DPRD Siantar Soroti Penyalahgunaan Lahan Pertanian, Minta Pemko Lengkapi Data

REDAKSI ATAP KOTA.COM

- Redaksi

Kamis, 6 November 2025 - 10:56 WIB

40133 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ATAPKOTA COM, PEMATANGSIANTAR – Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pematangsiantar menggelar rapat kerja membahas penyalahgunaan lahan di wilayah kota. Kamis, (6/11/2025).

Rapat yang berlangsung di ruang rapat gabungan komisi itu dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Pematangsiantar, Timbul Marganda Lingga.

Dalam pembahasan tersebut, DPRD menyoroti meningkatnya penyalahgunaan lahan pertanian yang kini banyak berubah menjadi kawasan nonpertanian, seperti kavlingan dan perumahan. Perubahan fungsi ini dinilai meresahkan masyarakat karena mengancam keberlanjutan lahan produktif di Kota Pematangsiantar.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketua DPRD Timbul Marganda Lingga menegaskan bahwa isu ini selaras dengan salah satu program prioritas nasional atau Asta Cita Presiden, yaitu penguatan ketahanan pangan dan pengelolaan lahan pertanian berkelanjutan. Karena itu, DPRD menilai perlu dilakukan evaluasi menyeluruh terhadap kebijakan dan data pengelolaan lahan di daerah.

Selanjutnya, DPRD meminta Pemerintah Kota Pematangsiantar menyajikan data yang lebih lengkap agar pembahasan berjalan objektif dan berbasis bukti.

Namun, dalam rapat terungkap bahwa pemerintah kota masih kekurangan bahan serta data pendukung.

Data yang tersedia baru mencakup periode mulai tahun 2023, sementara data dari 2020 hingga 2022 belum tersedia. Kekurangan ini menjadi kendala dalam melakukan evaluasi komprehensif terhadap perubahan fungsi lahan.

Karena keterbatasan data tersebut, rapat diskors sampai pukul 13.00 WiB. Skorsing bertujuan memberi waktu kepada Pemerintah Kota untuk melengkapi dan menyusun kembali data yang dibutuhkan sebagai bahan pembahasan lanjutan.

Rapat dihadiri sejumlah pejabat penting, antara lain Sekretaris Daerah Kota Pematangsiantar, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang, Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman, Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan, Kepala Badan Perencanaan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda), serta Kepala Bagian Pemerintahan dan Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Pematangsiantar. (Larsen/red)

Berita Terkait

Puluhan Hektar Sawah Hilang, DPRD Siantar Desak Pemerintah Hentikan Alih Fungsi Lahan
Pemkab Asahan Perkuat Komitmen Dukung Program Nasional Tiga Juta Rumah
Pemkab Asahan Perkuat Tata Kelola Melalui Pemutakhiran IKK dan Penyusunan LPPD 2025
TP PKK Asahan Raih Empat Penghargaan Utama di HKG PKK Sumut 2025
Pemkab Asahan Sosialisasikan Implementasi DTSEN 2025 untuk Perkuat Akurasi Data Sosial
Polres Simalungun Tangkap Tiga Pengedar Ekstasi Asal Asahan, Amankan 10 Butir Pil Tengkorak
Pemerintah Siapkan 7 Daerah Pilot Project Energi Sampah
DEN, Kemenparekraf, dan Pemprov Sumut Perkuat Program Strategis Pengembangan Danau Toba 2026

Berita Terkait

Kamis, 6 November 2025 - 23:01 WIB

Puluhan Hektar Sawah Hilang, DPRD Siantar Desak Pemerintah Hentikan Alih Fungsi Lahan

Kamis, 6 November 2025 - 22:51 WIB

Pemkab Asahan Perkuat Komitmen Dukung Program Nasional Tiga Juta Rumah

Kamis, 6 November 2025 - 22:51 WIB

Pemkab Asahan Perkuat Tata Kelola Melalui Pemutakhiran IKK dan Penyusunan LPPD 2025

Kamis, 6 November 2025 - 22:38 WIB

TP PKK Asahan Raih Empat Penghargaan Utama di HKG PKK Sumut 2025

Kamis, 6 November 2025 - 22:35 WIB

Pemkab Asahan Sosialisasikan Implementasi DTSEN 2025 untuk Perkuat Akurasi Data Sosial

Kamis, 6 November 2025 - 20:05 WIB

Pemerintah Siapkan 7 Daerah Pilot Project Energi Sampah

Kamis, 6 November 2025 - 19:57 WIB

DEN, Kemenparekraf, dan Pemprov Sumut Perkuat Program Strategis Pengembangan Danau Toba 2026

Kamis, 6 November 2025 - 19:45 WIB

TP PKK Pematangsiantar Raih Tiga Penghargaan di Tingkat Provinsi Sumut

Berita Terbaru