ATAPKOTA.COM, PEMATANGSIANTAR – Dalam upaya mencegah penyalahgunaan narkoba, Polres Pematangsiantar rutin melaksanakan razia di tempat hiburan malam (THM) yang ada di wilayah hukumnya. Kegiatan terbaru berlangsung pada Rabu malam (5/11/2025), mulai pukul 23.00 WIB.
Razia ini dipimpin langsung oleh Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Pematangsiantar, AKP Irwanta Sembiring, S.H., M.H. Pelaksanaan razia melibatkan 37 personel gabungan Polres Pematangsiantar, 2 personel Denpom I/I, 3 personel BNNK Pematangsiantar, serta 5 personel Satpol PP Kota Pematangsiantar.
Kapolres Pematangsiantar, AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak, S.H., S.I.K., M.H., melalui AKP Irwanta Sembiring menjelaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan bagian dari Program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan serta Peredaran Gelap Narkotika (P4GN). Menurutnya, razia dilakukan secara berkelanjutan untuk memastikan tempat hiburan malam bebas dari narkoba.
“Razia ini kami laksanakan untuk mencegah dan menekan potensi penyalahgunaan narkotika di tempat hiburan malam,” ujar AKP Irwanta.
Razia menyasar beberapa lokasi, antara lain Koin Bar di Jalan Parapat, Kelurahan Tong Marimbun, Kecamatan Siantar Marihat; Evo Star di Jalan Rakutta Sembiring, Kelurahan Nagapita, Kecamatan Siantar Martoba; serta Karaoke Davinci di Jalan Cipto, Kelurahan Dwikora, Kecamatan Siantar Barat.
Selain itu, tim juga memeriksa Anda Karaoke di Jalan Merdeka, Kelurahan Siopat Suhu, Kecamatan Siantar Timur; Nes Bar di Jalan Sudirman, Kelurahan Karo, Kecamatan Siantar Selatan; Studio 21 di Jalan Parapat, Kelurahan Tong Marimbun, Kecamatan Siantar Marihat; dan Bintang Cafe di Jalan Rakutta Sembiring, Kelurahan Nagapita, Kecamatan Siantar Martoba.
Selama kegiatan, petugas memeriksa seluruh pengunjung dan area sekitar. Hasilnya, tidak ditemukan barang bukti narkoba, dan seluruh pengunjung dinyatakan negatif setelah menjalani tes urine.
“Dari tujuh lokasi yang kami periksa, tidak ada temuan narkoba dan hasil tes urine seluruhnya negatif,” pungkas AKP Irwanta.
Razia ini menegaskan komitmen Polres Pematangsiantar dalam menciptakan lingkungan hiburan malam yang aman dan bebas dari penyalahgunaan narkotika. (Larsen/red)


































