DLH Medan Tegaskan Pengadaan Alat Berat 11,4 Miliar Ikuti E-Katalog dan Aturan LKPP

REDAKSI ATAP KOTA.COM

- Redaksi

Rabu, 23 September 2026 - 18:00 WIB

4038 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ATAPKOTA.COM, MEDAN — Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Medan menegaskan pengadaan dan pemeliharaan alat berat senilai Rp 11,4 miliar dalam APBD Tahun Anggaran 2026 dilaksanakan melalui mekanisme e-Purchasing serta mengacu pada ketentuan pengadaan barang dan jasa pemerintah.

Kepala DLH Kota Medan Melvi Marlabayana mengatakan, pengadaan maupun pemeliharaan alat berat dilakukan melalui Agen Tunggal Pemegang Merek (ATPM) dengan mempertimbangkan keaslian barang, layanan purnajual, ketersediaan suku cadang, serta ketentuan yang berlaku.

“Pengadaan maupun pemeliharaan alat berat dilakukan melalui Agen Tunggal Pemegang Merek dengan mempertimbangkan keaslian barang, layanan purnajual, ketersediaan suku cadang, serta ketentuan yang berlaku,” ujar Melvi di Medan.

Melvi didampingi Sekretaris DLH Kota Medan Wili Irawan menjelaskan, mekanisme pengadaan melalui e-Katalog mengacu pada ketentuan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), termasuk Peraturan LKPP Nomor 12 Tahun 2021 tentang Pedoman Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Melalui Penyedia.

Menurutnya, produk dan penyedia yang ditayangkan dalam sistem pengadaan tersebut telah melalui proses sesuai ketentuan yang ditetapkan LKPP.

Melvi juga menjelaskan bahwa penyedia yang mengikuti proses e-Purchasing tercatat dalam INAPROC (Indonesia National Procurement Portal), portal pengadaan nasional yang dikembangkan dan dikelola LKPP.

Produk yang ditayangkan melalui sistem tersebut, lanjutnya, telah melewati tahapan verifikasi dan kurasi sesuai ketentuan sebelum dapat dibeli oleh instansi pemerintah.

Terkait pengadaan truck compactor senilai Rp 1,898 miliar yang dikaitkan dengan PT IPM, Melvi menyebut perusahaan tersebut merupakan diler resmi kendaraan komersial Hino di Indonesia yang berada di bawah Indomobil Group.

“Pengadaan kendaraan dan alat dengan spesifikasi serta nilai tertentu membutuhkan jaminan keaslian barang dan layanan purnajual,” katanya.

Melvi juga memberikan penjelasan mengenai informasi pengadaan bulldozer 1650 L senilai Rp 479 juta.

Ia menegaskan, DLH Kota Medan tidak menganggarkan pembelian unit bulldozer tersebut melalui APBD Tahun Anggaran 2026.

Selain mekanisme e-Purchasing, Melvi menyebut pengawasan terhadap proses pengadaan dilakukan melalui evaluasi dan pelaporan indikator pencegahan korupsi yang melibatkan Inspektorat Kota Medan bersama perangkat daerah terkait.

Pemko Medan, kata dia, menggunakan MCSP KPK (Monitoring, Controlling, Surveillance for Prevention) sebagai salah satu instrumen dalam memperkuat upaya pencegahan korupsi dan pengawasan tata kelola pemerintahan.

“Mekanisme pengawasan tersebut menjadi bagian dari upaya memastikan proses pengadaan berjalan sesuai ketentuan, sekaligus menutup celah terjadinya penyimpangan dalam pengelolaan anggaran,” tandasnya.(MB/red)

Berita Terkait

Demo Pembebasan Lahan Diwarnai Jualan Sayur dan Masak Kolak, Polwan Beli Dagangan Warga
Desa Sengon Sari Wakili Asahan dalam Lomba Desa Terbaik LBS Tingkat Sumatera Utara
PengawasMU Diluncurkan, Inspektorat Medan Didorong Jadi Trusted Advisor ASN
Bupati Asahan Buka Gathering Kredit Pra Pensiun Bank Sumut, ASN Diminta Siapkan Masa Pensiun
Cegah Karhutla di Kawasan Danau Toba, Pemkab Samosir dan Inalum Perkuat MPA
HGU Socfindo Lae Butar Disebut Berakhir 2023, Mengapa Aktivitas Panen Masih Berjalan
Tinjau Medan Islamic Centre, Zakiyuddin Harahap Minta Kontraktor Rawat Gedung hingga Maret 2027
Kahiyang Ayu Hadiri Rakor Penguatan Tata Kelola Dekranasda, TP PKK, dan Posyandu di Jakarta

Berita Terkait

Kamis, 24 September 2026 - 16:07 WIB

Demo Pembebasan Lahan Diwarnai Jualan Sayur dan Masak Kolak, Polwan Beli Dagangan Warga

Rabu, 23 September 2026 - 22:57 WIB

Desa Sengon Sari Wakili Asahan dalam Lomba Desa Terbaik LBS Tingkat Sumatera Utara

Rabu, 23 September 2026 - 22:05 WIB

PengawasMU Diluncurkan, Inspektorat Medan Didorong Jadi Trusted Advisor ASN

Rabu, 23 September 2026 - 20:50 WIB

Bupati Asahan Buka Gathering Kredit Pra Pensiun Bank Sumut, ASN Diminta Siapkan Masa Pensiun

Rabu, 23 September 2026 - 19:23 WIB

HGU Socfindo Lae Butar Disebut Berakhir 2023, Mengapa Aktivitas Panen Masih Berjalan

Rabu, 23 September 2026 - 18:40 WIB

Tinjau Medan Islamic Centre, Zakiyuddin Harahap Minta Kontraktor Rawat Gedung hingga Maret 2027

Rabu, 23 September 2026 - 18:35 WIB

Kahiyang Ayu Hadiri Rakor Penguatan Tata Kelola Dekranasda, TP PKK, dan Posyandu di Jakarta

Rabu, 23 September 2026 - 18:00 WIB

DLH Medan Tegaskan Pengadaan Alat Berat 11,4 Miliar Ikuti E-Katalog dan Aturan LKPP

Berita Terbaru

KESEHATAN

Dinkes Simalungun Ajak Masyarakat Cuci Tangan Pakai Sabun

Kamis, 24 Sep 2026 - 00:30 WIB