ATAPKOTA.COM, MEDAN – Di tengah maraknya aksi demonstrasi di berbagai daerah, Majelis Sholawat Ahlul Kirom hadir dengan seruan kebangsaan yang menyejukkan. Seruan ini membawa pesan persaudaraan dan keutuhan bangsa.
Dengan memohon pertolongan Allah SWT serta berpegang teguh pada ajaran Rasulullah SAW, majelis tersebut menegaskan pentingnya menjaga persatuan berdasarkan Pancasila, UUD 1945, dan semboyan Bhinneka Tunggal Ika.
Dalam pernyataannya, Majelis Sholawat Ahlul Kirom menyampaikan sembilan butir sikap sebagai bentuk keprihatinan sekaligus doa untuk Indonesia. Sikap itu menegaskan bahwa NKRI adalah harga mati, mengajak seluruh anak bangsa menjaga ukhuwah, serta mendorong pemerintah membuka ruang dialog yang sehat, bijak, dan bertanggung jawab demi meredam gejolak sosial.
Majelis juga menghimbau para pengunjuk rasa agar menyampaikan aspirasi dengan damai dan konstitusional tanpa menimbulkan kerugian bagi masyarakat. Mereka menolak segala bentuk provokasi, kekerasan, maupun adu domba yang bisa memecah belah persatuan bangsa.
Selain itu, suara kebangsaan ini juga ditujukan kepada para tokoh agama, ulama, dan masyarakat agar berperan aktif memberikan nasihat, bimbingan, serta teladan. Majelis mengingatkan aparat keamanan untuk selalu profesional, bertindak humanis, dan mengutamakan perlindungan rakyat.
Lebih jauh, Majelis Sholawat Ahlul Kirom menegaskan bahwa doa dan sholawat adalah kekuatan spiritual yang mampu menenangkan hati serta menjernihkan pikiran dalam menghadapi persoalan bangsa.
Sebagai ikhtiar batin, majelis mengajak jamaah dan masyarakat membaca Shalawat Munjiyat, Shalawat ‘Ashimah, dan Shalawat Badar. Amalan ini dilakukan sejak ba’da Maghrib hingga 3 September, masing-masing dibaca 21 kali, sebagai doa keselamatan, kedamaian, dan keberkahan bagi Indonesia.
“Semoga bangsa ini dijauhkan dari marabahaya, diberi keselamatan, kedamaian, serta keberkahan oleh Allah SWT,” demikian seruan Majelis Sholawat Ahlul Kirom.
Dengan suara teduh, majelis berharap Indonesia tetap tegak sebagai rumah besar seluruh rakyat. Perbedaan pandangan tidak menjadi alasan perpecahan, melainkan kekuatan untuk merawat persatuan dan perdamaian. (Red)

































