Polda Sumut dan BNN Musnahkan 417 Kg Sabu dan Ribuan Ekstasi

REDAKSI ATAP KOTA.COM

- Redaksi

Sabtu, 27 September 2025 - 06:11 WIB

40280 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolda Sumut saat Koferensi Pers

Kapolda Sumut saat Koferensi Pers

ATAPKOTA.COM, SUMUT – Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) bersama Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) memusnahkan barang bukti narkotika hasil pengungkapan kasus sepanjang 30 Juni hingga 25 September 2025, atau selama 88 hari operasi.

Dalam periode tersebut, Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut berhasil mengungkap 41 kasus dengan 61 tersangka. Dari hasil operasi itu, aparat menyita barang bukti dalam jumlah fantastis.

Barang bukti yang dimusnahkan meliputi 417,33 kilogram sabu, 54.228 butir ekstasi, 1,32 kilogram ganja, 1 kilogram kokain, 11.047 butir Happy Five, 3,3 kilogram ketamine, 24 saset Happy Water, 2.906 cartridge liquid vape mengandung narkotika golongan I dan NPS, serta 136 cartridge obat keras (Metomidate, Etomidate, dan Ketamine).

Sebelum dimusnahkan, barang bukti diuji secara acak di laboratorium forensik dengan melibatkan saksi dari unsur media. Langkah ini dilakukan sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas penegakan hukum.

Kegiatan pemusnahan tersebut dihadiri sejumlah pejabat, antara lain Kepala BNN RI Komjen Pol Suyudi Aryo Seto, Kapolda Sumut, Pangdam I/BB, Kepala Kejaksaan Tinggi Sumut, serta Ketua DPRD Sumut.

Komjen Pol Suyudi menegaskan bahwa pemusnahan narkoba bukan hanya sekadar prosedur hukum, melainkan bukti keseriusan negara dalam menyelamatkan generasi muda.

“Sejak Januari hingga September, total barang bukti yang diamankan mencapai 1,7 ton narkoba. Nilainya setara Rp2,7 triliun dan berpotensi merusak jutaan generasi muda,” tegas Suyudi.

Ia juga menekankan komitmen pemerintah untuk terus memerangi narkoba. “Perang melawan narkoba adalah manifestasi nilai kemanusiaan sekaligus implementasi Asta Cita Presiden Prabowo untuk melindungi rakyat dari bahaya narkoba, demi terwujudnya Indonesia Emas 2045,” ujarnya.

Berita Terkait

Prabowo Terima Laporan Bahlil soal Gangguan Listrik dan Distribusi BBM di Bali
Prabowo Minta PLN Bertransformasi, Percepatan Panel Surya 100 GW Jadi Fokus
PJS Undang Zulkifli Hasan Buka Rakernas III di Batam, Kehadiran Belum Dipastikan
Sebaran Asap Meluas di Sumut, BMKG Imbau Warga Kurangi Aktivitas Luar Ruangan
Wapres Gibran Dorong Pemanfaatan Teknologi untuk Tingkatkan Nilai Tambah Pariwisata Indonesia
Bupati Asahan Evaluasi Program MBG, Pengawasan Kualitas Makanan Jadi Prioritas
Final Piala Wali Kota Pematangsiantar 2026, SMAN 2 Menang Telak atas SMAN 5
Medan Dapat 898 Unit Bedah Rumah, Rico Waas Targetkan Rampung Desember 2026

Berita Terkait

Rabu, 14 Oktober 2026 - 22:30 WIB

Prabowo Terima Laporan Bahlil soal Gangguan Listrik dan Distribusi BBM di Bali

Rabu, 14 Oktober 2026 - 22:28 WIB

Prabowo Minta PLN Bertransformasi, Percepatan Panel Surya 100 GW Jadi Fokus

Rabu, 14 Oktober 2026 - 18:56 WIB

PJS Undang Zulkifli Hasan Buka Rakernas III di Batam, Kehadiran Belum Dipastikan

Rabu, 14 Oktober 2026 - 10:43 WIB

Sebaran Asap Meluas di Sumut, BMKG Imbau Warga Kurangi Aktivitas Luar Ruangan

Rabu, 14 Oktober 2026 - 05:45 WIB

Wapres Gibran Dorong Pemanfaatan Teknologi untuk Tingkatkan Nilai Tambah Pariwisata Indonesia

Selasa, 13 Oktober 2026 - 21:56 WIB

Final Piala Wali Kota Pematangsiantar 2026, SMAN 2 Menang Telak atas SMAN 5

Selasa, 13 Oktober 2026 - 21:55 WIB

Medan Dapat 898 Unit Bedah Rumah, Rico Waas Targetkan Rampung Desember 2026

Selasa, 13 Oktober 2026 - 21:50 WIB

Polisi Bongkar Gelanggang Diduga untuk Sabung Ayam di Simalungun, Pemilik Rumah Tak Ada

Berita Terbaru