Polsek Siantar Utara Tangkap Dua Pelaku Pencurian Berinisial AIN dan MN

REDAKSI ATAP KOTA.COM

- Redaksi

Senin, 5 Mei 2025 - 16:04 WIB

40140 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polsek Siantar Utara Polres Pematangsiantar menangkap dua pelaku pencurian berinisial AIN (39) dan MN (37) pada Minggu, (04/04/2025), siang sekira pukul 11.00 WIB.

Polsek Siantar Utara Polres Pematangsiantar menangkap dua pelaku pencurian berinisial AIN (39) dan MN (37) pada Minggu, (04/04/2025), siang sekira pukul 11.00 WIB.

ATAPKOTA.COM, PEMATANGSIANTAR – Polsek Siantar Utara Polres Pematangsiantar menangkap dua pelaku pencurian berinisial AIN (39) dan MN (37) pada Minggu, (04/04/2025), siang sekira pukul 11.00 WIB.

Kapolsek Siantar Utara, AKP Jahrona Sinaga, menjelaskan bahwa pencurian itu terjadi di rumah korban Erna Suriany Sitorus di Jalan Singosari, Kelurahan Martoba, Kecamatan Siantar Utara, Kota Pematangsiantar, pada hari Rabu, (30/04/2025), sekira pukul 03.15 WIB.

Korban bangun dari tidurnya dan mendengar suara bunyi dari luar rumah. Setelah selesai sholat, korban mendengar suara seseorang yang hendak memasuki rumahnya. Korban kemudian menemukan 1 batang bambu besar di luar pagar gerbang dan memeriksa CCTV, yang menunjukkan adanya pelaku yang melakukan pencurian terhadap barang milik korban berupa hasil bumi.

Setelah dilakukan penyelidikan, Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Siantar Utara berhasil mengungkap kasus pencurian tersebut dengan menangkap kedua pelaku di Jalan Singosari, Kelurahan Martoba, Kecamatan Siantar Utara, Kota Pematangsiantar.

“Kedua tersangka, AIN dan MN, sudah ditahan dengan mempersangkakan melakukan tindak pidana Pencurian sebagaimana dimaksud dalam Pasal 363 ayat (1) ke 4 Sub 362 dari KUHPidana. Kedua tersangka itu sudah residivis,”pungkas AKP Jahron.(Larsen)

Berita Terkait

Tim Macan Polres Pelabuhan Belawan Amankan Remaja di Martubung, 10 Senjata Tajam Ditemukan
Polres Asahan Amankan Pria di Silau Laut, Polisi Sita Diduga Sabu 1,5 Kilogram
Wali Kota Wesly Silalahi Buka Kejuaraan Sepak Bola Pelajar Piala Wali Kota Pematangsiantar 2026
Enam Remaja Diamankan Polisi di Surbakti, Diduga Hendak Tawuran
Praperadilan Apriansyah Kandas karena Status DPO, Kuasa Hukum Pertimbangkan Uji SEMA
Wali Kota Wesly Hadiri Baksos Kesehatan Gratis Kodim 0207/Simalungun di Lapangan Adam Malik
Kayu Gelondongan Menumpuk di Siantar Marimbun, Warga Desak Pemeriksaan Legalitas
Polres Samosir Ungkap 9 Perkara, dari Narkotika hingga Pembalakan Liar dan Pemerasan

Berita Terkait

Rabu, 23 September 2026 - 19:23 WIB

HGU Socfindo Lae Butar Disebut Berakhir 2023, Mengapa Aktivitas Panen Masih Berjalan

Rabu, 23 September 2026 - 18:40 WIB

Tinjau Medan Islamic Centre, Zakiyuddin Harahap Minta Kontraktor Rawat Gedung hingga Maret 2027

Rabu, 23 September 2026 - 18:35 WIB

Kahiyang Ayu Hadiri Rakor Penguatan Tata Kelola Dekranasda, TP PKK, dan Posyandu di Jakarta

Rabu, 23 September 2026 - 18:00 WIB

DLH Medan Tegaskan Pengadaan Alat Berat 11,4 Miliar Ikuti E-Katalog dan Aturan LKPP

Rabu, 23 September 2026 - 17:48 WIB

Kualitas Udara Medan Dipantau 24 Jam, DLH: Data AQMS Bisa Diakses Masyarakat

Rabu, 23 September 2026 - 16:11 WIB

Ketua KKMP Tanjung Pinggir Soroti Pola Rapat, Minta Pengurus Tak Dibeda-bedakan

Rabu, 23 September 2026 - 16:02 WIB

Gelar Perkara Khusus di Polda Sumut, DPN BAKUMKU Pertanyakan Dasar Penebangan Ratusan Pohon Mahoni

Rabu, 23 September 2026 - 15:12 WIB

Tim Macan Polres Pelabuhan Belawan Amankan Remaja di Martubung, 10 Senjata Tajam Ditemukan

Berita Terbaru