Polres Asahan Amankan Pria di Silau Laut, Polisi Sita Diduga Sabu 1,5 Kilogram

REDAKSI ATAP KOTA.COM

- Redaksi

Rabu, 23 September 2026 - 14:16 WIB

4015 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

enam bungkus diduga sabu seberat sekitar 1,5 kilogram.

enam bungkus diduga sabu seberat sekitar 1,5 kilogram.

ATAPKOTA.COM, ASAHAN – Satuan Reserse Narkoba Polres Asahan mengamankan seorang pria berusia 47 tahun yang diduga terkait peredaran narkotika jenis sabu di Dusun IX, Desa Silo Baru, Kecamatan Silau Laut, Kabupaten Asahan, pada Jumat (18/9/2026). Dalam penindakan tersebut, polisi menyita enam bungkus yang diduga berisi sabu dengan berat sekitar 1,5 kilogram.

Selain barang yang diduga narkotika, petugas turut mengamankan sebuah tas berwarna hitam, satu unit telepon seluler Android berwarna biru, serta satu bungkus berwarna putih.

Pengungkapan tersebut bermula dari informasi masyarakat yang diterima personel Unit Opsnal Satres Narkoba Polres Asahan sekitar pukul 09.00 WIB. Informasi itu menyebutkan adanya seseorang yang diduga menguasai narkotika di kawasan Dusun IX, Desa Silo Baru.

Kasat Res Narkoba Polres Asahan AKP Gunawan Effendi, S.H., kemudian memerintahkan Kanit 2 IPDA Eko P. Sianipar bersama personel Opsnal melakukan penyelidikan di lokasi.

Setelah melakukan pemantauan di sekitar kawasan tersebut, petugas menemukan seorang pria dengan ciri-ciri yang disebut sesuai dengan informasi yang diterima. Polisi kemudian mengamankan pria tersebut dan melakukan pemeriksaan serta penggeledahan.

Menurut keterangan kepolisian, dari hasil penggeledahan ditemukan enam bungkus berwarna hitam yang disebut berisi plastik diduga narkotika jenis sabu dengan berat kurang lebih 1,5 kilogram.

Dalam pemeriksaan awal, pria tersebut disebut mengaku bernama Musemmil dan merupakan warga Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur. Kepada petugas, ia disebut mengaku membawa barang tersebut menuju Surabaya atas perintah seseorang berinisial M.

Polisi juga menyebut adanya imbalan sebesar Rp30 juta yang dijanjikan apabila barang tersebut berhasil sampai ke tujuan. Keterangan mengenai pihak yang disebut memberikan perintah tersebut masih menjadi bagian dari pendalaman penyidik.

Pria yang diamankan bersama barang bukti selanjutnya dibawa ke Mapolres Asahan untuk menjalani proses hukum dan pemeriksaan lebih lanjut. Polisi masih melakukan pengembangan untuk menelusuri asal-usul barang serta mengidentifikasi pihak lain yang diduga berkaitan dengan jaringan peredaran narkotika tersebut.

Kapolres Asahan AKBP Adi Dharma Pramudhita, S.H., S.I.K., M.Sc.IT., menegaskan pentingnya keterlibatan masyarakat dalam membantu kepolisian mengungkap peredaran narkotika.

Menurutnya, informasi dari masyarakat menjadi salah satu unsur pendukung dalam upaya mengungkap sekaligus memutus mata rantai peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Asahan.

Polres Asahan juga mengimbau masyarakat agar menyampaikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui aktivitas yang diduga berkaitan dengan peredaran narkotika.(AP/red)

Berita Terkait

HGU Socfindo Lae Butar Disebut Berakhir 2023, Mengapa Aktivitas Panen Masih Berjalan
Tinjau Medan Islamic Centre, Zakiyuddin Harahap Minta Kontraktor Rawat Gedung hingga Maret 2027
Kahiyang Ayu Hadiri Rakor Penguatan Tata Kelola Dekranasda, TP PKK, dan Posyandu di Jakarta
DLH Medan Tegaskan Pengadaan Alat Berat 11,4 Miliar Ikuti E-Katalog dan Aturan LKPP
Kualitas Udara Medan Dipantau 24 Jam, DLH: Data AQMS Bisa Diakses Masyarakat
Anggaran Gedung KKMP Sekitar Rp 1,6 Miliar, Ketua Tanjung Pinggir Dorong Jadi Modal Usaha
Ketua KKMP Tanjung Pinggir Soroti Pola Rapat, Minta Pengurus Tak Dibeda-bedakan
Gelar Perkara Khusus di Polda Sumut, DPN BAKUMKU Pertanyakan Dasar Penebangan Ratusan Pohon Mahoni

Berita Terkait

Rabu, 23 September 2026 - 19:23 WIB

HGU Socfindo Lae Butar Disebut Berakhir 2023, Mengapa Aktivitas Panen Masih Berjalan

Rabu, 23 September 2026 - 18:40 WIB

Tinjau Medan Islamic Centre, Zakiyuddin Harahap Minta Kontraktor Rawat Gedung hingga Maret 2027

Rabu, 23 September 2026 - 18:35 WIB

Kahiyang Ayu Hadiri Rakor Penguatan Tata Kelola Dekranasda, TP PKK, dan Posyandu di Jakarta

Rabu, 23 September 2026 - 18:00 WIB

DLH Medan Tegaskan Pengadaan Alat Berat 11,4 Miliar Ikuti E-Katalog dan Aturan LKPP

Rabu, 23 September 2026 - 17:48 WIB

Kualitas Udara Medan Dipantau 24 Jam, DLH: Data AQMS Bisa Diakses Masyarakat

Rabu, 23 September 2026 - 16:11 WIB

Ketua KKMP Tanjung Pinggir Soroti Pola Rapat, Minta Pengurus Tak Dibeda-bedakan

Rabu, 23 September 2026 - 16:02 WIB

Gelar Perkara Khusus di Polda Sumut, DPN BAKUMKU Pertanyakan Dasar Penebangan Ratusan Pohon Mahoni

Rabu, 23 September 2026 - 15:12 WIB

Tim Macan Polres Pelabuhan Belawan Amankan Remaja di Martubung, 10 Senjata Tajam Ditemukan

Berita Terbaru