Polsek Pancur Batu Perkuat Pendekatan Humanis Polisi Lewat Restorative Justice

REDAKSI ATAP KOTA.COM

- Redaksi

Rabu, 29 Oktober 2025 - 16:54 WIB

40150 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

, Iptu R.K. Sitepu

, Iptu R.K. Sitepu

ATAPKOTA.COM, MEDAN – Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) melalui Polsek Pancur Batu Polrestabes Medan terus memperkuat pendekatan humanis dalam penegakan hukum melalui penerapan Restorative Justice (RJ) atau keadilan restoratif.

Hal ini disampaikan oleh Panit Reskrim Polsek Pancur Batu Iptu R.K. Sitepu saat menjadi narasumber dalam program Dialog Interaktif Hallo Polisi di Studio I RRI Medan, Jalan Gatot Subroto No. 214, Rabu (29/10/2025) sore.

Dalam dialog bertajuk “Restorative Justice”, Iptu Sitepu menjelaskan bahwa RJ menekankan pemulihan hubungan sosial antara pelaku, korban, dan masyarakat. “Restorative Justice berfokus pada pemulihan, bukan sekadar hukuman. Prosesnya melibatkan dialog dan mediasi untuk mencapai kesepakatan adil,” ujarnya.

Ia menegaskan, kehadiran polisi bukan hanya sebagai penegak hukum, tetapi juga sebagai penengah konflik sosial. Melalui peran Bhabinkamtibmas dan kerja sama dengan tiga pilar di tingkat desa dan kelurahan, Polsek Pancur Batu rutin melakukan mediasi sebagai bentuk implementasi nyata RJ.

“Kami berupaya agar setiap masalah yang bisa diselesaikan secara damai dilakukan melalui jalur mediasi. Namun, terkadang ada pihak ketiga yang memprovokasi agar keadilan restoratif gagal tercapai. Ini yang harus kita cegah bersama,” tegasnya.

Lebih lanjut, ia menjelaskan penerapan RJ umumnya berlaku untuk kasus dengan ancaman hukuman ringan, sebagaimana diatur dalam Peraturan Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2024 dan Peraturan Kejaksaan RI Nomor 15 Tahun 2020. Melalui mekanisme ini, perdamaian dapat dilakukan di luar persidangan formal untuk mencapai kesepakatan bersama.

Menutup dialog, Iptu Sitepu mengimbau masyarakat agar selalu menjaga keamanan lingkungan. “Gunakan kunci ganda saat memarkir kendaraan, dan jangan main hakim sendiri bila terjadi tindak pidana. Laporkan ke polisi atau hubungi Call Center 110. Kami juga rutin berpatroli menjaga kenyamanan warga,” katanya.

Kegiatan dialog ini menjadi wadah edukasi publik yang efektif sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap kepolisian dalam mewujudkan keadilan yang humanis dan situasi kamtibmas kondusif di wilayah hukum Polrestabes Medan. (AK1)

Berita Terkait

Safari Minggu Kasih di Simalungun, Kapolres Ingatkan Jemaat Bahaya Hoaks
Investasi Batam Capai Rp38,97 Triliun, Fary Djemy Francis: Investasi Batam Harus Sejalan dengan Kesejahteraan Warga
Tim Wasev Mabesad Apresiasi Pelaksanaan TMMD ke-130 Kodim Aceh Singkil
Metro Bodyart Hutagaol Sosialisasikan Perda Sampah, Tampung Aspirasi Warga Siantar Martoba
Polsek Gunung Malela Amankan Pria 46 Tahun, 115 Paket Diduga Ganja Disita
Pemko Medan Siapkan 177 Armada Sampah pada 2027, Jawab Keluhan Warga
HUT ke-78 GPIB Immanuel, Rico Waas Dorong Pelestarian Bangunan Bersejarah
Rico Waas Minta Dinkes Klarifikasi Aduan Pasien BPJS Ditolak RS Bunda Thamrin

Berita Terkait

Minggu, 25 Oktober 2026 - 11:22 WIB

Safari Minggu Kasih di Simalungun, Kapolres Ingatkan Jemaat Bahaya Hoaks

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 22:35 WIB

Investasi Batam Capai Rp38,97 Triliun, Fary Djemy Francis: Investasi Batam Harus Sejalan dengan Kesejahteraan Warga

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 20:49 WIB

Tim Wasev Mabesad Apresiasi Pelaksanaan TMMD ke-130 Kodim Aceh Singkil

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 19:41 WIB

Metro Bodyart Hutagaol Sosialisasikan Perda Sampah, Tampung Aspirasi Warga Siantar Martoba

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 18:42 WIB

Polsek Gunung Malela Amankan Pria 46 Tahun, 115 Paket Diduga Ganja Disita

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 17:40 WIB

HUT ke-78 GPIB Immanuel, Rico Waas Dorong Pelestarian Bangunan Bersejarah

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 17:40 WIB

Rico Waas Minta Dinkes Klarifikasi Aduan Pasien BPJS Ditolak RS Bunda Thamrin

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 17:40 WIB

Wali Kota Medan Minta Warga Laporkan Pungli Pengurusan Surat Ahli Waris

Berita Terbaru

Polsek Gunung Malela, Polres Simalungun, mengamankan seorang pria berinisial JMG (46) dalam pengungkapan dugaan tindak pidana narkotika jenis ganja di Perladangan Sidoerejo, Nagori Sitalasari, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun, Jumat (23/10/2026) sekitar pukul 16.00 WIB.

HUKUM & KRIMINAL

Polsek Gunung Malela Amankan Pria 46 Tahun, 115 Paket Diduga Ganja Disita

Sabtu, 24 Okt 2026 - 18:42 WIB