Polres Simalungun Tangkap Tiga Pengedar Ekstasi Asal Asahan, Amankan 10 Butir Pil Tengkorak

REDAKSI ATAP KOTA.COM

- Redaksi

Kamis, 6 November 2025 - 20:22 WIB

40246 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

tiga pelaku dan mengamankan sepuluh butir pil ekstasi berwarna merah muda bermerek tengkorak

tiga pelaku dan mengamankan sepuluh butir pil ekstasi berwarna merah muda bermerek tengkorak

ATAPKOTA.COM, SIMALUNGUN – Polda Sumatera Utara melalui Satuan Narkoba Polres Simalungun berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis ekstasi. Polisi menangkap tiga pelaku dan mengamankan sepuluh butir pil ekstasi berwarna merah muda bermerek tengkorak. Barang haram itu diketahui berasal dari Kabupaten Asahan. Penangkapan berlangsung di Jalan Sisingamangaraja, Desa Pematang Tanah Jawa, Kecamatan Tanah Jawa, Kabupaten Simalungun, Sabtu dini hari, 1 November 2025, pukul 00.30 WIB.

Kepala Satuan Narkoba Polres Simalungun, AKP Henry Salamat Sirait, S.I.P., S.H., M.H., menjelaskan pada Kamis malam, 6 November 2025, bahwa operasi ini berawal dari laporan masyarakat tentang transaksi narkoba di wilayah Tanah Jawa. Menindaklanjuti laporan itu, tim Sat Narkoba segera bergerak dan menangkap tiga pelaku: Wilson Jansen Sitorus (34 tahun), Sry Minami Br. Sitorus (29 tahun), dan Sri Wulandari (24 tahun).

Polisi menemukan sepuluh butir ekstasi bermerek tengkorak dari tangan Wilson. Berdasarkan pengakuannya, barang tersebut ia dapat dari seseorang bernama Yudi, warga Huta Padang, Bandar Pasir Mandoge, Kabupaten Asahan. Fakta ini menunjukkan jaringan peredaran narkoba lintas kabupaten masih aktif.

Barang bukti yang disita antara lain sepuluh butir ekstasi seberat 4,63 gram, satu ponsel Samsung hijau toska, dan satu ponsel Vivo biru yang diduga digunakan untuk bertransaksi. Ketiga pelaku kini ditahan di Mapolres Simalungun.

Kasat Narkoba menegaskan, Polres Simalungun berkomitmen memberantas narkotika tanpa pandang bulu. “Kami akan menindak tegas siapa pun yang terlibat,” tegas AKP Henry. Ketiganya dijerat Pasal 114 ayat (2) atau Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara. Polisi kini memburu pemasok bernama Yudi untuk memutus jaringan narkoba antarwilayah di Sumatera Utara. (AK1)

Berita Terkait

HGU Socfindo Lae Butar Disebut Berakhir 2023, Mengapa Aktivitas Panen Masih Berjalan
Tinjau Medan Islamic Centre, Zakiyuddin Harahap Minta Kontraktor Rawat Gedung hingga Maret 2027
Kahiyang Ayu Hadiri Rakor Penguatan Tata Kelola Dekranasda, TP PKK, dan Posyandu di Jakarta
DLH Medan Tegaskan Pengadaan Alat Berat 11,4 Miliar Ikuti E-Katalog dan Aturan LKPP
Kualitas Udara Medan Dipantau 24 Jam, DLH: Data AQMS Bisa Diakses Masyarakat
Anggaran Gedung KKMP Sekitar Rp 1,6 Miliar, Ketua Tanjung Pinggir Dorong Jadi Modal Usaha
Ketua KKMP Tanjung Pinggir Soroti Pola Rapat, Minta Pengurus Tak Dibeda-bedakan
Gelar Perkara Khusus di Polda Sumut, DPN BAKUMKU Pertanyakan Dasar Penebangan Ratusan Pohon Mahoni

Berita Terkait

Rabu, 23 September 2026 - 19:23 WIB

HGU Socfindo Lae Butar Disebut Berakhir 2023, Mengapa Aktivitas Panen Masih Berjalan

Rabu, 23 September 2026 - 18:40 WIB

Tinjau Medan Islamic Centre, Zakiyuddin Harahap Minta Kontraktor Rawat Gedung hingga Maret 2027

Rabu, 23 September 2026 - 18:35 WIB

Kahiyang Ayu Hadiri Rakor Penguatan Tata Kelola Dekranasda, TP PKK, dan Posyandu di Jakarta

Rabu, 23 September 2026 - 18:00 WIB

DLH Medan Tegaskan Pengadaan Alat Berat 11,4 Miliar Ikuti E-Katalog dan Aturan LKPP

Rabu, 23 September 2026 - 17:48 WIB

Kualitas Udara Medan Dipantau 24 Jam, DLH: Data AQMS Bisa Diakses Masyarakat

Rabu, 23 September 2026 - 16:11 WIB

Ketua KKMP Tanjung Pinggir Soroti Pola Rapat, Minta Pengurus Tak Dibeda-bedakan

Rabu, 23 September 2026 - 16:02 WIB

Gelar Perkara Khusus di Polda Sumut, DPN BAKUMKU Pertanyakan Dasar Penebangan Ratusan Pohon Mahoni

Rabu, 23 September 2026 - 15:12 WIB

Tim Macan Polres Pelabuhan Belawan Amankan Remaja di Martubung, 10 Senjata Tajam Ditemukan

Berita Terbaru