ATAPKOTA.COM, MEDAN — Wakil Gubernur Sumatera Utara (Wagub Sumut) Surya meminta seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) menyatukan langkah untuk mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) pada Semester II Tahun Anggaran 2026.
Upaya tersebut dinilai penting untuk memastikan target penerimaan daerah tercapai sekaligus menjaga kinerja keuangan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara sesuai target yang telah ditetapkan.
Hal itu disampaikan Wagub Sumut Surya saat memimpin Rapat Pimpinan (Rapim) Akselerasi Percepatan Target Realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Semester II Tahun 2026 di Kantor Gubernur Sumut, Jalan Diponegoro Nomor 30, Medan, Rabu (23/9/2026).
“Dalam optimalisasi pendapatan ini, kita harus satu bahasa dan satu langkah untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah, terutama kepada 15 OPD dan BUMD,” ujar Surya.
Untuk mempercepat pencapaian target tersebut, Pemerintah Provinsi Sumatera Utara telah membentuk Tim Optimalisasi Penerimaan Retribusi Daerah. Berdasarkan Keputusan Gubernur, Wagub Sumut bertindak sebagai ketua tim, didampingi Sekretaris Daerah sebagai sekretaris dan Kepala Badan Pendapatan Daerah sebagai koordinator tim.
Tim teknis tersebut juga melibatkan Bappelitbang, BKAD, Inspektorat, dan Biro Hukum. Surya meminta Sekretaris Daerah bersama instansi terkait memastikan seluruh anggota tim teknis hadir dalam setiap evaluasi.
Menurutnya, kehadiran seluruh unsur terkait diperlukan agar berbagai kendala dalam pencapaian target penerimaan dapat segera diidentifikasi dan ditindaklanjuti.
Dalam rapat tersebut, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Provinsi Sumut, Timur Tumanggor, memaparkan realisasi anggaran per 22 September 2026.
Total pendapatan daerah telah mencapai Rp 8,9 triliun atau 69,8 persen dari target Rp12,8 triliun. Capaian tersebut meningkat dibandingkan periode yang sama pada 2025 yang berada di angka 59,06 persen.
Sementara itu, PAD terealisasi sebesar 59,15 persen atau sekitar Rp 4,1 triliun dari target Rp6,9 triliun.
Pendapatan transfer telah terealisasi 82,66 persen atau Rp 4,8 triliun dari target Rp 5,8 triliun. Sementara itu, total belanja terealisasi 51,8 persen dari pagu Rp 12,8 triliun.
BKAD Sumut juga memaparkan rincian capaian PAD yang berasal dari sektor pajak daerah, retribusi daerah, serta hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan.
Untuk pajak daerah, target yang ditetapkan sebesar Rp 6,2 triliun dengan realisasi Rp 3,5 triliun atau 56,59 persen.
Adapun realisasi Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) mencapai 51,23 persen, Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) 65 persen, dan Pajak Air Permukaan sebesar Rp 141 miliar dari target Rp147 miliar. Sementara itu, Pajak Rokok terealisasi sebesar 50 persen.
Pada sektor retribusi daerah, dari target Rp 243 miliar telah terealisasi Rp 165 miliar atau 67,96 persen. Capaian tersebut menjadi salah satu bagian yang terus dievaluasi untuk memastikan target penerimaan daerah hingga akhir tahun dapat tercapai.
Sementara itu, PAD yang berasal dari hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan melalui BUMD ditargetkan sebesar Rp407 miliar. Hingga 22 September 2026, realisasinya mencapai Rp 325 miliar atau 79,7 persen.
Di antaranya, PT Bank Sumut telah menyetorkan dividen/kontribusi sebesar Rp265 miliar dari target Rp350 miliar. Selain itu, terdapat realisasi 100 persen pada pos BUMD Bank Sumut sebesar Rp 45,5 miliar, sedangkan PT PPSU telah mencapai realisasi 103,23 persen atau Rp 6,9 miliar.
Pemerintah Provinsi Sumatera Utara berharap evaluasi berkala dan pengawasan yang dilakukan Tim Optimalisasi dapat mempercepat pencapaian target penerimaan.
Dengan koordinasi dan langkah bersama seluruh OPD serta BUMD, target pendapatan daerah pada akhir Tahun Anggaran 2026 diharapkan dapat tercapai secara maksimal.(AP/red)
































