Polisi Ringkus Dua Pengedar Sabu di Parapat, Ternyata Jaringan Medan

REDAKSI ATAP KOTA.COM

- Redaksi

Selasa, 7 Oktober 2025 - 16:39 WIB

40354 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ATAPKOTA.COM, SIMALUNGUN – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Simalungun melalui jajaran Polsek Parapat, dua orang pelaku jaringan narkoba berhasil diringkus bersama barang bukti sabu seberat 5,35 gram di Kelurahan Parapat, Kecamatan Girsang Sipanganbolon, Kabupaten Simalungun.

Kasat Narkoba Polres Simalungun, AKP Henry Salamat Sirait, S.IP., S.H., M.H., saat dikonfirmasi Selasa (7/10/2025) sekitar pukul 15.30 WIB, menjelaskan bahwa penangkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat yang diterima personel pada Minggu (5/10/2025) sekitar pukul 23.30 WIB.

“Personel Polres Simalungun mendapat laporan dari masyarakat bahwa di Jalan Pendidikan, Kelurahan Parapat, sering terjadi transaksi narkotika jenis sabu,” ungkap AKP Henry Salamat Sirait.

Penangkapan pertama dilakukan pada Senin (6/10/2025) dini hari sekitar pukul 00.30 WIB di Jalan Pendidikan Gang Sempurna, Kelurahan Parapat.

Berdasarkan hasil penyelidikan, polisi mengamankan seorang pria bernama Andri Sianturi alias Liek (38), warga Parapat, yang berprofesi sebagai wiraswasta.

Dari hasil penggeledahan di rumah tersangka, petugas menemukan 7 paket plastik klip kecil dan 1 paket sedang berisi sabu dengan berat total 5,35 gram brutto, yang disimpan di dalam dompet milik pelaku.

“Pelaku mengakui bahwa barang bukti tersebut adalah miliknya,” jelas AKP Henry.

Dari keterangan Andri Sianturi, narkotika tersebut diperoleh dari seseorang bernama Hendri Simajuntak, yang berdomisili di Helvetia, Medan. Transaksi dilakukan melalui perantara Hendra Simajuntak, warga Parapat.

Menindaklanjuti informasi tersebut, tim Satresnarkoba melakukan pengembangan dan berhasil menangkap Hendra Simajuntak (37), juga seorang wiraswasta dengan alamat di Jalan Matahari, Helvetia, Kota Medan.

“Kami mengamankan Hendra Simajuntak karena dia menjadi penghubung antara Andri Sianturi alias Liek dengan adiknya, Hendri Simajuntak,” terang Kasat Narkoba Polres Simalungun.

Selain sabu, polisi juga menyita sejumlah barang bukti lainnya berupa:

  • 2 plastik klip besar kosong,
  • uang tunai Rp600.000,
  • 1 lembar tisu,
  • 1 dompet kecil warna coklat,
  • 1 kotak kecil warna coklat,
  • 1 unit HP Meizu biru, dan
  • 1 unit HP Redmi hitam.

Kedua tersangka kini diamankan di Mapolres Simalungun untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Keduanya dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.

AKP Henry menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap jaringan narkoba yang lebih luas.

“Kami mengapresiasi partisipasi masyarakat yang telah memberikan informasi. Keberhasilan ini bukti nyata kerja sama antara Polri dan masyarakat dalam memberantas narkoba,” pungkasnya.

Polres Simalungun juga mengimbau masyarakat untuk aktif melaporkan aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan peredaran narkoba demi terwujudnya Simalungun Bersih dari Narkoba. (RAP)

Berita Terkait

Digugat Pemilik Saung Bigi, Pemkot Bengkulu Ungkap Riwayat Perjanjian dan Tiga Kali Teguran
Satresnarkoba Polres Pematangsiantar Sita 106,29 Gram Ganja dari Pria 59 Tahun
Toba Caldera Culture Festival 2026 Dimulai, Ribuan Peserta Samosir International Choir Competition Hadir di Samosir
Bupati Asahan Hadiri Wisuda Sarjana IAIDU Asahan Angkatan XXXVI, 199 Lulusan Resmi Diwisuda
SPI Asahan Gelar Aksi Hari Tani Nasional, Bupati Taufik Dorong Penyelesaian Konflik Agraria Bersama
Wesly Silalahi Terima Penghargaan Tokoh Toleransi dari FKUB Pematangsiantar
Seluruh Bangunan Liar di Menara Pandang Tele Dibongkar, Pemkab Samosir Beri Waktu 3 Hari Angkut Material
Demo Pembebasan Lahan Diwarnai Jualan Sayur dan Masak Kolak, Polwan Beli Dagangan Warga

Berita Terkait

Jumat, 25 September 2026 - 11:08 WIB

Digugat Pemilik Saung Bigi, Pemkot Bengkulu Ungkap Riwayat Perjanjian dan Tiga Kali Teguran

Jumat, 25 September 2026 - 10:46 WIB

Satresnarkoba Polres Pematangsiantar Sita 106,29 Gram Ganja dari Pria 59 Tahun

Kamis, 24 September 2026 - 21:58 WIB

Toba Caldera Culture Festival 2026 Dimulai, Ribuan Peserta Samosir International Choir Competition Hadir di Samosir

Kamis, 24 September 2026 - 21:18 WIB

Bupati Asahan Hadiri Wisuda Sarjana IAIDU Asahan Angkatan XXXVI, 199 Lulusan Resmi Diwisuda

Kamis, 24 September 2026 - 17:35 WIB

Wesly Silalahi Terima Penghargaan Tokoh Toleransi dari FKUB Pematangsiantar

Kamis, 24 September 2026 - 16:58 WIB

Seluruh Bangunan Liar di Menara Pandang Tele Dibongkar, Pemkab Samosir Beri Waktu 3 Hari Angkut Material

Kamis, 24 September 2026 - 16:07 WIB

Demo Pembebasan Lahan Diwarnai Jualan Sayur dan Masak Kolak, Polwan Beli Dagangan Warga

Rabu, 23 September 2026 - 22:57 WIB

Desa Sengon Sari Wakili Asahan dalam Lomba Desa Terbaik LBS Tingkat Sumatera Utara

Berita Terbaru

KESEHATAN

Dinkes Simalungun Ajak Masyarakat Bersama Cegah DBD

Jumat, 25 Sep 2026 - 00:48 WIB