Sekda Junaedi Sitanggang Paparkan Kriteria Insentif Guru Nonformal dalam Public Hearing

REDAKSI ATAP KOTA.COM

- Redaksi

Rabu, 5 November 2025 - 20:55 WIB

4077 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Public Hearing Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Inisiatif DPRD Kota Pematangsiantar mengenai insentif bagi tenaga pendidik pada pendidikan nonformal bidang keagamaan. Kegiatan berlangsung di Ruang Data Balai Kota, Rabu (5/11/2025).

Public Hearing Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Inisiatif DPRD Kota Pematangsiantar mengenai insentif bagi tenaga pendidik pada pendidikan nonformal bidang keagamaan. Kegiatan berlangsung di Ruang Data Balai Kota, Rabu (5/11/2025).

ATAPKOTA.COM, PEMATANGSIANTAR – Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi, SH, MKn diwakili Sekretaris Daerah Junaedi Antonius Sitanggang, SSTP, MSi menghadiri Public Hearing Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Inisiatif DPRD Kota Pematangsiantar mengenai insentif bagi tenaga pendidik pada pendidikan nonformal bidang keagamaan. Kegiatan berlangsung di Ruang Data Balai Kota, Rabu (5/11/2025).

Ketua DPRD Kota Pematangsiantar, Timbul Marganda Lingga, SH membuka kegiatan tersebut. Ia menjelaskan bahwa Public Hearing bertujuan menyerap masukan masyarakat untuk menyempurnakan Ranperda. “Forum ini memungkinkan partisipasi aktif masyarakat dalam proses pembentukan perda, sehingga kebijakan yang dihasilkan lebih relevan dan implementasinya efektif,” jelas Timbul.

Timbul menekankan, masukan yang komprehensif dari berbagai pihak, terutama masyarakat, sangat diperlukan. Ia berharap forum ini menghasilkan pandangan berkualitas dari akademisi, praktisi, serta aspirasi masyarakat umum, sehingga isu-isu krusial yang belum terakomodasi dalam draft awal Ranperda dapat diidentifikasi.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Setiap masukan akan kami perhatikan dengan seksama sebagai bahan penyempurnaan Ranperda ini,” tambahnya.

Sementara itu, Sekda Junaedi menyoroti pentingnya Ranperda agar penerima manfaat merasakan dampaknya secara nyata. Ia menilai, peraturan ini dapat memotivasi guru Sekolah Minggu, guru madrasah, dan guru Maghrib Mengaji. “Pelaksanaan Ranperda harus selektif, memiliki kriteria dan persyaratan jelas. Data harus fleksibel karena menjadi acuan utama,” ujarnya.

Public Hearing menghadirkan dua narasumber dari Kantor Wilayah Kemenkum Sumatera Utara dan dimoderatori Ketua Bapemperda DPRD Kota Pematangsiantar, Alfonso Sinaga. Acara ini juga dihadiri Ketua Dewan Masjid Indonesia Kota Pematangsiantar, Drs. H. Natsir Armaya Siregar, sejumlah anggota DPRD, kepala bagian Setdajo, perwakilan perguruan tinggi, guru madrasah, perwakilan Sekolah Minggu, serta tokoh agama dari Buddha, Hindu, dan Khonghucu.

Dengan Public Hearing ini, DPRD Kota Pematangsiantar berharap Ranperda dapat diimplementasikan secara optimal dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat luas. (AK1)

Berita Terkait

Puluhan Hektar Sawah Hilang, DPRD Siantar Desak Pemerintah Hentikan Alih Fungsi Lahan
Pemkab Asahan Perkuat Komitmen Dukung Program Nasional Tiga Juta Rumah
Pemkab Asahan Perkuat Tata Kelola Melalui Pemutakhiran IKK dan Penyusunan LPPD 2025
TP PKK Asahan Raih Empat Penghargaan Utama di HKG PKK Sumut 2025
Pemkab Asahan Sosialisasikan Implementasi DTSEN 2025 untuk Perkuat Akurasi Data Sosial
Polres Simalungun Tangkap Tiga Pengedar Ekstasi Asal Asahan, Amankan 10 Butir Pil Tengkorak
Pemerintah Siapkan 7 Daerah Pilot Project Energi Sampah
DEN, Kemenparekraf, dan Pemprov Sumut Perkuat Program Strategis Pengembangan Danau Toba 2026

Berita Terkait

Kamis, 6 November 2025 - 23:01 WIB

Puluhan Hektar Sawah Hilang, DPRD Siantar Desak Pemerintah Hentikan Alih Fungsi Lahan

Kamis, 6 November 2025 - 22:51 WIB

Pemkab Asahan Perkuat Komitmen Dukung Program Nasional Tiga Juta Rumah

Kamis, 6 November 2025 - 22:51 WIB

Pemkab Asahan Perkuat Tata Kelola Melalui Pemutakhiran IKK dan Penyusunan LPPD 2025

Kamis, 6 November 2025 - 22:38 WIB

TP PKK Asahan Raih Empat Penghargaan Utama di HKG PKK Sumut 2025

Kamis, 6 November 2025 - 22:35 WIB

Pemkab Asahan Sosialisasikan Implementasi DTSEN 2025 untuk Perkuat Akurasi Data Sosial

Kamis, 6 November 2025 - 20:05 WIB

Pemerintah Siapkan 7 Daerah Pilot Project Energi Sampah

Kamis, 6 November 2025 - 19:57 WIB

DEN, Kemenparekraf, dan Pemprov Sumut Perkuat Program Strategis Pengembangan Danau Toba 2026

Kamis, 6 November 2025 - 19:45 WIB

TP PKK Pematangsiantar Raih Tiga Penghargaan di Tingkat Provinsi Sumut

Berita Terbaru