakkan hukum secara profesional, transparan, dan humanis,” tegas Kombes Ferry.

Langkah tegas ini menegaskan komitmen Polda Sumut menjaga rasa aman masyarakat serta memastikan setiap tindak kekerasan ditangani secara tuntas dan terbuka. (AK1)

Berita Terkait

Digugat Pemilik Saung Bigi, Pemkot Bengkulu Ungkap Riwayat Perjanjian dan Tiga Kali Teguran
Satresnarkoba Polres Pematangsiantar Sita 106,29 Gram Ganja dari Pria 59 Tahun
Toba Caldera Culture Festival 2026 Dimulai, Ribuan Peserta Samosir International Choir Competition Hadir di Samosir
Bupati Asahan Hadiri Wisuda Sarjana IAIDU Asahan Angkatan XXXVI, 199 Lulusan Resmi Diwisuda
SPI Asahan Gelar Aksi Hari Tani Nasional, Bupati Taufik Dorong Penyelesaian Konflik Agraria Bersama
Wesly Silalahi Terima Penghargaan Tokoh Toleransi dari FKUB Pematangsiantar
Seluruh Bangunan Liar di Menara Pandang Tele Dibongkar, Pemkab Samosir Beri Waktu 3 Hari Angkut Material
Demo Pembebasan Lahan Diwarnai Jualan Sayur dan Masak Kolak, Polwan Beli Dagangan Warga

Berita Terkait

Jumat, 25 September 2026 - 11:08 WIB

Digugat Pemilik Saung Bigi, Pemkot Bengkulu Ungkap Riwayat Perjanjian dan Tiga Kali Teguran

Jumat, 25 September 2026 - 10:46 WIB

Satresnarkoba Polres Pematangsiantar Sita 106,29 Gram Ganja dari Pria 59 Tahun

Kamis, 24 September 2026 - 21:58 WIB

Toba Caldera Culture Festival 2026 Dimulai, Ribuan Peserta Samosir International Choir Competition Hadir di Samosir

Kamis, 24 September 2026 - 21:18 WIB

Bupati Asahan Hadiri Wisuda Sarjana IAIDU Asahan Angkatan XXXVI, 199 Lulusan Resmi Diwisuda

Kamis, 24 September 2026 - 17:35 WIB

Wesly Silalahi Terima Penghargaan Tokoh Toleransi dari FKUB Pematangsiantar

Kamis, 24 September 2026 - 16:58 WIB

Seluruh Bangunan Liar di Menara Pandang Tele Dibongkar, Pemkab Samosir Beri Waktu 3 Hari Angkut Material

Kamis, 24 September 2026 - 16:07 WIB

Demo Pembebasan Lahan Diwarnai Jualan Sayur dan Masak Kolak, Polwan Beli Dagangan Warga

Rabu, 23 September 2026 - 22:57 WIB

Desa Sengon Sari Wakili Asahan dalam Lomba Desa Terbaik LBS Tingkat Sumatera Utara

Berita Terbaru

KESEHATAN

Dinkes Simalungun Ajak Masyarakat Bersama Cegah DBD

Jumat, 25 Sep 2026 - 00:48 WIB