ATAPKOTA.COM, MEDAN – Gubernur Sumatera Utara (Sumut), Muhammad Bobby Afif Nasution, mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menjadikan Bulan Kemerdekaan Agustus 2025 sebagai momentum besar dalam membebaskan Sumut dari jerat narkoba.
Ajakan tersebut disampaikannya saat menghadiri Rapat Paripurna DPRD Sumut dalam rangka pengambilan keputusan bersama atas Ranperda Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029, di Gedung DPRD Sumut, Jalan Imam Bonjol, Medan, Kamis (7/8/2025).
“Kita harus berani bertindak keras terhadap penyakit utama yang belum kunjung selesai di Sumatera Utara, yaitu narkoba. Sudah saatnya kita nyatakan perang terhadap narkoba di bulan kemerdekaan ini,” tegas Bobby.
Dalam pidatonya, Bobby menyoroti tingginya angka penyalahgunaan narkoba di Sumut, yang masih berada di posisi teratas secara nasional. Ia menekankan perlunya langkah-langkah tegas dan terkoordinasi untuk menangkap dan menindak siapapun yang terafiliasi dengan jaringan narkotika.
Gubernur menyampaikan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan TNI, Polri, dan Kejaksaan, dan mengajak seluruh unsur Forkopimda, termasuk DPRD, untuk bergerak bersama memberantas narkoba hingga ke akar-akarnya.
“Kami berharap bulan ini menjadi gerakan bersama. Pintu-pintu masuk, baik dari darat maupun perairan kecil, harus kita bersihkan. Sumut harus merdeka dari narkoba,” ujarnya.
Bobby juga menekankan pentingnya gerakan pencegahan yang terintegrasi dengan tindakan hukum melalui kolaborasi bersama institusi terkait.
“Kita sepakat, bersama TNI, Polri, dan Kejaksaan. Pencegahan kita kuatkan, penindakan kita dorong. Jangan lagi Sumut jadi ‘juara bertahan’ dalam peredaran narkoba,” pungkasnya.
Wartawan : Andre/kr


































