ATAPKOTA.COM, BENGKULU – Tiga pejabat internal Bank Bengkulu mendaftarkan diri dalam seleksi calon Direktur Bisnis setelah masa pendaftaran ditutup pada 18 September 2026. Proses seleksi kini memasuki pemeriksaan berkas pada Senin (21/9/2026), sebelum para kandidat mengikuti tahap assessment.
Ketiga nama tersebut yakni Dahliana Santy, Pemimpin Divisi D7 – Divisi Sumber Daya Manusia; Roby Wijaya, Pemimpin Divisi D1 – Divisi Perencanaan & Pengembangan; serta Zulkarnain, Pemimpin Divisi D2 – Divisi Pengawasan Internal.
Komisaris Utama Bank Bengkulu, Riduan, mengatakan pemeriksaan berkas menjadi salah satu tahapan awal setelah pendaftaran ditutup. Selanjutnya, kandidat akan mengikuti assessment sesuai mekanisme seleksi yang telah ditetapkan.
“Hari ini pemeriksaan berkas, dan pengumuman waktu assessment,” kata Riduan saat dikonfirmasi, Senin (21/9/2026).
Setelah assessment, proses akan berlanjut ke Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS-LB). Forum tersebut nantinya menetapkan nama calon yang akan diajukan kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
“RUPS-LB penetapan nama yang diajukan ke OJK, baru dilanjutkan pemberkasan ulang sesuai form OJK untuk uji kelayakan,” jelas Riduan.
Namun, jadwal pelaksanaan RUPS-LB belum ditetapkan. Riduan mengatakan pihak Bank Bengkulu masih melakukan koordinasi dengan pemegang saham pengendali.
“Koordinasikan dulu waktunya ke pemegang saham pengendali,” ujarnya.
Berdasarkan keterangan tersebut, tahapan seleksi belum sampai pada penetapan calon definitif. Nama yang nantinya diajukan kepada OJK masih harus melalui rangkaian proses sesuai ketentuan yang berlaku, termasuk pemberkasan dan uji kelayakan dan kepatutan.
Kursi Direktur Bisnis Bank Bengkulu saat ini masih kosong setelah Iswahyudi yang sebelumnya menduduki posisi tersebut kini menjabat sebagai Direktur Utama Bank Bengkulu.
Kekosongan itu kemudian diikuti proses seleksi internal untuk mencari calon pengisi jabatan Direktur Bisnis.
Tiga pejabat yang mendaftar kini harus melewati tahapan pemeriksaan administrasi dan assessment. Hasil proses tersebut selanjutnya menjadi bagian dari pertimbangan sebelum nama calon dibawa dalam RUPS-LB.
Setelah RUPS-LB menetapkan nama yang akan diajukan, proses belum otomatis berakhir. Calon tersebut masih harus mengikuti tahapan di OJK, termasuk pemberkasan sesuai formulir yang dipersyaratkan serta uji kelayakan dan kepatutan.
Dengan demikian, hingga Senin (21/9/2026), belum terdapat keputusan final mengenai siapa yang akan mengisi posisi Direktur Bisnis Bank Bengkulu.
Tahapan seleksi masih berjalan dan keputusan akhir mengenai calon yang diajukan kepada OJK akan bergantung pada hasil setiap tahapan serta keputusan pemegang saham melalui RUPS-LB.
Laporan : Swn.
































