ATAPKOTA.COM, SUMUT – Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution terus memperkuat perhatian terhadap pengelolaan sampah perkotaan. Bersama Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas dan Bupati Deliserdang Asri Ludin Tambunan, ia menandatangani Kesepakatan Bersama Pemanfaatan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) yang termasuk dalam proyek strategis nasional.
Masalah sampah di wilayah perkotaan selama ini menjadi fokus Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut bersama pemerintah kabupaten dan kota. Melalui kesepakatan tersebut, pemerintah berharap persoalan sampah di Medan dan Deliserdang dapat tertangani secara berkelanjutan dan efisien.
“Ini persoalan yang sudah lama dan menjadi perhatian Presiden terkait tata kota, termasuk masalah sampah. Kita harus serius menanganinya,” ujar Bobby Nasution saat penandatanganan di Kantor Gubernur Sumut, Jalan Diponegoro No. 30 Medan, Kamis (6/11/2025).
Menurut data Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Sumut, Kota Medan menghasilkan sekitar 1.200–1.700 ton sampah per hari. Sementara itu, Kabupaten Deliserdang menghasilkan sekitar 1.400 ton per hari. Volume tersebut dinilai cukup untuk menyuplai Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) yang akan dibangun di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Terjun.
Bobby meminta seluruh instansi terkait menjalankan perannya secara optimal, termasuk PDAM Tirtanadi dan Balai Pengelolaan Daerah Aliran Sungai (BPDAS), yang diharapkan dapat menyediakan pasokan air bagi proyek PSEL.
“Medan termasuk satu dari sepuluh kota yang menerima program ini. Karena itu, kita harus menindaklanjuti tugas masing-masing dengan serius,” tegas Bobby.
Sementara itu, Bupati Deliserdang Asri Ludin Tambunan menyatakan kesiapannya menyuplai 400–600 ton sampah per hari untuk proyek PSEL. Ia juga meminta dukungan Pemprov Sumut dalam hal distribusi dan pengelolaan sisa sampah.
“Kami berharap dukungan Pemprov terkait distribusi ke PSEL. Untuk sisa sampahnya, kami akan mengelola secara mandiri,” ujar Asri Ludin Tambunan. (AK1)


































