BRT Mebidang Siapkan Pembayaran Nontunai Sekali Bayar, 30 Bus Beroperasi Desember 2026

REDAKSI ATAP KOTA.COM

- Redaksi

Jumat, 25 September 2026 - 14:50 WIB

4015 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Temu Pers bersama dengan Dinas Perhubungan Provinsi Sumatera Utara (Sumut), Kegiatan ini difasilitasi Dinas Komunikasi dan Informatika Sumut yang berlangsung di Lobby Dekranasda Lantai 1 Kantor Gubernur Sumut Jalan Diponegoro Nomor 30 Medan, Jumat (25/9/2026).

Temu Pers bersama dengan Dinas Perhubungan Provinsi Sumatera Utara (Sumut), Kegiatan ini difasilitasi Dinas Komunikasi dan Informatika Sumut yang berlangsung di Lobby Dekranasda Lantai 1 Kantor Gubernur Sumut Jalan Diponegoro Nomor 30 Medan, Jumat (25/9/2026).

ATAPKOTA.COM, MEDAN — Pemerintah Provinsi Sumatera Utara menyiapkan sistem pembayaran nontunai sekali bayar bagi penumpang Bus Rapid Transit (BRT) Medan-Binjai-Deliserdang (Mebidang). Sistem tersebut dirancang untuk memudahkan mobilitas masyarakat sekaligus mendukung modernisasi layanan transportasi massal di kawasan Mebidang.

Kepala Dinas Perhubungan Sumut Yuda Pratiwi Setiawan menyampaikan hal tersebut dalam Temu Pers yang digelar Dinas Komunikasi dan Informatika Sumut di Lobi Dekranasda Sumut, Kantor Gubernur Sumut, Jalan Pangeran Diponegoro Nomor 30, Medan, Jumat (25/9/2026).

Yuda mengatakan BRT Mebidang dijadwalkan beroperasi penuh mulai 8 Desember 2026. Sejak diluncurkan pada Agustus 2026 di Stasiun Terminal Lubukpakam hingga saat ini, layanan tersebut masih dalam tahap uji coba dengan jumlah armada yang terbatas.

“Pada tanggal 8 Desember seluruh bus dengan jumlah 30 akan hadir di Sumut dan sudah bisa melayani masyarakat di Mebidang,” ujar Yuda.

BRT Mebidang merupakan salah satu Proyek Strategis Daerah (PSD) Pemprov Sumut yang dilaksanakan melalui kolaborasi dengan pemerintah pusat serta pemerintah kabupaten/kota.

Program tersebut menghadirkan layanan transportasi massal berbasis bus listrik untuk kawasan Medan, Binjai, dan Deliserdang. Kehadiran BRT diharapkan dapat mendukung mobilitas masyarakat sekaligus menjadi bagian dari upaya mengembangkan transportasi umum yang lebih modern dan ramah lingkungan.

Dari total 30 bus yang disiapkan, sebanyak 14 unit akan melayani Koridor 11 rute Teladan–Terminal Lubukpakam.

Sebanyak 13 unit lainnya dialokasikan untuk Koridor 12 rute Simpang Barat–Binjai. Sementara tiga unit disiapkan sebagai armada cadangan untuk mendukung operasional.

Selama masa uji coba, masyarakat masih dapat menggunakan layanan BRT Mebidang secara gratis. Setelah beroperasi penuh, tarif yang direncanakan sebesar Rp4.300 untuk penumpang umum dan Rp3.000 untuk kategori khusus, seperti pelajar, penyandang disabilitas, serta lanjut usia.

Untuk pembayaran, Pemprov Sumut menyiapkan sistem nontunai atau cashless menggunakan Kartu Uang Elektronik (KUE) dan QRIS melalui skema Scan & Tap.

Sistem tersebut dirancang agar penumpang cukup melakukan satu kali pembayaran untuk satu perjalanan. Dengan demikian, penumpang yang harus transit atau berganti koridor maupun armada tidak perlu kembali membayar selama masih berada dalam koridor perjalanan yang ditentukan.

Yuda memberikan contoh perjalanan dari Lubukpakam menuju kawasan Amplas hingga titik transit tertentu di koridor Jalan Sisingamangaraja.

“Contohnya kita dari Pakam sampai ke Amplas atau on-corridor yang ada di SM Raja. Kemudian penumpang turun di situ karena mau menuju Pos Blok, maka tidak akan bayar lagi. Cukup sekali bayar, setelah itu nunggu bus selanjutnya ke Pos Blok maka tidak akan bayar lagi selama tidak keluar dari koridor. Itu rencana kita supaya tidak membebani masyarakat,” jelasnya.

Skema tersebut diharapkan dapat memberikan kemudahan bagi masyarakat yang harus berganti armada untuk mencapai tujuan, sekaligus membuat sistem pembayaran BRT lebih sederhana.

Selain menyiapkan sistem pembayaran terintegrasi, Pemprov Sumut juga terus mengembangkan infrastruktur halte pada koridor utama atau on-corridor.

Pembangunan halte dilakukan secara bertahap di sejumlah ruas jalan utama Kota Medan. Fasilitas tersebut diharapkan dapat mendukung operasional BRT sekaligus meningkatkan kenyamanan dan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Dengan kesiapan armada, sistem pembayaran nontunai, serta pembangunan infrastruktur pendukung, Pemprov Sumut menargetkan BRT Mebidang dapat menjadi bagian dari sistem transportasi massal yang semakin terintegrasi di kawasan Medan, Binjai, dan Deliserdang.(AP/red)

Berita Terkait

Polres Pelabuhan Belawan Ungkap Dua Kasus Curat, D.I.H. Diamankan di Medan Deli
DPC PWKI Asahan Resmi Dilantik, Bupati Taufik Dorong Kontribusi bagi Masyarakat
Wisuda 393 Lulusan, Wabup Asahan Tekankan Pentingnya Pengabdian kepada Masyarakat
Dugaan Persetubuhan terhadap Perempuan Disabilitas di Bengkulu, Keluarga Minta Perlindungan Hukum
Bobby Nasution Ajak IKM Sumut Perkuat Ekonomi Keumatan dan Industri Halal
Pemko Medan Kebutan Proyek PSEL, Kesiapan Lahan Dikebut Jelang Groundbreaking
Aduan Knalpot Brong Masuk, Polsek Bandar Huluan dan Satlantas Simalungun Turun ke Lapangan
Disdik Pematangsiantar Tindak Lanjuti Video Viral Bullying Siswi SMP, Tegaskan Tak Ada Pengeroyokan

Berita Terkait

Sabtu, 26 September 2026 - 20:32 WIB

Dugaan Persetubuhan terhadap Perempuan Disabilitas di Bengkulu, Keluarga Minta Perlindungan Hukum

Jumat, 25 September 2026 - 11:08 WIB

Digugat Pemilik Saung Bigi, Pemkot Bengkulu Ungkap Riwayat Perjanjian dan Tiga Kali Teguran

Senin, 21 September 2026 - 22:02 WIB

Aktivitas Gelper Diduga Marak di Kandis, Warga Minta Polisi Lakukan Penindakan

Senin, 21 September 2026 - 21:50 WIB

3 Sampel MBG di SDN 59 Bengkulu Tak Memenuhi Syarat, SPPG Disetop 10 Hari

Senin, 21 September 2026 - 21:44 WIB

3 Internal Bank Bengkulu Berebut Kursi Direktur Bisnis, Seleksi Masuk Tahap Pemeriksaan Berkas

Senin, 21 September 2026 - 21:39 WIB

Praperadilan Apriansyah Kandas karena Status DPO, Kuasa Hukum Pertimbangkan Uji SEMA

Jumat, 18 September 2026 - 16:14 WIB

Praperadilan Apriansyah di PN Bengkulu, Kuasa Hukum Soroti Tak Ada Uji DNA dan Cacat Formil

Selasa, 15 September 2026 - 12:50 WIB

Penetapan Tersangka dan DPO Apriansyah Diuji di PN Bengkulu, Kuasa Hukum Soroti Prosedur

Berita Terbaru

Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Bobby Nasution menghadiri dan memberi sambutan pada Pelantikan Ikatan Keluarga Minangkabau (IKM) Sumut dan Seminar Adat Budaya Minangkabau di Aula Raja Inal Siregar Kantor Gubernur Sumut Jalan Diponegoro Kota Medan, Sabtu (26/9/2026).

EKONOMI & BISNIS

Bobby Nasution Ajak IKM Sumut Perkuat Ekonomi Keumatan dan Industri Halal

Sabtu, 26 Sep 2026 - 20:30 WIB