Kualitas Udara Medan Dipantau 24 Jam, DLH: Data AQMS Bisa Diakses Masyarakat

REDAKSI ATAP KOTA.COM

- Redaksi

Rabu, 23 September 2026 - 17:48 WIB

4018 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Index Standart Pencemaran Udara.

Index Standart Pencemaran Udara.

ATAPKOTA.COM, MEDAN — Kualitas udara di Kota Medan dipantau melalui tiga stasiun Air Quality Monitoring System (AQMS) yang beroperasi selama 24 jam. Berdasarkan hasil pemantauan pada Selasa (22/9/2026), kualitas udara di sejumlah wilayah Kota Medan berada pada kategori Baik hingga Sedang.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Medan Melvi Marlabayana mengatakan, tiga stasiun pemantauan tersebut berada di Kecamatan Medan Johor, Medan Deli, dan Medan Sunggal.

Data dari seluruh stasiun terhubung dengan situs resmi Kementerian Lingkungan Hidup sehingga dapat diakses masyarakat secara real-time melalui situs ISPU.

“Stasiun pemantauan ini beroperasi nonstop selama 24 jam untuk memantau kualitas udara,” ujar Melvi saat diwawancarai melalui sambungan telepon, Selasa (22/9/2026) malam.

Berdasarkan hasil pemantauan tersebut, stasiun AQMS di Medan Johor mencatat Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) dalam kategori Baik. Sementara itu, hasil pemantauan di Medan Deli dan Medan Sunggal berada pada rentang kategori Baik hingga Sedang.

“Data kualitas udara ini bisa diakses masyarakat secara terbuka dan diperbarui secara langsung,” katanya.

Melvi menjelaskan, pemantauan kualitas udara dilakukan terhadap sejumlah parameter pencemar udara, termasuk partikulat.

Partikulat merupakan partikel berukuran sangat kecil yang terdapat di udara. Salah satunya PM2,5, yakni partikel dengan diameter 2,5 mikrometer atau lebih kecil. Sementara PM10 merupakan partikel dengan diameter 10 mikrometer atau lebih kecil.

“Kami berharap informasi ini bisa menjadi panduan bagi masyarakat sebelum melakukan aktivitas di luar ruangan,” ucapnya.

Dalam sistem ISPU, kualitas udara dibagi menjadi lima kategori. Nilai 1–50 masuk kategori Baik, 51–100 kategori Sedang, 101–200 kategori Tidak Sehat, 201–300 kategori Sangat Tidak Sehat, sedangkan nilai di atas 301 masuk kategori Berbahaya.

Kategori Baik menunjukkan kualitas udara yang secara umum tidak memberikan dampak buruk bagi kesehatan. Sementara kategori Sedang masih dapat diterima bagi kesehatan masyarakat, meskipun kondisi kualitas udara tetap perlu dipantau.

Adapun kategori Tidak Sehat hingga Berbahaya menunjukkan tingkat pencemaran yang semakin tinggi sehingga diperlukan perhatian dan langkah perlindungan sesuai kondisi yang terpantau.

Dengan pengoperasian tiga stasiun AQMS selama 24 jam, DLH Kota Medan mendorong masyarakat memanfaatkan informasi kualitas udara sebagai salah satu pertimbangan sebelum melakukan aktivitas di luar ruangan.(MB/red)

Berita Terkait

Demo Pembebasan Lahan Diwarnai Jualan Sayur dan Masak Kolak, Polwan Beli Dagangan Warga
Desa Sengon Sari Wakili Asahan dalam Lomba Desa Terbaik LBS Tingkat Sumatera Utara
PengawasMU Diluncurkan, Inspektorat Medan Didorong Jadi Trusted Advisor ASN
Bupati Asahan Buka Gathering Kredit Pra Pensiun Bank Sumut, ASN Diminta Siapkan Masa Pensiun
Cegah Karhutla di Kawasan Danau Toba, Pemkab Samosir dan Inalum Perkuat MPA
HGU Socfindo Lae Butar Disebut Berakhir 2023, Mengapa Aktivitas Panen Masih Berjalan
Tinjau Medan Islamic Centre, Zakiyuddin Harahap Minta Kontraktor Rawat Gedung hingga Maret 2027
Kahiyang Ayu Hadiri Rakor Penguatan Tata Kelola Dekranasda, TP PKK, dan Posyandu di Jakarta

Berita Terkait

Kamis, 24 September 2026 - 16:07 WIB

Demo Pembebasan Lahan Diwarnai Jualan Sayur dan Masak Kolak, Polwan Beli Dagangan Warga

Rabu, 23 September 2026 - 22:57 WIB

Desa Sengon Sari Wakili Asahan dalam Lomba Desa Terbaik LBS Tingkat Sumatera Utara

Rabu, 23 September 2026 - 22:05 WIB

PengawasMU Diluncurkan, Inspektorat Medan Didorong Jadi Trusted Advisor ASN

Rabu, 23 September 2026 - 20:50 WIB

Bupati Asahan Buka Gathering Kredit Pra Pensiun Bank Sumut, ASN Diminta Siapkan Masa Pensiun

Rabu, 23 September 2026 - 19:23 WIB

HGU Socfindo Lae Butar Disebut Berakhir 2023, Mengapa Aktivitas Panen Masih Berjalan

Rabu, 23 September 2026 - 18:40 WIB

Tinjau Medan Islamic Centre, Zakiyuddin Harahap Minta Kontraktor Rawat Gedung hingga Maret 2027

Rabu, 23 September 2026 - 18:35 WIB

Kahiyang Ayu Hadiri Rakor Penguatan Tata Kelola Dekranasda, TP PKK, dan Posyandu di Jakarta

Rabu, 23 September 2026 - 18:00 WIB

DLH Medan Tegaskan Pengadaan Alat Berat 11,4 Miliar Ikuti E-Katalog dan Aturan LKPP

Berita Terbaru

KESEHATAN

Dinkes Simalungun Ajak Masyarakat Cuci Tangan Pakai Sabun

Kamis, 24 Sep 2026 - 00:30 WIB