ATAPKOTA COM, PEMATANGSIANTAR – Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pematangsiantar menggelar rapat kerja membahas penyalahgunaan lahan di wilayah kota. Kamis, (6/11/2025).
Rapat yang berlangsung di ruang rapat gabungan komisi itu dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Pematangsiantar, Timbul Marganda Lingga.
Dalam pembahasan tersebut, DPRD menyoroti meningkatnya penyalahgunaan lahan pertanian yang kini banyak berubah menjadi kawasan nonpertanian, seperti kavlingan dan perumahan. Perubahan fungsi ini dinilai meresahkan masyarakat karena mengancam keberlanjutan lahan produktif di Kota Pematangsiantar.
Ketua DPRD Timbul Marganda Lingga menegaskan bahwa isu ini selaras dengan salah satu program prioritas nasional atau Asta Cita Presiden, yaitu penguatan ketahanan pangan dan pengelolaan lahan pertanian berkelanjutan. Karena itu, DPRD menilai perlu dilakukan evaluasi menyeluruh terhadap kebijakan dan data pengelolaan lahan di daerah.
Selanjutnya, DPRD meminta Pemerintah Kota Pematangsiantar menyajikan data yang lebih lengkap agar pembahasan berjalan objektif dan berbasis bukti.
Namun, dalam rapat terungkap bahwa pemerintah kota masih kekurangan bahan serta data pendukung.
Data yang tersedia baru mencakup periode mulai tahun 2023, sementara data dari 2020 hingga 2022 belum tersedia. Kekurangan ini menjadi kendala dalam melakukan evaluasi komprehensif terhadap perubahan fungsi lahan.
Karena keterbatasan data tersebut, rapat diskors sampai pukul 13.00 WiB. Skorsing bertujuan memberi waktu kepada Pemerintah Kota untuk melengkapi dan menyusun kembali data yang dibutuhkan sebagai bahan pembahasan lanjutan.
Rapat dihadiri sejumlah pejabat penting, antara lain Sekretaris Daerah Kota Pematangsiantar, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang, Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman, Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan, Kepala Badan Perencanaan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda), serta Kepala Bagian Pemerintahan dan Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Pematangsiantar. (Larsen/red)


































