Protes Balai Doa Jadi Kandang Kerbau, Warga Geruduk Mapolsek Kuala

REDAKSI ATAP KOTA.COM

- Redaksi

Kamis, 2 Oktober 2025 - 21:36 WIB

40240 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasat Reskrim Polres Nagan Raya, Iptu Azhar, SE didampingi Kapolsek Kuala, Iptu Zulkahar, SH., saat menerima aspirasi warga.

Kasat Reskrim Polres Nagan Raya, Iptu Azhar, SE didampingi Kapolsek Kuala, Iptu Zulkahar, SH., saat menerima aspirasi warga.

ATAPKOTA.COM, NAGAN RAYA – Puluhan warga Desa Blang Teungoh dan Simpang Peut menggelar aksi demonstrasi di depan Mapolsek Kuala, Kabupaten Nagan Raya, pada Kamis (2/10/2025).

Aksi ini merupakan bentuk protes keras terhadap dugaan pengerusakan fasilitas umum di Tempat Pemakaman Umum (TPU) setempat. Warga menuntut polisi segera menindak tegas terduga pelaku yang diduga merusak pagar TPU sekaligus melakukan tindakan yang melecehkan tempat ibadah.

Menurut warga, pelaku diduga menjadikan balai doa yang berada di area pemakaman sebagai kandang kerbau.

“Kami sangat kecewa dengan tindakan tersebut. Balai doa adalah tempat suci untuk berdoa dan menghormati leluhur, bukan untuk kandang ternak,” tegas salah satu perwakilan warga dalam orasi.

Koordinator aksi, Salmi, menambahkan bahwa pihaknya telah menekan pelaku membuat surat pernyataan. “Alhamdulillah, terduga pelaku sudah berjanji membersihkan area TPU dan memperbaiki pagar,” jelasnya.

Namun, ia menegaskan konsekuensi hukum jika janji itu diingkari. “Apabila poin-poin pernyataan tidak dijalankan, maka pelaku akan kami proses secara hukum,” pungkas Salmi.

Aksi yang berlangsung hingga jelang Magrib akhirnya mencapai kesepakatan. Polisi memfasilitasi mediasi sehingga massa mulai membubarkan diri setelah penandatanganan bersama.

“Selisih paham sudah kami mediasi. Alhamdulillah sudah ada titik temu, dan massa aksi membubarkan diri,” ujar Kasat Reskrim Polres Nagan Raya, Iptu Azhar, S.E., yang didampingi Kapolsek Kuala, Iptu Zulkahar, S.H.

Kasat Reskrim menegaskan bahwa Polres Nagan Raya tidak menolak laporan warga. Namun, karena wilayah hukum terdekat berada di Polsek Kuala, maka penanganan diarahkan ke sana. (HAS)

Berita Terkait

Sebaran Asap Meluas di Sumut, BMKG Imbau Warga Kurangi Aktivitas Luar Ruangan
Wapres Gibran Dorong Pemanfaatan Teknologi untuk Tingkatkan Nilai Tambah Pariwisata Indonesia
Bupati Asahan Evaluasi Program MBG, Pengawasan Kualitas Makanan Jadi Prioritas
Final Piala Wali Kota Pematangsiantar 2026, SMAN 2 Menang Telak atas SMAN 5
Medan Dapat 898 Unit Bedah Rumah, Rico Waas Targetkan Rampung Desember 2026
Polisi Bongkar Gelanggang Diduga untuk Sabung Ayam di Simalungun, Pemilik Rumah Tak Ada
MFCF 2026 Angkat Ulos ke Panggung Fesyen Modern, Rico Waas Bidik Pasar Internasional
RAPBD Medan 2027 Prioritaskan Banjir, Insentif Guru Honorer, dan Layanan Kesehatan

Berita Terkait

Rabu, 14 Oktober 2026 - 10:43 WIB

Sebaran Asap Meluas di Sumut, BMKG Imbau Warga Kurangi Aktivitas Luar Ruangan

Rabu, 14 Oktober 2026 - 05:45 WIB

Wapres Gibran Dorong Pemanfaatan Teknologi untuk Tingkatkan Nilai Tambah Pariwisata Indonesia

Selasa, 13 Oktober 2026 - 22:45 WIB

Bupati Asahan Evaluasi Program MBG, Pengawasan Kualitas Makanan Jadi Prioritas

Selasa, 13 Oktober 2026 - 21:56 WIB

Final Piala Wali Kota Pematangsiantar 2026, SMAN 2 Menang Telak atas SMAN 5

Selasa, 13 Oktober 2026 - 21:55 WIB

Medan Dapat 898 Unit Bedah Rumah, Rico Waas Targetkan Rampung Desember 2026

Selasa, 13 Oktober 2026 - 21:18 WIB

MFCF 2026 Angkat Ulos ke Panggung Fesyen Modern, Rico Waas Bidik Pasar Internasional

Selasa, 13 Oktober 2026 - 21:14 WIB

RAPBD Medan 2027 Prioritaskan Banjir, Insentif Guru Honorer, dan Layanan Kesehatan

Selasa, 13 Oktober 2026 - 19:26 WIB

Bobby Nasution Temui Kejati Sumut, Evaluasi Pembangunan 2026 dan Bahas Rencana 2027

Berita Terbaru