ATAPKOTA.COM, SIMALUNGUN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Simalungun terus menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan publik bagi masyarakat kurang mampu. Melalui Kecamatan Dolok Batu Nanggar dan Puskesmas Serbelawan, pelayanan cepat diberikan kepada warga Kelurahan Amansari, Sumatera Utara, pada Kamis (16/10/2025).
Fokus pelayanan kali ini tertuju pada Zuang Al Chabid, seorang warga yang menderita appendicitis. Kondisi Zuang semakin memprihatinkan karena belum memiliki e-KTP dan belum terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan.
Berawal dari laporan seorang warga, pihak Kecamatan Dolok Batu Nanggar bergerak cepat berkolaborasi dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) serta Dinas Kesehatan. Tim gabungan tersebut langsung mendatangi rumah Zuang untuk memberikan bantuan terpadu.
Kehadiran petugas disambut haru oleh keluarga. Di lokasi, petugas Disdukcapil segera melakukan perekaman dan pencetakan e-KTP. Selain itu, mereka juga membantu mengaktifkan kepesertaan BPJS Kesehatan agar Zuang segera mendapatkan perawatan medis.
Petugas Puskesmas Serbelawan kemudian membawa Zuang ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Perdagangan untuk menjalani penanganan lebih lanjut.
Camat Dolok Batu Nanggar, Siti Aminah Siregar, mengimbau seluruh pangulu dan lurah agar proaktif mendata warga yang belum memiliki identitas kependudukan.
“Jika ada warga disabilitas, kami akan bekerja sama dengan Disdukcapil Simalungun untuk memberikan pelayanan door to door,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Disdukcapil Simalungun, Tiarli Sinaga, menegaskan kesiapan pihaknya untuk turun langsung ke lapangan.
“Kami siap memberikan pelayanan administrasi kependudukan secara door to door, terutama bagi warga disabilitas,” katanya.
Rasa haru juga disampaikan Nurainun, perwakilan keluarga Zuang.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada Bupati Simalungun, Dr. H. Anton Achmad, atas perhatian dan bantuan sehingga adik kami bisa berobat secara gratis,” ucapnya.
Langkah cepat Pemkab Simalungun ini menjadi bukti nyata kehadiran negara dalam melayani masyarakat tanpa diskriminasi. Inisiatif lintas sektor tersebut memperlihatkan bahwa pelayanan publik tidak boleh menunggu, tetapi harus menjemput warga yang membutuhkan. (RS/red)




 
  
					






 
						 
						 
						 
						 
						





















