Polisi Gerebek Lokasi Diduga Sarang Narkoba di Labura, Delapan Bong Ditemukan

REDAKSI ATAP KOTA.COM

- Redaksi

Rabu, 24 Juni 2026 - 17:35 WIB

4078 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polsek Kualuh Hulu menggerebek lokasi yang diduga menjadi sarang narkoba di Labura.

Polsek Kualuh Hulu menggerebek lokasi yang diduga menjadi sarang narkoba di Labura.

ATAPKOTA.COM, LABUHANBATU UTARA – Respons cepat ditunjukkan jajaran Polsek Kualuh Hulu Polres Labuhanbatu setelah menerima laporan masyarakat terkait dugaan aktivitas peredaran dan penyalahgunaan narkotika di Lingkungan II Kampung Baru, Kelurahan Aek Kanopan Timur, Kecamatan Kualuh Hulu, Kabupaten Labuhanbatu Utara.

Berdasarkan informasi yang diterima melalui media sosial, lokasi tersebut diduga kerap digunakan sebagai tempat transaksi sekaligus penyalahgunaan narkotika. Menindaklanjuti laporan tersebut, polisi menggelar kegiatan Grebek Sarang Narkoba (GSN) pada Selasa (23/6/2026) malam.

Operasi dipimpin Kanit Reskrim Polsek Kualuh Hulu, IPDA Ramadhan Hilal, S.E., S.H., didampingi Wakapolsek Kualuh Hulu IPTU D. Samosir bersama personel gabungan yang langsung bergerak menuju lokasi untuk melakukan penyelidikan dan penindakan.

Saat tiba di lokasi, petugas melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap sejumlah titik yang diduga menjadi tempat berkumpul para pengguna narkotika. Namun, dalam kegiatan tersebut polisi tidak menemukan adanya pelaku maupun aktivitas transaksi narkoba yang sedang berlangsung.

Meski demikian, petugas menemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan aktivitas penyalahgunaan narkotika. Dari lokasi, polisi mengamankan delapan alat hisap atau bong serta satu buah mancis yang diduga digunakan untuk mengonsumsi narkotika.

Untuk mencegah lokasi tersebut kembali digunakan sebagai tempat aktivitas yang melanggar hukum, petugas kemudian melakukan pembongkaran dan pemusnahan terhadap bangunan atau tempat yang diduga dijadikan sarana penyalahgunaan narkotika.

Kapolsek Kualuh Hulu, AKP Citra Yani Br. Barus, S.H., M.H., menegaskan bahwa pihaknya akan terus merespons setiap laporan masyarakat terkait dugaan peredaran maupun penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Polsek Kualuh Hulu.

“Setiap informasi dari masyarakat akan kami tindak lanjuti dengan cepat. Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama memerangi narkoba dengan melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas yang mencurigakan terkait peredaran maupun penyalahgunaan narkotika,” ujar AKP Citra Yani.

Menurutnya, kegiatan Grebek Sarang Narkoba akan terus dilaksanakan secara berkelanjutan sebagai bagian dari komitmen kepolisian dalam menekan peredaran narkotika dan menciptakan lingkungan yang aman bagi masyarakat.

Sementara itu, perwakilan warga sekaligus staf Kelurahan Aek Kanopan Timur, Riga Hayatu Onisi, mengapresiasi langkah cepat yang dilakukan jajaran Polres Labuhanbatu dan Polsek Kualuh Hulu dalam merespons laporan masyarakat.

Ia berharap upaya pemberantasan narkotika terus dilakukan secara konsisten guna menjaga lingkungan tempat tinggal warga dari pengaruh penyalahgunaan narkoba.

Kegiatan Grebek Sarang Narkoba berakhir sekitar pukul 23.30 WIB dalam keadaan aman dan kondusif. Polisi memastikan pemantauan akan terus dilakukan terhadap lokasi maupun wilayah lain yang terindikasi menjadi tempat aktivitas peredaran dan penyalahgunaan narkotika di Kecamatan Kualuh Hulu. (AP/red)

Berita Terkait

Digugat Pemilik Saung Bigi, Pemkot Bengkulu Ungkap Riwayat Perjanjian dan Tiga Kali Teguran
Satresnarkoba Polres Pematangsiantar Sita 106,29 Gram Ganja dari Pria 59 Tahun
Toba Caldera Culture Festival 2026 Dimulai, Ribuan Peserta Samosir International Choir Competition Hadir di Samosir
Bupati Asahan Hadiri Wisuda Sarjana IAIDU Asahan Angkatan XXXVI, 199 Lulusan Resmi Diwisuda
SPI Asahan Gelar Aksi Hari Tani Nasional, Bupati Taufik Dorong Penyelesaian Konflik Agraria Bersama
Wesly Silalahi Terima Penghargaan Tokoh Toleransi dari FKUB Pematangsiantar
Seluruh Bangunan Liar di Menara Pandang Tele Dibongkar, Pemkab Samosir Beri Waktu 3 Hari Angkut Material
Demo Pembebasan Lahan Diwarnai Jualan Sayur dan Masak Kolak, Polwan Beli Dagangan Warga

Berita Terkait

Jumat, 25 September 2026 - 11:08 WIB

Digugat Pemilik Saung Bigi, Pemkot Bengkulu Ungkap Riwayat Perjanjian dan Tiga Kali Teguran

Jumat, 25 September 2026 - 10:46 WIB

Satresnarkoba Polres Pematangsiantar Sita 106,29 Gram Ganja dari Pria 59 Tahun

Kamis, 24 September 2026 - 21:58 WIB

Toba Caldera Culture Festival 2026 Dimulai, Ribuan Peserta Samosir International Choir Competition Hadir di Samosir

Kamis, 24 September 2026 - 21:18 WIB

Bupati Asahan Hadiri Wisuda Sarjana IAIDU Asahan Angkatan XXXVI, 199 Lulusan Resmi Diwisuda

Kamis, 24 September 2026 - 17:35 WIB

Wesly Silalahi Terima Penghargaan Tokoh Toleransi dari FKUB Pematangsiantar

Kamis, 24 September 2026 - 16:58 WIB

Seluruh Bangunan Liar di Menara Pandang Tele Dibongkar, Pemkab Samosir Beri Waktu 3 Hari Angkut Material

Kamis, 24 September 2026 - 16:07 WIB

Demo Pembebasan Lahan Diwarnai Jualan Sayur dan Masak Kolak, Polwan Beli Dagangan Warga

Rabu, 23 September 2026 - 22:57 WIB

Desa Sengon Sari Wakili Asahan dalam Lomba Desa Terbaik LBS Tingkat Sumatera Utara

Berita Terbaru

KESEHATAN

Dinkes Simalungun Ajak Masyarakat Bersama Cegah DBD

Jumat, 25 Sep 2026 - 00:48 WIB