ATAPKOTA.COM, MEDAN — Pemerintah Provinsi Sumatera Utara menyiapkan sistem pembayaran nontunai sekali bayar bagi penumpang Bus Rapid Transit (BRT) Medan-Binjai-Deliserdang (Mebidang). Sistem tersebut dirancang untuk memudahkan mobilitas masyarakat sekaligus mendukung modernisasi layanan transportasi massal di kawasan Mebidang.
Kepala Dinas Perhubungan Sumut Yuda Pratiwi Setiawan menyampaikan hal tersebut dalam Temu Pers yang digelar Dinas Komunikasi dan Informatika Sumut di Lobi Dekranasda Sumut, Kantor Gubernur Sumut, Jalan Pangeran Diponegoro Nomor 30, Medan, Jumat (25/9/2026).
Yuda mengatakan BRT Mebidang dijadwalkan beroperasi penuh mulai 8 Desember 2026. Sejak diluncurkan pada Agustus 2026 di Stasiun Terminal Lubukpakam hingga saat ini, layanan tersebut masih dalam tahap uji coba dengan jumlah armada yang terbatas.
“Pada tanggal 8 Desember seluruh bus dengan jumlah 30 akan hadir di Sumut dan sudah bisa melayani masyarakat di Mebidang,” ujar Yuda.
BRT Mebidang merupakan salah satu Proyek Strategis Daerah (PSD) Pemprov Sumut yang dilaksanakan melalui kolaborasi dengan pemerintah pusat serta pemerintah kabupaten/kota.
Program tersebut menghadirkan layanan transportasi massal berbasis bus listrik untuk kawasan Medan, Binjai, dan Deliserdang. Kehadiran BRT diharapkan dapat mendukung mobilitas masyarakat sekaligus menjadi bagian dari upaya mengembangkan transportasi umum yang lebih modern dan ramah lingkungan.
Dari total 30 bus yang disiapkan, sebanyak 14 unit akan melayani Koridor 11 rute Teladan–Terminal Lubukpakam.
Sebanyak 13 unit lainnya dialokasikan untuk Koridor 12 rute Simpang Barat–Binjai. Sementara tiga unit disiapkan sebagai armada cadangan untuk mendukung operasional.
Selama masa uji coba, masyarakat masih dapat menggunakan layanan BRT Mebidang secara gratis. Setelah beroperasi penuh, tarif yang direncanakan sebesar Rp4.300 untuk penumpang umum dan Rp3.000 untuk kategori khusus, seperti pelajar, penyandang disabilitas, serta lanjut usia.
Untuk pembayaran, Pemprov Sumut menyiapkan sistem nontunai atau cashless menggunakan Kartu Uang Elektronik (KUE) dan QRIS melalui skema Scan & Tap.
Sistem tersebut dirancang agar penumpang cukup melakukan satu kali pembayaran untuk satu perjalanan. Dengan demikian, penumpang yang harus transit atau berganti koridor maupun armada tidak perlu kembali membayar selama masih berada dalam koridor perjalanan yang ditentukan.
Yuda memberikan contoh perjalanan dari Lubukpakam menuju kawasan Amplas hingga titik transit tertentu di koridor Jalan Sisingamangaraja.
“Contohnya kita dari Pakam sampai ke Amplas atau on-corridor yang ada di SM Raja. Kemudian penumpang turun di situ karena mau menuju Pos Blok, maka tidak akan bayar lagi. Cukup sekali bayar, setelah itu nunggu bus selanjutnya ke Pos Blok maka tidak akan bayar lagi selama tidak keluar dari koridor. Itu rencana kita supaya tidak membebani masyarakat,” jelasnya.
Skema tersebut diharapkan dapat memberikan kemudahan bagi masyarakat yang harus berganti armada untuk mencapai tujuan, sekaligus membuat sistem pembayaran BRT lebih sederhana.
Selain menyiapkan sistem pembayaran terintegrasi, Pemprov Sumut juga terus mengembangkan infrastruktur halte pada koridor utama atau on-corridor.
Pembangunan halte dilakukan secara bertahap di sejumlah ruas jalan utama Kota Medan. Fasilitas tersebut diharapkan dapat mendukung operasional BRT sekaligus meningkatkan kenyamanan dan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Dengan kesiapan armada, sistem pembayaran nontunai, serta pembangunan infrastruktur pendukung, Pemprov Sumut menargetkan BRT Mebidang dapat menjadi bagian dari sistem transportasi massal yang semakin terintegrasi di kawasan Medan, Binjai, dan Deliserdang.(AP/red)

































