ATAPKOTA.COM, ACEH TIMUR – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Aceh Timur, Dr. Lukman Hakim, S.H., M.H., meninggalkan jejak kuat dalam reformasi hukum dan tata kelola kelembagaan. Sosoknya dikenal berkomitmen membangun kejaksaan yang bersih, profesional, dan berintegritas tinggi di wilayah hukum Kabupaten Aceh Timur.
Dr. Lukman Hakim resmi menjabat sebagai Kajari Aceh Timur pada 11 Februari 2023, menggantikan pejabat sebelumnya. Berdasarkan Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor KEP-IV-1425/C/10/2025 tertanggal 13 Oktober 2025, ia dipercaya melanjutkan pengabdiannya sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Kota Banjar, Jawa Barat.
Sejak awal masa jabatannya, Kejari Aceh Timur menunjukkan peningkatan signifikan dalam berbagai aspek kelembagaan. Jumlah pegawai meningkat dari 35 orang menjadi 52 orang, terdiri atas 11 jaksa, 41 pegawai tata usaha, dan 3 calon jaksa. Seluruh pegawai menandatangani Pakta Integritas setiap tahun serta rutin mengikuti pembinaan disiplin dan rohani.
Penerapan absensi elektronik, apel pagi dan sore, serta pengawasan melekat dari pimpinan menjadi bagian dari sistem pembinaan yang dijalankan secara konsisten.
Dalam bidang aset dan infrastruktur, Kejari Aceh Timur berhasil menata 15 unit rumah dinas, 8 kendaraan operasional, serta 3 bidang tanah dan gedung yang telah memperoleh status sah sebagai Barang Milik Negara (BMN).
Dukungan dari Pemerintah Kabupaten Aceh Timur juga memperkuat lembaga kejaksaan melalui hibah pembangunan Gedung Baru Kejari Idi Rayeuk senilai Rp2,38 miliar, serta program rehabilitasi fasilitas kantor.
Untuk memperkuat layanan hukum digital, Kejari Aceh Timur menjalin kerja sama dengan Balai Besar Sertifikat Elektronik (BSrE) dan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN). Langkah ini memastikan keamanan data dan validitas dokumen elektronik sebagai bagian dari penerapan sistem berbasis teknologi informasi.
Upaya tersebut menjadi bagian integral dari pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
Capaian tersebut menjadi warisan berharga dari masa kepemimpinan Dr. Lukman Hakim. Dengan semangat Adhyaksa Untuk Negeri, Kejaksaan Negeri Aceh Timur berkomitmen melanjutkan kerja-kerja progresif dalam penegakan hukum, menjaga kepercayaan publik, serta memperkuat peran kejaksaan dalam mewujudkan keadilan dan kepastian hukum di masyarakat. (HAS/red)


































