ATAPKOTA.COM, BELAWAN – Tim Macan Polres Pelabuhan Belawan mengamankan seorang remaja dalam patroli Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) di kawasan Martubung, Kota Medan, pada Rabu (23/9/2026) sekitar pukul 05.10 WIB. Dalam penindakan tersebut, polisi juga menemukan 10 senjata tajam di sekitar lokasi yang diduga menjadi tempat berkumpul kelompok geng motor.
Remaja tersebut diamankan ketika petugas melakukan patroli di Jalan Pancing 1 Martubung, tepatnya di bawah jembatan jalan tol. Selain mengamankan remaja, personel turut membawa satu unit telepon seluler sebagai barang yang berkaitan dengan pemeriksaan.
Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Aditya S.P. Sembiring melalui Kabag Ops Kompol Jan Piter Napitupulu mengatakan patroli tersebut merupakan bagian dari upaya kepolisian mencegah gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), terutama potensi tawuran dan kejahatan jalanan.
Menurut Jan Piter, kepolisian terus meningkatkan patroli pada lokasi dan waktu yang dinilai rawan. Informasi masyarakat mengenai potensi gangguan kamtibmas juga menjadi bagian dari upaya pencegahan yang dilakukan personel di lapangan.
“Patroli KRYD terus kami laksanakan sebagai langkah pencegahan. Setiap informasi yang berkaitan dengan potensi gangguan kamtibmas akan ditindaklanjuti agar situasi di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan tetap aman dan kondusif,” kata Jan Piter.
Penindakan tersebut bermula ketika Tim Macan melaksanakan patroli di wilayah Medan Labuhan. Saat berada di sekitar Jalan Martubung, petugas melihat tiga remaja yang berboncengan menggunakan satu sepeda motor.
Petugas kemudian menghentikan kendaraan tersebut dan melakukan pemeriksaan. Berdasarkan keterangan kepolisian, dua remaja lainnya tidak ditemukan memiliki keterkaitan dengan kelompok yang sedang diperiksa. Sementara seorang remaja kemudian diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Dari hasil pemeriksaan awal, polisi memperoleh informasi mengenai lokasi yang disebut sebagai tempat berkumpul kelompok yang diduga bernama WARNEK di kawasan Jalan Rawe 3. Personel selanjutnya melakukan penyisiran ke lokasi tersebut.
Di sekitar sebuah warung yang disebut sebagai lokasi yang diduga menjadi tempat berkumpul kelompok tersebut, petugas menemukan 10 senjata tajam yang kemudian diamankan sebagai barang bukti.
Remaja yang diamankan selanjutnya dibawa ke Mako Polres Pelabuhan Belawan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Sementara barang-barang yang diamankan diserahkan kepada piket Satuan Reserse Kriminal Polres Pelabuhan Belawan untuk kepentingan penanganan perkara.
Hingga berita ini disusun, keterangan mengenai status hukum remaja tersebut masih berdasarkan proses pemeriksaan kepolisian. Belum terdapat informasi mengenai putusan pengadilan yang menyatakan remaja tersebut bersalah.
Polres Pelabuhan Belawan menyatakan akan terus meningkatkan patroli dan langkah pencegahan untuk mengantisipasi tawuran, aktivitas geng motor, serta berbagai bentuk gangguan kamtibmas di wilayah hukumnya.(AP/red)
































