Blue Night Lounge & Bar Disegel, Kapolres Binjai Tegaskan Tak Ada Kompromi

REDAKSI ATAP KOTA.COM

- Redaksi

Senin, 3 November 2025 - 12:15 WIB

4052 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Upaya penertiban terhadap tempat hiburan malam tanpa izin lengkap kembali digelar aparat gabungan. Kali ini, sasaran operasi adalah Blue Night Lounge & Bar di Jalan Emplasmen Kwala Mencirim, Kecamatan Sei Bingai, Kabupaten Langkat, Sabtu malam (1/11/2025).

Upaya penertiban terhadap tempat hiburan malam tanpa izin lengkap kembali digelar aparat gabungan. Kali ini, sasaran operasi adalah Blue Night Lounge & Bar di Jalan Emplasmen Kwala Mencirim, Kecamatan Sei Bingai, Kabupaten Langkat, Sabtu malam (1/11/2025).

ATAPKOTA.COM, LANGKAT – Upaya penertiban terhadap tempat hiburan malam tanpa izin lengkap kembali digelar aparat gabungan. Kali ini, sasaran operasi adalah Blue Night Lounge & Bar di Jalan Emplasmen Kwala Mencirim, Kecamatan Sei Bingai, Kabupaten Langkat, Sabtu malam (1/11/2025).

Kegiatan dimulai dengan apel gabungan di Lapangan Apel Polres Binjai, dipimpin Kapolres Binjai AKBP Bambang C. Utomo, S.H., S.I.K., M.Si. Turut hadir unsur Forkopimda, Satpol PP Provinsi Sumut, Satpol PP Kabupaten Langkat, Satpol PP Kota Binjai, TNI, dan Polri.

Dalam arahannya, AKBP Bambang menegaskan bahwa penertiban harus dilakukan secara profesional, humanis, dan berlandaskan hukum.
“Saya minta kegiatan ini dilakukan secara all out. Semua harus berperan aktif. Laksanakan dengan profesional agar tidak ada keberatan dari pihak manajemen,” tegasnya.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menambahkan, aparat akan menindak setiap pelanggaran hukum, termasuk penyalahgunaan izin operasional.
“Jika ada indikasi pidana, tindak sesuai prosedur hukum dengan cara yang humanis,” ujarnya.

Sekitar pukul 23.00 WIB, tim gabungan tiba di lokasi. Perwakilan manajemen, Sajali, mengaku bahwa pihaknya hanya memiliki izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), Sertifikat Laik Fungsi (SLF), dan izin karaoke, namun berencana mengajukan izin tambahan untuk aktivitas diskotik.

Kepala Dinas Perizinan Provinsi Sumatera Utara, Chandra Dalimunte, menegaskan bahwa pihaknya langsung melakukan penyegelan sementara.
“Kami segel bangunan ini agar tidak ada kegiatan apa pun sebelum izin dilengkapi,” jelasnya.

Penyegelan dilakukan pukul 23.54 WIB oleh Satpol PP Provinsi Sumut bersama TNI–Polri, dan situasi berlangsung kondusif hingga pukul 00.11 WIB.

Dari hasil pemeriksaan, bangunan tersebut sudah rampung 98 persen. Namun, sebelumnya, pada 29 Oktober 2025, manajemen diketahui menggelar acara cek sound dengan 12 DJ lokal dan menjual tiket Rp60.000, menyerupai aktivitas diskotik.

Menanggapi hal itu, Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Dr. Ferry Walintukan, S.I.K., S.H., M.H., menegaskan dukungan penuh terhadap langkah tegas tersebut.
“Ini bentuk komitmen bersama menjaga ketertiban dan menegakkan aturan izin usaha,” tegasnya.

Polri memastikan pengawasan terhadap seluruh hiburan malam terus dilakukan agar tak menjadi sarang pelanggaran hukum. (AK1)

Berita Terkait

Puluhan Hektar Sawah Hilang, DPRD Siantar Desak Pemerintah Hentikan Alih Fungsi Lahan
Pemkab Asahan Perkuat Komitmen Dukung Program Nasional Tiga Juta Rumah
Pemkab Asahan Perkuat Tata Kelola Melalui Pemutakhiran IKK dan Penyusunan LPPD 2025
TP PKK Asahan Raih Empat Penghargaan Utama di HKG PKK Sumut 2025
Pemkab Asahan Sosialisasikan Implementasi DTSEN 2025 untuk Perkuat Akurasi Data Sosial
Polres Simalungun Tangkap Tiga Pengedar Ekstasi Asal Asahan, Amankan 10 Butir Pil Tengkorak
Pemerintah Siapkan 7 Daerah Pilot Project Energi Sampah
DEN, Kemenparekraf, dan Pemprov Sumut Perkuat Program Strategis Pengembangan Danau Toba 2026

Berita Terkait

Kamis, 6 November 2025 - 23:01 WIB

Puluhan Hektar Sawah Hilang, DPRD Siantar Desak Pemerintah Hentikan Alih Fungsi Lahan

Kamis, 6 November 2025 - 22:51 WIB

Pemkab Asahan Perkuat Komitmen Dukung Program Nasional Tiga Juta Rumah

Kamis, 6 November 2025 - 22:51 WIB

Pemkab Asahan Perkuat Tata Kelola Melalui Pemutakhiran IKK dan Penyusunan LPPD 2025

Kamis, 6 November 2025 - 22:38 WIB

TP PKK Asahan Raih Empat Penghargaan Utama di HKG PKK Sumut 2025

Kamis, 6 November 2025 - 22:35 WIB

Pemkab Asahan Sosialisasikan Implementasi DTSEN 2025 untuk Perkuat Akurasi Data Sosial

Kamis, 6 November 2025 - 20:05 WIB

Pemerintah Siapkan 7 Daerah Pilot Project Energi Sampah

Kamis, 6 November 2025 - 19:57 WIB

DEN, Kemenparekraf, dan Pemprov Sumut Perkuat Program Strategis Pengembangan Danau Toba 2026

Kamis, 6 November 2025 - 19:45 WIB

TP PKK Pematangsiantar Raih Tiga Penghargaan di Tingkat Provinsi Sumut

Berita Terbaru