Teknik Undercover Buy Bongkar Dugaan Peredaran Sabu di SPBU

REDAKSI ATAP KOTA.COM

- Redaksi

Sabtu, 28 Februari 2026 - 17:42 WIB

40263 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penangkapan berlangsung di kamar mandi SPBU kawasan Patumbak pada Rabu, 25 Februari 2026, sekitar pukul 16.13 WIB.

Penangkapan berlangsung di kamar mandi SPBU kawasan Patumbak pada Rabu, 25 Februari 2026, sekitar pukul 16.13 WIB.

ATAPKOTA.COM, DELI SERDANG – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumatera Utara mengamankan seorang pria berinisial MSR (21) yang diduga terlibat peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kabupaten Deli Serdang. Penangkapan berlangsung di kamar mandi SPBU kawasan Patumbak pada Rabu, 25 Februari 2026, sekitar pukul 16.13 WIB.

Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol Andy Arisandi, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus bermula dari laporan masyarakat mengenai dugaan transaksi sabu di Jalan Pertahanan, Desa Patumbak Kampung, Kecamatan Patumbak.

“Tim menindaklanjuti informasi tersebut dengan melakukan penyelidikan dan observasi di lokasi. Petugas kemudian menerapkan teknik pembelian terselubung (undercover buy),” ujarnya di Medan, Kamis.

Dalam operasi itu, personel yang menyamar memesan sabu seberat dua gram dengan harga Rp400 ribu per gram. Setelah transaksi terjadi, tim langsung mengamankan MSR di lokasi.

Dari tangan terduga pelaku, polisi menyita dua plastik klip bening berisi kristal yang diduga sabu dengan berat bruto 2,56 gram serta uang tunai Rp100 ribu yang diduga sisa hasil transaksi. Seluruh barang bukti telah diamankan untuk kepentingan penyidikan.

Berdasarkan pemeriksaan awal, MSR mengaku memperoleh barang tersebut dari seorang pria berinisial K yang kini masih dalam penyelidikan. Ia menyebut membeli sabu seharga Rp350 ribu per gram dan menjualnya kembali dengan selisih Rp50 ribu per gram.

Penyidik telah melakukan pengembangan ke alamat yang diduga terkait pemasok, namun yang bersangkutan belum ditemukan. Polisi menyatakan proses pelacakan masih berlangsung.

Saat ini, MSR ditahan di Kantor Ditresnarkoba Polda Sumut untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Penyidik telah melakukan uji awal menggunakan test kit narkotika dan akan mengirim sampel barang bukti ke laboratorium forensik guna memastikan kandungannya.

Polda Sumut menegaskan komitmennya memberantas peredaran narkotika hingga ke jaringan pemasok. Namun, aparat menegaskan bahwa seluruh pihak yang disebut dalam perkara ini tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah hingga ada putusan pengadilan berkekuatan hukum tetap. (AP/red)

Berita Terkait

Digugat Pemilik Saung Bigi, Pemkot Bengkulu Ungkap Riwayat Perjanjian dan Tiga Kali Teguran
Satresnarkoba Polres Pematangsiantar Sita 106,29 Gram Ganja dari Pria 59 Tahun
Toba Caldera Culture Festival 2026 Dimulai, Ribuan Peserta Samosir International Choir Competition Hadir di Samosir
Bupati Asahan Hadiri Wisuda Sarjana IAIDU Asahan Angkatan XXXVI, 199 Lulusan Resmi Diwisuda
SPI Asahan Gelar Aksi Hari Tani Nasional, Bupati Taufik Dorong Penyelesaian Konflik Agraria Bersama
Wesly Silalahi Terima Penghargaan Tokoh Toleransi dari FKUB Pematangsiantar
Seluruh Bangunan Liar di Menara Pandang Tele Dibongkar, Pemkab Samosir Beri Waktu 3 Hari Angkut Material
Demo Pembebasan Lahan Diwarnai Jualan Sayur dan Masak Kolak, Polwan Beli Dagangan Warga

Berita Terkait

Jumat, 25 September 2026 - 11:08 WIB

Digugat Pemilik Saung Bigi, Pemkot Bengkulu Ungkap Riwayat Perjanjian dan Tiga Kali Teguran

Jumat, 25 September 2026 - 10:46 WIB

Satresnarkoba Polres Pematangsiantar Sita 106,29 Gram Ganja dari Pria 59 Tahun

Kamis, 24 September 2026 - 21:58 WIB

Toba Caldera Culture Festival 2026 Dimulai, Ribuan Peserta Samosir International Choir Competition Hadir di Samosir

Kamis, 24 September 2026 - 21:18 WIB

Bupati Asahan Hadiri Wisuda Sarjana IAIDU Asahan Angkatan XXXVI, 199 Lulusan Resmi Diwisuda

Kamis, 24 September 2026 - 17:35 WIB

Wesly Silalahi Terima Penghargaan Tokoh Toleransi dari FKUB Pematangsiantar

Kamis, 24 September 2026 - 16:58 WIB

Seluruh Bangunan Liar di Menara Pandang Tele Dibongkar, Pemkab Samosir Beri Waktu 3 Hari Angkut Material

Kamis, 24 September 2026 - 16:07 WIB

Demo Pembebasan Lahan Diwarnai Jualan Sayur dan Masak Kolak, Polwan Beli Dagangan Warga

Rabu, 23 September 2026 - 22:57 WIB

Desa Sengon Sari Wakili Asahan dalam Lomba Desa Terbaik LBS Tingkat Sumatera Utara

Berita Terbaru

KESEHATAN

Dinkes Simalungun Ajak Masyarakat Bersama Cegah DBD

Jumat, 25 Sep 2026 - 00:48 WIB