Puluhan Hektar Sawah Hilang, DPRD Siantar Desak Pemerintah Hentikan Alih Fungsi Lahan

REDAKSI ATAP KOTA.COM

- Redaksi

Kamis, 6 November 2025 - 23:01 WIB

40284 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

rapat kerja gabungan komisi dan Pemko Pematangsiantar yang digelar di gedung DPRD Siantar, Kamis (6/11/2025).

rapat kerja gabungan komisi dan Pemko Pematangsiantar yang digelar di gedung DPRD Siantar, Kamis (6/11/2025).

ATAPKOTA.COM, PEMATANGSIANTAR – DPRD Kota Pematangsiantar mendesak Pemerintah Kota (Pemko) segera menghentikan alih fungsi lahan pertanian yang terus meluas. Desakan ini muncul dalam rapat kerja gabungan komisi yang digelar di gedung DPRD Siantar, Kamis (6/11/2025).

Rapat sempat diskors selama 30 menit karena Pemko belum menyiapkan data yang diminta dewan. Setelah skors dicabut, rapat dipimpin Wakil Ketua DPRD Siantar Frengki Boy Saragih, dan Pemko akhirnya menyerahkan dokumen yang diminta.

Dari data yang dipaparkan, terdapat sekitar 650 hektar lahan berstatus tidak jelas. Sebagian besar lahan tersebut diduga merupakan area pertanian yang telah berubah fungsi. Namun, pihak Pemko menyebut sekitar 400 hektar masuk wilayah Kabupaten Simalungun karena persoalan tapal batas. Sisanya, sekitar 200 hektar lebih, telah menjadi kawasan pemukiman dan komersial.

Menanggapi temuan itu, Frengki Boy menegaskan bahwa perlindungan lahan pertanian wajib dipatuhi sesuai Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2009 tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan. Ia juga mengingatkan Pemko agar mematuhi Peraturan Menteri Pertanian Nomor 81 Tahun 2013 serta Peraturan Presiden Nomor 59 Tahun 2019 tentang pengendalian alih fungsi lahan sawah.

“Lahan pertanian harus dilindungi. Pemerintah wajib menegakkan aturan dan menjaga keseimbangan tata ruang kota,” tegas Frengki.

Sementara itu, perwakilan Dinas PUPR Siantar Henry Jhon Musa Silalahi menyebut alih fungsi lahan sulit dihindari karena pertumbuhan penduduk. Namun, ia mengakui pengawasan dan pendataan perlu diperkuat.

Anggota DPRD Hendra TP Pardede menambahkan, setiap lurah harus melaporkan perubahan lahan ke Sekretaris Daerah agar tidak terjadi penyalahgunaan.

“Kita memang boleh membangun di tanah sendiri, tapi harus terdata. Pemerintah juga harus mengantisipasi banjir akibat hilangnya lahan resapan,” ujarnya.

Rapat berakhir tanpa keputusan final, namun DPRD berkomitmen menindaklanjuti temuan ini pada rapat berikutnya. (Larsen/red)

Berita Terkait

Polda Sumut Kerahkan 905 Personel Amankan Hari Kelima ASEAN U-19 Boys Championship 2026 di Deli Serdang
Usai Perampokan Toko Emas, Pedagang Pasar Horas Desak Polisi Bertindak Cepat
Rapat Dipimpin Andrew T. Panjaitan, Panitia Muscab III PJS Pematangsiantar Resmi Dibentuk
Mantan Pacar Dilaporkan ke Polres Sergai atas Dugaan Sebar Konten Asusila Tanpa Izin
Bandar Sabu di Bagan Deli Ditangkap, Polisi Sita Senapan Angin dan Uang 15,7 Juta
Polda Sumut Kerahkan Polsatwa K-9 Amankan ASEAN U-19 Boys Championship 2026
Polsek Bandar Huluan Makamkan Jenazah Perempuan Tanpa Identitas, Hasil Autopsi Tak Temukan Tanda Kekerasan
Hadiri Pelantikan Panitia GAMKI, Wesly Silalahi Ajak Pemuda Perkuat Persatuan dan Kebangsaan

Berita Terkait

Kamis, 4 Juni 2026 - 22:55 WIB

Polda Sumut Kerahkan 905 Personel Amankan Hari Kelima ASEAN U-19 Boys Championship 2026 di Deli Serdang

Kamis, 4 Juni 2026 - 20:43 WIB

Usai Perampokan Toko Emas, Pedagang Pasar Horas Desak Polisi Bertindak Cepat

Kamis, 4 Juni 2026 - 20:19 WIB

Rapat Dipimpin Andrew T. Panjaitan, Panitia Muscab III PJS Pematangsiantar Resmi Dibentuk

Kamis, 4 Juni 2026 - 16:30 WIB

Mantan Pacar Dilaporkan ke Polres Sergai atas Dugaan Sebar Konten Asusila Tanpa Izin

Kamis, 4 Juni 2026 - 13:20 WIB

Bandar Sabu di Bagan Deli Ditangkap, Polisi Sita Senapan Angin dan Uang 15,7 Juta

Kamis, 4 Juni 2026 - 11:52 WIB

Polsek Bandar Huluan Makamkan Jenazah Perempuan Tanpa Identitas, Hasil Autopsi Tak Temukan Tanda Kekerasan

Kamis, 4 Juni 2026 - 10:52 WIB

Hadiri Pelantikan Panitia GAMKI, Wesly Silalahi Ajak Pemuda Perkuat Persatuan dan Kebangsaan

Kamis, 4 Juni 2026 - 00:06 WIB

Prabowo Tegaskan Tak Ada Ampun bagi Penyelewengan Program Makan Bergizi Gratis

Berita Terbaru