ATAPKOTA.COM, NAGAN RAYA — Ketua LSM CAPA Provinsi Aceh, Azmi KN, meminta konsultan pengawas proyek rehabilitasi SD Negeri Dring Tujoh, Kecamatan Tripa Makmur, Kabupaten Nagan Raya, bersama pihak terkait membuka data dan membuktikan kesesuaian pekerjaan dengan spesifikasi teknis yang disebutkan Kepala SD Negeri Dring Tujoh, Fauzi, S.Pd.
Azmi mengatakan, langkah tersebut diperlukan untuk memastikan pernyataan kepala sekolah mengenai spesifikasi rehabilitasi bangunan sekolah dapat dibuktikan berdasarkan kondisi fisik pekerjaan dan dokumen teknis yang menjadi dasar pelaksanaan proyek.
Menurut Azmi, Kepala SD Negeri Dring Tujoh sebelumnya menyampaikan bahwa pekerjaan rehabilitasi sekolah telah dilaksanakan sesuai spesifikasi, termasuk ketebalan material atap yang disebut mencapai 0,30 milimeter.
“Kami berharap pihak konsultan pengawasan bersama pihak terkait dan rekan-rekan media dapat melihat serta membuktikan langsung apakah pekerjaan tersebut benar-benar sesuai dengan pernyataan kepala sekolah. Jika memang sesuai, tentu hal itu dapat dipertanggungjawabkan secara terbuka,” ujar Azmi KN.
Ia menegaskan, permintaan tersebut menurutnya bukan untuk menuduh pihak tertentu, melainkan sebagai upaya mendorong keterbukaan informasi mengenai pekerjaan yang menggunakan anggaran negara.
Azmi juga menyatakan siap melakukan penelusuran terhadap pekerjaan tersebut dengan mengacu pada data, dokumen kontrak, spesifikasi teknis, serta kondisi fisik bangunan di lapangan.
“Kami siap membuktikan dan mengungkapnya berdasarkan fakta. Jangan sampai pernyataan yang disampaikan kemudian menimbulkan persoalan lain. Yang paling penting adalah keterbukaan dan pembuktian berdasarkan data,” katanya.
Dalam kesempatan tersebut, Azmi juga menyoroti proses komunikasi ketika dirinya berupaya meminta konfirmasi kepada Kepala SD Negeri Dring Tujoh. Ia mengaku menerima pernyataan yang menurutnya tidak semestinya disampaikan oleh seorang pendidik.
Namun, mengenai isi lengkap pernyataan tersebut, Azmi belum memberikan penjelasan secara rinci kepada media. Karena itu, substansi pernyataan tersebut perlu dikonfirmasi langsung kepada kepala sekolah agar pemberitaan tetap berimbang.
Atas persoalan tersebut, Azmi meminta pihak sekolah maupun pihak terkait memberikan penjelasan secara terbuka mengenai pelaksanaan pekerjaan rehabilitasi sekolah.
Selain persoalan spesifikasi pekerjaan, Azmi juga menyampaikan dugaan mengenai adanya pihak media yang disebutnya memberikan perlindungan terhadap pekerjaan proyek tertentu di wilayah Kecamatan Tripa Makmur dan Kecamatan Darul Makmur.
Azmi menduga keberadaan pihak tersebut dapat menghambat keterbukaan informasi kepada masyarakat. Namun, dugaan tersebut masih berupa pernyataan dari pihak LSM CAPA dan belum disertai bukti yang dapat diverifikasi secara independen.
“Kami menduga ada oknum media, baik media online maupun cetak, yang membekingi sejumlah pekerjaan proyek yang menggunakan anggaran negara. Hal ini perlu dibuktikan, bukan hanya berdasarkan dugaan,” ujar Azmi.
Ia menyebut LSM CAPA telah melakukan penelusuran terhadap sejumlah pekerjaan di wilayah tersebut. Menurut dia, hasil penelusuran itu akan menjadi bahan untuk melihat apakah terdapat persoalan dalam pelaksanaan proyek yang perlu mendapatkan perhatian publik.
Azmi menegaskan, apabila ditemukan pekerjaan yang tidak sesuai dengan dokumen kontrak atau Rencana Anggaran Biaya (RAB), pihaknya meminta aparat penegak hukum melakukan pemeriksaan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Jika nantinya terbukti pembangunan tersebut tidak sesuai dengan RAB atau ketentuan kontrak, kami meminta aparat penegak hukum menindaklanjutinya sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya.
Laporan : Dalian Bancin-atapkota.

































