Wali Kota Pematangsiantar Terima Pokok Pikiran DPRD, Dorong Perencanaan Pembangunan Berkualitas

REDAKSI ATAP KOTA.COM

- Redaksi

Senin, 14 Juli 2025 - 18:21 WIB

40242 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH MKn menerima penyerahan Pokok-pokok Pikiran (Pokir) Hasil Reses I DPRD Kota Pematangsiantar Tahun 2025. Penyerahan Pokok-pokok Pikiran berlangsung dalam Rapat Paripurna V DPRD Kota Pematangsiantar Tahun 2025, di Ruang Sidang DPRD, Senin (14/07/2025) sekitar pukul 10.00 WIB.

Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH MKn menerima penyerahan Pokok-pokok Pikiran (Pokir) Hasil Reses I DPRD Kota Pematangsiantar Tahun 2025. Penyerahan Pokok-pokok Pikiran berlangsung dalam Rapat Paripurna V DPRD Kota Pematangsiantar Tahun 2025, di Ruang Sidang DPRD, Senin (14/07/2025) sekitar pukul 10.00 WIB.

ATAPKOTA.COM, PEMATANGSIANTAR– Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH MKn menerima penyerahan Pokok-pokok Pikiran (Pokir) hasil Reses I DPRD Kota Pematangsiantar Tahun 2025 dalam Rapat Paripurna V yang digelar di Ruang Sidang DPRD, Senin (14/7/2025) pukul 10.00 WIB.

Sidang Paripurna dibuka oleh Ketua DPRD Timbul Marganda Lingga SH, didampingi Wakil Ketua Ir Daud Simanjuntak MT dan Frengky Boy Saragih ST. Pokir diserahkan secara tertulis kepada Wali Kota, setelah pengantar dari masing-masing perwakilan daerah pemilihan (dapil) yang telah melaksanakan reses pada 16-18 Juni 2025.

Dapil 1 (Siantar Utara dan Siantar Barat) diwakili Ilhamsyah Sinaga, Dapil 2 (Siantar Martoba dan Siantar Sitalasari) oleh Aprial M Rizaldi Ginting SH, dan Dapil 3 (Siantar Timur, Siantar Selatan, Siantar Marihat, dan Siantar Marimbun) oleh Hendra PH Pardede.

Ketua DPRD berharap Pokir DPRD dapat mempercepat pelaksanaan pembangunan di Kota Pematangsiantar dan menjadi solusi atas aspirasi masyarakat.

Dalam sambutannya, Wali Kota Wesly menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan reses dan penyerapan aspirasi masyarakat oleh anggota DPRD. Ia berharap Pokir yang disampaikan dapat disinergikan ke dalam dokumen perencanaan pembangunan secara menyeluruh.

“Pokok-pokok Pikiran ini menjadi dasar dalam penyusunan dokumen perencanaan yang lebih berkualitas, sesuai dengan tema pembangunan dan kebutuhan masyarakat,” ujar Wesly.

Wesly mengacu pada Permendagri Nomor 86 Tahun 2017 Pasal 178 ayat 1 dan 2, yang menyatakan bahwa penelaahan Pokir DPRD merupakan kajian pembangunan daerah hasil rapat dengar pendapat atau reses. Pokir ini wajib diselaraskan dengan prioritas pembangunan serta kapasitas riil anggaran.

Menurut Wesly, sinergi antara Pokir dan kamu usulan perangkat daerah menjadi syarat utama agar program pembangunan tepat sasaran dan akuntabel.

“Proses sinkronisasi ini penting agar tahapan perencanaan, pelaksanaan, serta evaluasi berjalan lancar dan target tercapai optimal,” tambahnya.

Wesly menjelaskan, usulan Pokir akan dimasukkan ke dalam aplikasi Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD), yang memungkinkan validasi berbasis lokasi dan kewenangan. Dengan sistem ini, pemerintah daerah dapat memverifikasi setiap usulan yang disampaikan berdasarkan data dan program yang telah ditetapkan.

“Kami berharap aspirasi masyarakat yang diwakili anggota DPRD selaras dengan visi-misi pembangunan Kota Pematangsiantar,” tegasnya.

Pokir akan menjadi bahan penyusunan Rancangan Awal RKPD, yang selanjutnya digunakan untuk menyusun KUA-PPAS dan Rancangan APBD Tahun Anggaran 2026.

Rapat Paripurna turut dihadiri anggota DPRD, Sekda Junaedi Antonius Sitanggang SSTP MSi, para asisten, staf ahli, pimpinan OPD, serta camat se-Kota Pematangsiantar.

Kontributor : Ilham Damanik.

Berita Terkait

Metro Bodyart Hutagaol Sosialisasikan Perda Sampah, Tampung Aspirasi Warga Siantar Martoba
Pesparani Katolik Sumut III 2026 Dibuka di Pematangsiantar, 15 Kontingen Berpartisipasi
Rini Annisa Dorong Pencegahan Kawasan Kumuh melalui Sosialisasi Perda Nomor 4 Tahun 2022
Wesly Silalahi Terima Silaturahmi MUI, Perkuat Toleransi di Pematangsiantar
Pemko Pematangsiantar dan Forkopimda Deklarasikan Komitmen Menolak Narkoba
PLN Pematangsiantar Perkuat Sinergi dengan Kapolres untuk Jaga Keamanan dan Keandalan Listrik
Ramses Walmanto Manurung Tampung Keluhan Warga soal Sampah dan Lampu Jalan Mati
Target PAD Parkir Rp 18 Miliar di Pematangsiantar, Efisiensi Anggaran Jadi Tantangan

Berita Terkait

Minggu, 25 Oktober 2026 - 12:10 WIB

Gubernur Bobby Nasution Resmikan Sekolah Guang Ming di Medan

Minggu, 25 Oktober 2026 - 11:22 WIB

Safari Minggu Kasih di Simalungun, Kapolres Ingatkan Jemaat Bahaya Hoaks

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 22:35 WIB

Investasi Batam Capai Rp38,97 Triliun, Fary Djemy Francis: Investasi Batam Harus Sejalan dengan Kesejahteraan Warga

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 20:49 WIB

Tim Wasev Mabesad Apresiasi Pelaksanaan TMMD ke-130 Kodim Aceh Singkil

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 19:41 WIB

Metro Bodyart Hutagaol Sosialisasikan Perda Sampah, Tampung Aspirasi Warga Siantar Martoba

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 18:30 WIB

Polda Sumut dan Forkopimda Deklarasikan Sumut Tolak Narkoba di Belawan

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 18:30 WIB

Polda Sumut Grebek Sarang Narkoba di Medan Maimun, 15 Orang Diamankan

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 17:47 WIB

Pemko Medan Siapkan 177 Armada Sampah pada 2027, Jawab Keluhan Warga

Berita Terbaru