ATAPKOTA.COM, ASAHAN – Pemerintah Kabupaten Asahan memperkuat koordinasi lintas sektor dalam upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika. Langkah tersebut dibahas dalam Rapat Sinkronisasi Kegiatan Tim Terpadu Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika (P4GN) yang dipimpin Wakil Bupati Asahan, Rianto, S.H., M.A.P., di Aula Mawar Kantor Bupati Asahan pada Kamis, 3 September 2026.
Rapat tersebut menjadi forum koordinasi bagi sejumlah unsur terkait untuk menyamakan langkah dalam menjalankan program P4GN di Kabupaten Asahan.
Turut hadir Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Asahan, Adrea Retha Zulhelfi, S.Pd., M.M., perwakilan Lanal Tanjungbalai Asahan, Polres Asahan, Kejaksaan Negeri Asahan, organisasi perangkat daerah (OPD) terkait di lingkungan Pemerintah Kabupaten Asahan, pengurus DPC Gerakan Nasional Anti Narkotika (GRANAT) Kabupaten Asahan, serta sejumlah undangan lainnya.
Dalam rapat tersebut, Kepala BNN Kabupaten Asahan memaparkan sejumlah materi terkait pelaksanaan P4GN. Pemaparan itu mencakup langkah pencegahan dan penanganan penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika dan prekursor narkotika.
Wakil Bupati Asahan Rianto menegaskan bahwa persoalan narkotika memerlukan perhatian serius dan tidak dapat ditangani oleh satu instansi saja.
Menurutnya, seluruh unsur yang terlibat perlu memperkuat koordinasi dan mengambil langkah bersama untuk mempersempit ruang penyalahgunaan dan peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Asahan.
“Ruang gerak peredaran dan penyalahgunaan narkoba di Asahan ini harus kita persempit dan kita atasi bersama. Penyalahgunaan narkoba di Asahan saat ini menjadi perhatian kita bersama,” ujar Rianto.
Ia mengatakan, rapat sinkronisasi tersebut diharapkan tidak hanya menjadi forum pertemuan antarlembaga, tetapi juga menghasilkan langkah yang dapat dijalankan secara bersama-sama.
Rianto menilai sinergi, koordinasi, dan komitmen seluruh pihak menjadi bagian penting dalam menangani persoalan narkotika.
“Melalui rapat ini, kita harapkan dapat mencari solusi bersama, termasuk menentukan langkah dan tindakan selanjutnya dalam penanganan persoalan narkoba di Kabupaten Asahan,” ungkapnya.
Melalui rapat sinkronisasi tersebut, Pemerintah Kabupaten Asahan berharap koordinasi antarlembaga dapat terus diperkuat sehingga pelaksanaan program P4GN berjalan secara terpadu, terarah, dan berkelanjutan.
Setelah rapat, sejumlah instansi terkait turut menyampaikan pandangan dan langkah yang dapat dikoordinasikan dalam upaya pencegahan serta penanganan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.
Keberhasilan pelaksanaan P4GN, pada akhirnya, tidak hanya bergantung pada aparat penegak hukum. Upaya pencegahan juga membutuhkan keterlibatan pemerintah, lembaga terkait, organisasi masyarakat, keluarga, dan masyarakat luas.
Rapat sinkronisasi tersebut menjadi bagian dari upaya membangun kesamaan langkah antarpihak dalam menghadapi persoalan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di Kabupaten Asahan. Kegiatan berlangsung dengan aman dan lancar. (AP/red)































