ATAPKOTA, MEDAN – Heru Rahadi, salah satu pengemudi ojek online (ojol) di Kota Medan, merasa senang dan aman setelah mendapatkan perlindungan BPJS Ketenagakerjaan dari Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas.
Perlindungan ini diberikan sebagai bentuk perhatian Pemko Medan terhadap nasib pekerja rentan di Kota Medan.
“Alhamdulillah, Pak Wali Kota memberikan bantuan perlindungan ini kepada saya. Senang sekali rasanya karena belum pernah ada yang memberikan seperti ini,” kata Heru usai acara apel bersama dalam rangka Medan Peduli Pekerja Rentan 2025. Senin, (26/05).
Heru dan Wahyu Ramadhan, pengemudi ojol lainnya, menyampaikan rasa terima kasihnya kepada Wali Kota Medan atas perhatian yang diberikan.
“Terima kasih, Pak Wali Kota, telah memberikan perhatian kepada kami masyarakat yang kurang mampu,” ungkap Heru.
Wahyu juga menambahkan, “Bantuan ini sangat berarti bagi kami, jadi kami dilindungi selama bekerja di jalan. Terima kasih, Pak Wali Kota dan BPJS Ketenagakerjaan.”
Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan
Dalam apel tersebut, Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas memberikan perlindungan BPJS Ketenagakerjaan kepada 17.851 pekerja rentan, termasuk pengemudi ojol. Langkah ini sebagai bentuk perhatian Pemko Medan yang peduli terhadap nasib pekerja rentan di Kota Medan.
“Apel ini bukan sekadar seremonial, tetapi rasa hormat kita kepada para pekerja yang berlalu lalang mencari nafkah di kota ini. Mudah-mudahan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan yang diberikan ini bisa melindungi diri pekerja dan juga keluarganya,” kata Rico Waas.(And)/pr

































