Komisi A DPRD Taput Desak Evaluasi Plt Kepala SDN 173105 Tarutung

REDAKSI ATAP KOTA.COM

- Redaksi

Rabu, 2 Juli 2025 - 16:46 WIB

40464 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor Inspoktarat Tapanuli Utara. Rabu, (2/7)

Kantor Inspoktarat Tapanuli Utara. Rabu, (2/7)

ATAPKOTA, TAPANULI UTARA – Komisi A DPRD Tapanuli Utara menyoroti penunjukan Tetty Herawati Panggabean sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Sekolah SDN 173105 Tarutung (SD Latihan) yang dinilai menuai penolakan dari orang tua siswa. Sorotan itu disampaikan dalam rapat pembahasan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2025 di ruang kerja DPRD Taput.

Ketua Komisi A, Poltak Sipahutar, SE, menyatakan bahwa pihaknya bersama Ketua DPRD akan segera menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dinas Pendidikan, BKPSDM, dan Inspektorat Kabupaten Taput guna menindaklanjuti keluhan masyarakat.

“Ini sekolah yang berada di pusat Kota Tarutung. Harusnya diisi oleh sosok berkompeten dan berintegritas. Kita minta Kepala Dinas Pendidikan, BKPSDM, dan Inspektorat mengevaluasi penempatan ini secepatnya,” ujar Poltak.

Dalam rapat tersebut, Kepala BKPSDM Taput, Jenri Simanjuntak, menyatakan bahwa Tetty Herawati Panggabean belum pernah tercatat menerima hukuman disiplin sebagai ASN. Namun, informasi berbeda disampaikan oleh Sekretaris Dinas Pendidikan Taput, B.S., yang menyebut bahwa yang bersangkutan pernah mendapatkan sanksi disiplin pasca pemeriksaan oleh pihak Inspektorat.

Sanksi tersebut dikaitkan dengan laporan serupa dari SDN 174566 Hutabarat, tempat yang bersangkutan bertugas sebelumnya, yang akhirnya menyebabkan pemindahan jabatan.

Dalam nota jawabannya, Inspektorat Kabupaten Taput menilai perlunya diberikan kesempatan bagi yang bersangkutan, meskipun telah ada riwayat pelanggaran. Evaluasi baru akan dilakukan apabila kinerja terkini terbukti bermasalah.

Namun ketika dikonfirmasi oleh media, Kepala Inspektorat Taput, Erikson Siagian, memilih tidak memberikan komentar terkait isu tersebut. Sikap bungkam ini dinilai publik sebagai bentuk pengabaian atas keresahan masyarakat, khususnya para orang tua murid.

“Kami khawatir, jika penolakan masyarakat diabaikan tanpa evaluasi objektif, ini akan menjadi preseden buruk ke depan,” ujar salah satu anggota dewan.

Komisi A menegaskan bahwa institusi pendidikan, khususnya sekolah dasar di pusat kota, harus dijaga kredibilitasnya. Penempatan pejabat sekolah tidak bisa dilakukan sembarangan, terlebih jika sudah ada catatan pelanggaran dan penolakan dari masyarakat.

Berita Terkait

Jembatan Gotting Diperbaiki, Brimob Turun Langsung Bantu Infrastruktur Desa
Pemprov Sumut Bangun 10 Jembatan Pascabanjir, Delapan Rampung
GEKIRA Tanam Sejuta Pohon, Wabup Simalungun Dukung Aksi Lingkungan
Gubernur Sumut dan Utusan Khusus Presiden Tanam Sejuta Pohon di Taput
Kunjungi Pengungsi di HKBP Sibalanga, Wapres Instruksikan Percepatan Pemulihan Pascalongsor
Sambangi GKPI Pearaja Tarutung, Wapres Gibran Ajak Jemaat Doakan Korban Longsor
Wapres Gibran dan Bobby Nasution Tinjau Pengungsian Sibalanga, Pastikan Pembangunan Rumah Korban Longsor
Dalam Doa dan Kasih, Kapolda Sumut Rayakan Natal Bersama Warga Terdampak Bencana di Adiankoting

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 14:26 WIB

Sambut Sumpah Pemuda ke-98, Ratusan Peserta Ikuti Lomba Mancing Piala Wali Kota Pematangsiantar

Rabu, 21 Oktober 2026 - 14:22 WIB

Polres Pematangsiantar Amankan Dua Pria, Sabu 1,80 Gram Disita

Rabu, 21 Oktober 2026 - 00:27 WIB

Lima Tahun Berturut-turut, Pemkab Asahan Raih Predikat Informatif KI Award 2026

Selasa, 20 Oktober 2026 - 23:53 WIB

DEN Bahas Strategi Menjaga Harga BBM Bersubsidi dan Keberlanjutan Fiskal

Selasa, 20 Oktober 2026 - 23:04 WIB

DEN Laporkan Isu Strategis kepada Prabowo, dari Pangan hingga Pasar Modal

Selasa, 20 Oktober 2026 - 22:43 WIB

Bupati Asahan Kukuhkan Pokja Bunda PAUD dan Lantik Bunda PAUD Tingkat Kecamatan

Selasa, 20 Oktober 2026 - 22:15 WIB

DEN Proyeksikan Ekspor Hilirisasi Indonesia Capai US$ 50 Miliar pada 2026

Selasa, 20 Oktober 2026 - 22:12 WIB

Kajian DEN: Penerima MBG Cenderung Lebih Jarang Absen dan Lebih Semangat Belajar

Berita Terbaru

HUKUM & KRIMINAL

Polres Pematangsiantar Amankan Dua Pria, Sabu 1,80 Gram Disita

Rabu, 21 Okt 2026 - 14:22 WIB

Presiden Prabowo Subianto menerima Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan bersama jajaran DEN dan sejumlah menteri terkait di Istana Merdeka, Jakarta, pada Selasa, 20 Oktober 2026.

EKONOMI & BISNIS

DEN Laporkan Isu Strategis kepada Prabowo, dari Pangan hingga Pasar Modal

Selasa, 20 Okt 2026 - 23:04 WIB