Polsek Binjai Kembali Grebek Barak Narkoba di Tandem Hilir, Tiga Bong Sabu Diamankan

REDAKSI ATAP KOTA.COM

- Redaksi

Selasa, 28 Juli 2026 - 20:35 WIB

4061 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polsek Binjai menggerebek barak yang diduga menjadi lokasi penyalahgunaan narkotika di Tandem Hilir.

Polsek Binjai menggerebek barak yang diduga menjadi lokasi penyalahgunaan narkotika di Tandem Hilir.

ATAPKOTA.COM, BINJAI — Polsek Binjai kembali menggelar operasi Grebek Sarang Narkoba (GSN) sebagai bagian dari upaya pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika. Dalam operasi yang dilakukan pada Senin (27/7/2026) sekitar pukul 14.00 WIB, personel menggerebek sebuah barak yang diduga kerap digunakan sebagai lokasi penyalahgunaan narkotika di Desa Tandem Hilir I, Dusun V, Gang Mangga, Kecamatan Hamparan Perak, Kabupaten Deli Serdang.

Operasi tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Binjai AKP Siti Aisyah, M.Pd., setelah pihak kepolisian menerima informasi dari masyarakat mengenai adanya aktivitas yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika di lokasi tersebut.

Menindaklanjuti laporan itu, personel Polsek Binjai segera menuju lokasi untuk melakukan pengecekan dan penggerebekan.

Namun, saat petugas tiba di tempat kejadian, barak tersebut dalam keadaan kosong dan tidak ditemukan aktivitas maupun orang yang berada di lokasi. Polisi menduga informasi mengenai kedatangan petugas telah lebih dahulu diketahui oleh pihak yang berada di sekitar lokasi. Dugaan tersebut masih memerlukan pendalaman lebih lanjut.

Meski demikian, petugas tetap melakukan penyisiran di sekitar area barak. Dari hasil pemeriksaan, polisi menemukan tiga buah bong yang diduga digunakan sebagai alat untuk mengonsumsi narkotika jenis sabu.

“Setelah dilakukan penyisiran di sekitar lokasi, personel menemukan tiga buah bong yang diduga digunakan sebagai alat hisap sabu. Selanjutnya, kami melakukan pembongkaran dan pemusnahan terhadap barak tersebut karena dinilai telah meresahkan masyarakat,” ujar AKP Siti Aisyah.

Barak yang diduga dijadikan tempat penyalahgunaan narkotika itu kemudian dibongkar dan dimusnahkan dengan cara dibakar sebagai bagian dari tindakan kepolisian untuk mencegah lokasi tersebut kembali digunakan.

Sementara itu, Kapolres Binjai AKBP R. Bimo Moernanda, S.I.K., M.H., mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif dalam upaya pemberantasan narkoba dengan memberikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui adanya dugaan aktivitas penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika.

“Kami mengimbau masyarakat agar tidak ragu memberikan informasi melalui layanan Call Center 110 apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan atau peredaran narkoba. Dukungan masyarakat sangat penting dalam menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari narkotika. Polres Binjai berkomitmen untuk terus memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum kami,” tegas AKBP R. Bimo Moernanda.

Polres Binjai menyatakan kegiatan Grebek Sarang Narkoba akan terus dilakukan secara berkelanjutan sebagai langkah preventif dan represif dalam menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif.(AP/red)

Berita Terkait

Polres Pelabuhan Belawan Ungkap Dua Kasus Curat, D.I.H. Diamankan di Medan Deli
DPC PWKI Asahan Resmi Dilantik, Bupati Taufik Dorong Kontribusi bagi Masyarakat
Wisuda 393 Lulusan, Wabup Asahan Tekankan Pentingnya Pengabdian kepada Masyarakat
Dugaan Persetubuhan terhadap Perempuan Disabilitas di Bengkulu, Keluarga Minta Perlindungan Hukum
Bobby Nasution Ajak IKM Sumut Perkuat Ekonomi Keumatan dan Industri Halal
Pemko Medan Kebutan Proyek PSEL, Kesiapan Lahan Dikebut Jelang Groundbreaking
Aduan Knalpot Brong Masuk, Polsek Bandar Huluan dan Satlantas Simalungun Turun ke Lapangan
Disdik Pematangsiantar Tindak Lanjuti Video Viral Bullying Siswi SMP, Tegaskan Tak Ada Pengeroyokan

Berita Terkait

Sabtu, 26 September 2026 - 20:32 WIB

Dugaan Persetubuhan terhadap Perempuan Disabilitas di Bengkulu, Keluarga Minta Perlindungan Hukum

Jumat, 25 September 2026 - 11:08 WIB

Digugat Pemilik Saung Bigi, Pemkot Bengkulu Ungkap Riwayat Perjanjian dan Tiga Kali Teguran

Senin, 21 September 2026 - 22:02 WIB

Aktivitas Gelper Diduga Marak di Kandis, Warga Minta Polisi Lakukan Penindakan

Senin, 21 September 2026 - 21:50 WIB

3 Sampel MBG di SDN 59 Bengkulu Tak Memenuhi Syarat, SPPG Disetop 10 Hari

Senin, 21 September 2026 - 21:44 WIB

3 Internal Bank Bengkulu Berebut Kursi Direktur Bisnis, Seleksi Masuk Tahap Pemeriksaan Berkas

Senin, 21 September 2026 - 21:39 WIB

Praperadilan Apriansyah Kandas karena Status DPO, Kuasa Hukum Pertimbangkan Uji SEMA

Jumat, 18 September 2026 - 16:14 WIB

Praperadilan Apriansyah di PN Bengkulu, Kuasa Hukum Soroti Tak Ada Uji DNA dan Cacat Formil

Selasa, 15 September 2026 - 12:50 WIB

Penetapan Tersangka dan DPO Apriansyah Diuji di PN Bengkulu, Kuasa Hukum Soroti Prosedur

Berita Terbaru

Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Bobby Nasution menghadiri dan memberi sambutan pada Pelantikan Ikatan Keluarga Minangkabau (IKM) Sumut dan Seminar Adat Budaya Minangkabau di Aula Raja Inal Siregar Kantor Gubernur Sumut Jalan Diponegoro Kota Medan, Sabtu (26/9/2026).

EKONOMI & BISNIS

Bobby Nasution Ajak IKM Sumut Perkuat Ekonomi Keumatan dan Industri Halal

Sabtu, 26 Sep 2026 - 20:30 WIB