ATAPKOTA.COM, MEDAN — Kualitas udara di Kota Medan dipantau melalui tiga stasiun Air Quality Monitoring System (AQMS) yang beroperasi selama 24 jam. Berdasarkan hasil pemantauan pada Selasa (22/9/2026), kualitas udara di sejumlah wilayah Kota Medan berada pada kategori Baik hingga Sedang.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Medan Melvi Marlabayana mengatakan, tiga stasiun pemantauan tersebut berada di Kecamatan Medan Johor, Medan Deli, dan Medan Sunggal.
Data dari seluruh stasiun terhubung dengan situs resmi Kementerian Lingkungan Hidup sehingga dapat diakses masyarakat secara real-time melalui situs ISPU.
“Stasiun pemantauan ini beroperasi nonstop selama 24 jam untuk memantau kualitas udara,” ujar Melvi saat diwawancarai melalui sambungan telepon, Selasa (22/9/2026) malam.
Berdasarkan hasil pemantauan tersebut, stasiun AQMS di Medan Johor mencatat Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) dalam kategori Baik. Sementara itu, hasil pemantauan di Medan Deli dan Medan Sunggal berada pada rentang kategori Baik hingga Sedang.
“Data kualitas udara ini bisa diakses masyarakat secara terbuka dan diperbarui secara langsung,” katanya.
Melvi menjelaskan, pemantauan kualitas udara dilakukan terhadap sejumlah parameter pencemar udara, termasuk partikulat.
Partikulat merupakan partikel berukuran sangat kecil yang terdapat di udara. Salah satunya PM2,5, yakni partikel dengan diameter 2,5 mikrometer atau lebih kecil. Sementara PM10 merupakan partikel dengan diameter 10 mikrometer atau lebih kecil.
“Kami berharap informasi ini bisa menjadi panduan bagi masyarakat sebelum melakukan aktivitas di luar ruangan,” ucapnya.
Dalam sistem ISPU, kualitas udara dibagi menjadi lima kategori. Nilai 1–50 masuk kategori Baik, 51–100 kategori Sedang, 101–200 kategori Tidak Sehat, 201–300 kategori Sangat Tidak Sehat, sedangkan nilai di atas 301 masuk kategori Berbahaya.
Kategori Baik menunjukkan kualitas udara yang secara umum tidak memberikan dampak buruk bagi kesehatan. Sementara kategori Sedang masih dapat diterima bagi kesehatan masyarakat, meskipun kondisi kualitas udara tetap perlu dipantau.
Adapun kategori Tidak Sehat hingga Berbahaya menunjukkan tingkat pencemaran yang semakin tinggi sehingga diperlukan perhatian dan langkah perlindungan sesuai kondisi yang terpantau.
Dengan pengoperasian tiga stasiun AQMS selama 24 jam, DLH Kota Medan mendorong masyarakat memanfaatkan informasi kualitas udara sebagai salah satu pertimbangan sebelum melakukan aktivitas di luar ruangan.(MB/red)
































