Polres Simalungun Tangkap Pengedar Narkoba, Sabu-Sabu Seberat 2,92 Gram Diamankan

REDAKSI ATAP KOTA.COM

- Redaksi

Senin, 26 Mei 2025 - 09:35 WIB

40129 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

pengedar narkoba bernama Beni Rajagukguk, 34 tahun, di Kampung Tengah, Tangga Batu, Kecamatan Hatonduhan, pada Kamis, (22/52025). 

pengedar narkoba bernama Beni Rajagukguk, 34 tahun, di Kampung Tengah, Tangga Batu, Kecamatan Hatonduhan, pada Kamis, (22/52025). 

ATAPKOTA, SIMALUNGUN – Polres Simalungun menangkap seorang pengedar narkoba bernama Beni Rajagukguk, 34 tahun, di Kampung Tengah, Tangga Batu, Kecamatan Hatonduhan, pada Kamis, (22/52025).

Penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat tentang aktivitas perdagangan narkoba di lokasi tersebut.

Dalam operasi penangkapan, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa sabu-sabu dengan berat bruto 2,92 gram yang dikemas dalam sembilan bungkus plastik kecil.

Selain itu, petugas juga mengamankan berbagai barang bukti lainnya yang menunjukkan aktivitas perdagangan narkoba, seperti satu bungkus plastik sedang, satu buah bong terbuat dari botol plastik, satu buah timbangan elektronik, dua bal bungkus plastik kosong, satu buah korek api berwarna merah, satu buah kotak lampu sepeda motor, satu buah sekop terbuat dari plastik, satu unit handphone merek Vivo, dan uang tunai sebesar Rp.65.000 yang diduga hasil penjualan narkoba.

Beni Rajagukguk mengakui bahwa sabu-sabu yang diamankan merupakan miliknya yang diperoleh dari seseorang bernama Hendrik di Deli Serdang.

“Tersangka telah mengakui kepemilikan barang bukti dan memberikan keterangan tentang sumber narkoba tersebut,” kata Kasat Narkoba Polres Simalungun, AKP Henry Salamat Sirait saat dikonfirmasi pada Senin, (25/05/2025) pagi.

Polres Simalungun akan terus melakukan pengembangan untuk menangkap jaringan di atasnya dan memutus mata rantai peredaran narkoba.

“Kami berkomitmen untuk terus memberantas peredaran narkoba demi menciptakan wilayah yang bersih dari barang haram tersebut,” kata AKP Henry Salamat Sirait.

Dengan penangkapan ini, Polres Simalungun berharap dapat memberikan efek jera bagi pelaku perdagangan narkoba dan meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya narkoba.

Polres Simalungun juga mengimbau masyarakat untuk terus berpartisipasi aktif dalam memberikan informasi terkait aktivitas peredaran narkoba di lingkungan mereka.(*)

Berita Terkait

Polisi Bongkar Gelanggang Diduga untuk Sabung Ayam di Simalungun, Pemilik Rumah Tak Ada
Polsek Purba Telusuri Aduan Dugaan Perusakan Mobil dan Kehilangan Rp 4 Juta
Tim Jatanras Polres Asahan Amankan Empat Terduga Pelaku Pencurian, Kerugian Ditaksir 30 Juta
Cegah Influenza A Subklade H3N2, Pemkab Simalungun Perkuat Kesiapsiagaan dan Deteksi Dini
Polda Sumut Gerebek Percut Sei Tuan, Sita 100 Gram Sabu dan Amankan 37 Orang
DPRD Binjai Apresiasi Gerak Cepat Kapolres, GSN Bongkar Gubuk Diduga Tempat Penyalahgunaan Narkoba
Polres Karo Gerebek Lokasi Diduga untuk Penyalahgunaan Narkoba di Berastagi, 7 Orang Positif Metamfetamina
Polsek Purba Telusuri Aduan Dugaan Peredaran Ganja di Gaja Pokki, Polisi Cari Informasi Tambahan

Berita Terkait

Rabu, 14 Oktober 2026 - 10:43 WIB

Sebaran Asap Meluas di Sumut, BMKG Imbau Warga Kurangi Aktivitas Luar Ruangan

Rabu, 14 Oktober 2026 - 05:45 WIB

Wapres Gibran Dorong Pemanfaatan Teknologi untuk Tingkatkan Nilai Tambah Pariwisata Indonesia

Selasa, 13 Oktober 2026 - 22:45 WIB

Bupati Asahan Evaluasi Program MBG, Pengawasan Kualitas Makanan Jadi Prioritas

Selasa, 13 Oktober 2026 - 21:56 WIB

Final Piala Wali Kota Pematangsiantar 2026, SMAN 2 Menang Telak atas SMAN 5

Selasa, 13 Oktober 2026 - 21:55 WIB

Medan Dapat 898 Unit Bedah Rumah, Rico Waas Targetkan Rampung Desember 2026

Selasa, 13 Oktober 2026 - 21:18 WIB

MFCF 2026 Angkat Ulos ke Panggung Fesyen Modern, Rico Waas Bidik Pasar Internasional

Selasa, 13 Oktober 2026 - 21:14 WIB

RAPBD Medan 2027 Prioritaskan Banjir, Insentif Guru Honorer, dan Layanan Kesehatan

Selasa, 13 Oktober 2026 - 19:26 WIB

Bobby Nasution Temui Kejati Sumut, Evaluasi Pembangunan 2026 dan Bahas Rencana 2027

Berita Terbaru