ATAPKOTA.COM, SUMUT – Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara bersama Polres Batubara, Polres Labuhanbatu, dan Polres Labuhanbatu Selatan terus memperkuat perang melawan narkoba. Sepanjang Januari hingga awal Oktober 2025, kerja sama itu berhasil mengungkap 571 kasus penyalahgunaan narkotika dengan 649 tersangka.
Kepala Bidang Humas Polda Sumut Kombes Pol Ferry Walintukan menyebut, seluruh tersangka kini telah menjalani proses hukum. Sebagian bahkan sudah divonis oleh pengadilan. Dari hasil pengungkapan itu, polisi menyita 43 kilogram sabu, 3 kilogram ganja, 1.190 butir ekstasi, dan 28 butir happy five.
“Hasil kerja sama antara Direktorat Narkoba dan dua Polres di atas, dari Januari hingga Oktober, kita berhasil ungkap 571 kasus dengan 649 tersangka,” ujar Kombes Ferry, Selasa (7/10/2025) di Mapolda Sumut.
Dari seluruh barang bukti itu, diperkirakan 225.382 jiwa masyarakat berhasil diselamatkan dari bahaya narkoba. Ferry menegaskan, langkah ini sejalan dengan program Presiden Prabowo Subianto dan arahan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo yang menekankan pemberantasan narkoba hingga ke akar-akarnya.
Ia juga mengajak masyarakat berperan aktif melapor jika menemukan indikasi peredaran narkoba di lingkungannya. “Partisipasi masyarakat sangat menentukan keberhasilan kami menekan peredaran narkoba,” ujarnya.
Sementara itu, Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak mengungkapkan, sejak 1 Januari hingga 6 Oktober 2025, pihaknya melakukan pemetaan lokasi rawan narkoba. Operasi Gerebek Sarang Narkoba (GSN) digelar di sejumlah titik rawan, termasuk barak, loket, dan tempat hiburan malam.
“Fokus kami di wilayah hukum Labuhanbatu dan Labusel, terutama di barak dan loket narkoba di perkebunan sawit. Ada dua tempat hiburan malam yang kami tindak, yaitu Karaoke Sky dan Hans Station. Dari Karaoke Sky kami amankan 685 butir ekstasi,” jelas Calvijn.
Ia menambahkan, Ditresnarkoba juga melakukan operasi gabungan dengan Sat Narkoba Polres Labuhanbatu. Hasilnya signifikan, dengan penyitaan 13 kilogram sabu dari jaringan yang dikendalikan dua DPO.
“Barang itu rencananya dibawa ke Palembang. Para tersangka ditangkap di Kualuh Selatan dan dijanjikan upah Rp100 juta,” ungkapnya.
Dengan dukungan masyarakat, Polda Sumut optimis upaya pemberantasan narkoba akan terus berjalan maksimal, menuju Sumatera Utara Bersih Narkoba (Bersinar). (AP)




 
  
					






 
						 
						 
						 
						 
						





















