Realisasi Pajak Naik Rp 1,6 Miliar, Pemko Siantar Perpanjang Penghapusan Denda PBB-P2

REDAKSI ATAP KOTA.COM

- Redaksi

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 21:08 WIB

40491 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar memperpanjang Program Penghapusan Sanksi Administrasi atau Penghapusan Denda Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) hingga 31 Oktober 2025.

Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar memperpanjang Program Penghapusan Sanksi Administrasi atau Penghapusan Denda Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) hingga 31 Oktober 2025.

ATAPKOTA.COM, PEMATANGSIANTAR – Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar memperpanjang Program Penghapusan Sanksi Administrasi atau Penghapusan Denda Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) hingga 31 Oktober 2025.

Kebijakan ini digagas di bawah kepemimpinan Wali Kota Pematangsiantar, Wesly Silalahi, S.H., M.Kn. Tujuannya untuk memberikan keringanan kepada masyarakat sekaligus meningkatkan kesadaran wajib pajak dalam mendukung pembangunan kota.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kota Pematangsiantar, Arri Suaswandhy Sembiring, S.STP., M.Si., menjelaskan bahwa tingginya antusiasme masyarakat menjadi alasan utama perpanjangan program tersebut.

“Setiap hari masyarakat datang langsung membayar PBB-P2 di Loket Pembayaran Pajak Daerah di Kantor BPKPD. Melihat semangat itu, Pemko memutuskan memperpanjang program hingga 31 Oktober 2025,” ujar Arri, Sabtu (4/10/2025).

Ia menambahkan, program penghapusan denda tidak hanya meringankan beban warga, tetapi juga berdampak positif terhadap peningkatan pendapatan pajak daerah.

“Program ini berhasil mendorong realisasi PBB-P2. Hingga 31 September 2025, penerimaan mencapai Rp9,18 miliar, meningkat dibanding periode yang sama tahun sebelumnya yang tercatat Rp7,56 miliar,” jelasnya.

Arri menilai peningkatan tersebut menunjukkan kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban pajaknya semakin baik. Karena itu, ia mengajak warga yang belum memanfaatkan program tersebut untuk segera membayar PBB-P2 sebelum batas waktu berakhir.

“Kami mengimbau seluruh wajib pajak yang memiliki objek PBB-P2 di wilayah Pematangsiantar agar segera datang ke Loket Pembayaran Pajak Daerah BPKPD, Jalan Merdeka Nomor 8,” kata Arri.

Ia menegaskan, dengan membayar pajak tepat waktu, masyarakat ikut berkontribusi dalam pembiayaan pembangunan kota.

“Kepatuhan pajak bukan hanya kewajiban, tetapi bentuk nyata partisipasi warga dalam mewujudkan Pematangsiantar yang Cerdas, Sehat, Kreatif, dan Selaras,” pungkasnya.

Kebijakan ini juga diharapkan mampu menjaga stabilitas penerimaan daerah dan memperkuat sinergi antara pemerintah serta masyarakat menuju tata kelola keuangan yang transparan dan berkeadilan. (R-AP)

Berita Terkait

Sebaran Asap Meluas di Sumut, BMKG Imbau Warga Kurangi Aktivitas Luar Ruangan
Wapres Gibran Dorong Pemanfaatan Teknologi untuk Tingkatkan Nilai Tambah Pariwisata Indonesia
Bupati Asahan Evaluasi Program MBG, Pengawasan Kualitas Makanan Jadi Prioritas
Final Piala Wali Kota Pematangsiantar 2026, SMAN 2 Menang Telak atas SMAN 5
Medan Dapat 898 Unit Bedah Rumah, Rico Waas Targetkan Rampung Desember 2026
Polisi Bongkar Gelanggang Diduga untuk Sabung Ayam di Simalungun, Pemilik Rumah Tak Ada
MFCF 2026 Angkat Ulos ke Panggung Fesyen Modern, Rico Waas Bidik Pasar Internasional
RAPBD Medan 2027 Prioritaskan Banjir, Insentif Guru Honorer, dan Layanan Kesehatan

Berita Terkait

Rabu, 14 Oktober 2026 - 10:43 WIB

Sebaran Asap Meluas di Sumut, BMKG Imbau Warga Kurangi Aktivitas Luar Ruangan

Rabu, 14 Oktober 2026 - 05:45 WIB

Wapres Gibran Dorong Pemanfaatan Teknologi untuk Tingkatkan Nilai Tambah Pariwisata Indonesia

Selasa, 13 Oktober 2026 - 22:45 WIB

Bupati Asahan Evaluasi Program MBG, Pengawasan Kualitas Makanan Jadi Prioritas

Selasa, 13 Oktober 2026 - 21:56 WIB

Final Piala Wali Kota Pematangsiantar 2026, SMAN 2 Menang Telak atas SMAN 5

Selasa, 13 Oktober 2026 - 21:55 WIB

Medan Dapat 898 Unit Bedah Rumah, Rico Waas Targetkan Rampung Desember 2026

Selasa, 13 Oktober 2026 - 21:18 WIB

MFCF 2026 Angkat Ulos ke Panggung Fesyen Modern, Rico Waas Bidik Pasar Internasional

Selasa, 13 Oktober 2026 - 21:14 WIB

RAPBD Medan 2027 Prioritaskan Banjir, Insentif Guru Honorer, dan Layanan Kesehatan

Selasa, 13 Oktober 2026 - 19:26 WIB

Bobby Nasution Temui Kejati Sumut, Evaluasi Pembangunan 2026 dan Bahas Rencana 2027

Berita Terbaru