OTT Proyek Jalan : KPK Tangkap Kadis PUPR Sumut dan Pejabat PJN Wilayah 1

REDAKSI ATAP KOTA.COM

- Redaksi

Sabtu, 28 Juni 2025 - 19:55 WIB

40690 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Plt. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, dan barang Bukti OTT. Sabtu, (28/6/2025) saat Konferensi Pers.

Plt. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, dan barang Bukti OTT. Sabtu, (28/6/2025) saat Konferensi Pers.

ATAPKOTA, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengguncang Sumatera Utara. Pada Sabtu, 28 Juni 2025, KPK mengumumkan hasil operasi tangkap tangan (OTT) terkait dugaan korupsi proyek pembangunan jalan senilai Rp.231,8 miliar.

OTT ini mencakup dua lembaga: Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Sumatera Utara dan Satuan Kerja Pembangunan Jalan Nasional (PJN) Wilayah 1 Sumut.

KPK menyebut OTT pertama menyasar proyek preservasi dan rehabilitasi jalan Sp. Kota Pinang–Gunung Tua–Sp. Pal XI dari tahun anggaran 2023 hingga 2025, termasuk penanganan longsor.

Sedangkan OTT kedua menargetkan proyek Jalan Sipiongot–batas Labuhanbatu Selatan dan Jalan Hutaimbaru–Sipiongot, masing-masing senilai Rp.96 miliar dan Rp.61,8 miliar.

Modus: Penunjukan Langsung dan Pengaturan e-Katalog

KPK menjelaskan bahwa Direktur PT DNG, M. Akhirun Efendi Siregar (KIR), dan anaknya, M. Rayhan Dulasmi (RAY), berperan sebagai pemberi suap.

Kepala Dinas PUPR Sumut, Topan Obaja Putra Ginting (TOP), diduga menunjuk langsung PT DNG dan PT RN tanpa lelang. Ia memerintahkan Kepala UPTD Gunung Tua, Rasuli Efendi Siregar (RES), yang juga menjabat PPK, untuk mengatur proses pengadaan.

Keduanya diduga menerima transfer uang dari KIR dan RAY sebagai komitmen fee atas proyek yang dimenangkan secara tidak sah.

Di kasus kedua, Heliyanto (HEL), selaku PPK Satker PJN Wilayah I, menerima gratifikasi sebesar Rp.120 juta dari KIR dan RAY. Uang itu diberikan sebagai imbalan karena HEL mengatur sistem e-katalog agar PT DNG dan PT RN tetap menjadi pemenang tender.

KPK mengamankan enam pihak dalam OTT ini dan menyita uang tunai sebesar Rp.231 juta. Setelah gelar perkara, KPK menetapkan lima tersangka:

  1. Topan Obaja Putra Ginting (Kepala Dinas PUPR Sumut)
  2. Rasuli Efendi Siregar (Kepala UPTD Gunung Tua & PPK)
  3. Heliyanto (PPK Satker PJN Wilayah I)
  4. M. Akhirun Efendi Siregar (Dirut PT DNG)
  5. M. Rayhan Dulasmi Pilang (Direktur PT RN)

KPK menjerat KIR dan RAY dengan Pasal 5 ayat 1 huruf a atau b, atau Pasal 13 UU Tipikor. Sementara TOP, RES, dan HEL disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau b, Pasal 11, atau Pasal 12B UU Tipikor.

Kelima tersangka ditahan di Rutan KPK Gedung Merah Putih untuk 20 hari pertama, terhitung mulai 28 Juni hingga 17 Juli 2025.

KPK mengimbau seluruh pihak untuk kooperatif dalam proses hukum. Lembaga antirasuah itu juga menegaskan bahwa sektor pengadaan barang dan jasa sangat rawan korupsi.

Melalui mekanisme Monitoring Controling Surveillance for Prevention (MCSP) dan Survei Penilaian Integritas (SPI), KPK akan terus mengawasi pengadaan di seluruh daerah.(*)

Berita Terkait

Buka Kongres Nasional ke-V API, Wapres Gibran Tekankan Toleransi dan Persatuan Bangsa
Wapres Gibran Dorong Literasi AI bagi Generasi Muda Maluku untuk Hadapi Masa Depan
Seskab Teddy: Prabowo Luncurkan Program Hilirisasi Senilai Rp 180 Triliun di Halmahera Tengah
Terima Asosiasi Pendeta Indonesia, Wapres Gibran Dorong Penguatan Persatuan
MK Tolak Menerima Gugatan soal Pendidikan Gibran, Wapres Tegaskan Fokus pada Masyarakat
Tinjau INACRAFT 2026 Youthpreneurs, Wapres Gibran Dukung Produk Kreatif Anak Muda
Jaga Kekayaan Negara, Prabowo Targetkan Polisi Hutan Capai 70 Ribu Personel
Presiden Prabowo Saksikan Penyerahan Rp 13,24 Triliun dan 259 Ribu Hektare Kawasan Hutan

Berita Terkait

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 15:43 WIB

Peresmian Aula SMP Bintang Timur, Pemko Pematangsiantar Tekankan Pendidikan Berkarakter

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 15:38 WIB

Hadiri Musda XI Golkar Asahan, Bupati Taufik Harapkan Sinergi Pembangunan

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 15:34 WIB

Bupati Asahan Sambut Safari Anak Gaza, Serahkan Bantuan Uang Tunai

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 07:27 WIB

Sabulan Diusulkan Jadi Kampung Kreatif, Pemkab Samosir Bidik Pengembangan Wisata dan UMKM

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 06:50 WIB

Polres Simalungun Salurkan Sembako untuk 70 Warga, Tampung Keluhan soal Narkoba dan Lapangan Kerja

Jumat, 9 Oktober 2026 - 20:37 WIB

ISW Adukan Dugaan Ijazah Chairuddin Lubis ke Bareskrim Polri

Jumat, 9 Oktober 2026 - 20:20 WIB

Wesly Silalahi Dukung Penguatan Literasi Ekonomi Syariah di Pematangsiantar

Jumat, 9 Oktober 2026 - 19:23 WIB

Bobby Nasution Tawarkan Potensi Investasi Sumut ke Jepang, Soroti SDM dan Hasil Laut Nias

Berita Terbaru