Polres Simalungun dan Berbagai Elemen Masyarakat Deklarasikan Penolakan Narkoba

REDAKSI ATAP KOTA.COM

- Redaksi

Jumat, 23 Oktober 2026 - 14:45 WIB

404 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polres Simalungun menggelar deklarasi antinarkoba bersama pemerintah, TNI, tokoh agama, organisasi kepemudaan, dan mahasiswa untuk memperkuat pencegahan narkoba.

Polres Simalungun menggelar deklarasi antinarkoba bersama pemerintah, TNI, tokoh agama, organisasi kepemudaan, dan mahasiswa untuk memperkuat pencegahan narkoba.

ATAPKOTA.COM, SIMALUNGUN – Polres Simalungun, Polda Sumatera Utara, menggelar deklarasi “Polisi Bersama Masyarakat Menolak Narkoba” di Aula Tathya Dharaka Mapolres Simalungun, Pematangraya, Jumat (23/10/2026). Kegiatan ini melibatkan unsur pemerintah daerah, TNI, lembaga penegak hukum, BNN, tokoh agama, perusahaan perkebunan, organisasi kepemudaan, hingga mahasiswa.

Deklarasi yang dimulai pukul 09.00 WIB tersebut menjadi bentuk komitmen bersama untuk menolak penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba sekaligus memperkuat kolaborasi dalam upaya pencegahan dan pemberantasan narkotika di Kabupaten Simalungun.

Kasi Humas Polres Simalungun AKP Verry Purba menjelaskan, kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya Polri untuk hadir di tengah masyarakat melalui pelayanan yang berintegritas dan humanis.

“Kegiatan ini adalah bentuk nyata Polri untuk masyarakat. Polres Simalungun berkomitmen menghadirkan pelayanan yang berintegritas dan humanis, bersama masyarakat melindungi, mengayomi, dan melayani,” ujar Verry saat dikonfirmasi, Jumat (23/10/2026), sekitar pukul 14.29 WIB.

Ia mengatakan, deklarasi di Kabupaten Simalungun dilaksanakan serentak bersama jajaran Polda Sumatera Utara melalui konferensi video. Seluruh peserta mengikuti kegiatan dari Aula Tathya Dharaka Mapolres Simalungun, Jalan Horailam Saragih Nomor 110, Pematangraya, Kecamatan Raya.

Kegiatan tersebut dihadiri Wakil Bupati Simalungun Benny Gusman Sinaga, Ketua DPRD Kabupaten Simalungun Sugiarto, serta Kapolres Simalungun AKBP Dr. Hendri Nupia Dinka Barus.

Turut hadir Dandim 0207/Simalungun Letkol Inf. Agus Muchtadi Rangkuti, Wakil Ketua Pengadilan Negeri Simalungun Ranto Sabungan Silalahi, dan Danyonif TP 901/Suhul Gading Letkol Inf. Mahfudz.

Dari unsur pencegahan narkoba, hadir Penyuluh Narkoba Ahli Pertama BNN Kabupaten Simalungun Erianson Saragih. Kegiatan juga dihadiri Kepala Kantor Kementerian Haji Kabupaten Simalungun H. Gozali Nasution, para pejabat utama Polres Simalungun, serta para kapolsek jajaran.

Unsur keagamaan dan kemasyarakatan turut mengambil bagian, antara lain Kepala Kantor Urusan Agama Kecamatan Raya Abdul Ghofur Sinaga, Ketua Bidang Dakwah MUI Kabupaten Simalungun Purnama Girsang, Bendahara FKUB Simalungun Pdt. Anton Purba, dan Sekretaris Nahdlatul Ulama Kabupaten Simalungun Ibnu Hisyam.

Partisipasi juga datang dari lingkungan perusahaan perkebunan PTPN IV, yakni General Manager Distrik 1 Masaeli Lahagu, General Manager Distrik 3 Raja Suandin D. Purba, Kepala Bidang Operasional Distrik 1 Fardi Nanda Sanjaya, Manajer Kebun Marjandi Agusman, serta APK Kebun Marjandi Ahmad Suhaimi.

Sementara itu, dari kalangan organisasi kepemudaan dan mahasiswa, hadir Ketua Sabuk Kamtibmas Kabupaten Simalungun Gullit Lexbrifijoni Saragih Garingging, Ketua Unit Teknis Karang Taruna Anti Narkoba (Kartika) Kabupaten Simalungun Inzani Tambunan, Ketua Cabang GMKI Kabupaten Simalungun Yova Ivo Cordiaz Purba, Sekretaris GAMKI Siantar–Simalungun Andre Napitupulu, dan Ketua PMII Kabupaten Simalungun Sayuh Ardiansyah.

Dalam deklarasi tersebut, seluruh peserta menyampaikan tiga komitmen utama. Pertama, menolak segala bentuk penyalahgunaan dan peredaran narkoba di wilayah Provinsi Sumatera Utara.

Kedua, memperkuat kolaborasi dalam pemberantasan narkoba melalui langkah pencegahan, penegakan hukum, dan rehabilitasi. Ketiga, bersama-sama mewujudkan Sumatera Utara yang bebas dan bersih dari narkoba.

Verry menegaskan, Polres Simalungun berkomitmen memberantas peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba di seluruh wilayah Kabupaten Simalungun. Menurutnya, gerakan antinarkoba perlu melibatkan masyarakat secara luas agar upaya pencegahan menjangkau berbagai lingkungan.

“Gerakan menolak narkoba ini secara konsisten kami suarakan melalui pendekatan kepada unsur warga, termasuk pelajar dan tokoh adat. Pelibatan masyarakat diharapkan dapat memperluas upaya pencegahan hingga ke lingkungan keluarga, sekolah, dan komunitas,” ungkapnya.

Ia menjelaskan, deklarasi antinarkoba merupakan pernyataan komitmen bersama berbagai elemen, mulai dari masyarakat, pelajar, instansi pemerintah, hingga komunitas, untuk menolak penyalahgunaan dan peredaran narkotika.

Menurut Verry, kegiatan tersebut dilaksanakan serentak di wilayah Sumatera Utara dalam rangka kunjungan kerja Kapolri Jenderal Polisi Dr. (H.C.) Suyudi Ario Seto bersama Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol. Sonny Irawan di wilayah Belawan.

Kunjungan tersebut, lanjutnya, bertujuan memperkuat upaya pemberantasan narkoba di Sumatera Utara.

Deklarasi di Mapolres Simalungun berakhir sekitar pukul 11.30 WIB. Verry menyebut seluruh rangkaian kegiatan berlangsung lancar dan kondusif.

“Kami mengajak seluruh lapisan masyarakat Kabupaten Simalungun untuk bersama-sama menolak narkoba demi melindungi generasi muda dan menjaga lingkungan tetap aman,” tutupnya.(red)

 

Berita Terkait

Investasi Batam Capai Rp38,97 Triliun, Fary Djemy Francis: Investasi Batam Harus Sejalan dengan Kesejahteraan Warga
Tim Wasev Mabesad Apresiasi Pelaksanaan TMMD ke-130 Kodim Aceh Singkil
Metro Bodyart Hutagaol Sosialisasikan Perda Sampah, Tampung Aspirasi Warga Siantar Martoba
Polsek Gunung Malela Amankan Pria 46 Tahun, 115 Paket Diduga Ganja Disita
Pemko Medan Siapkan 177 Armada Sampah pada 2027, Jawab Keluhan Warga
HUT ke-78 GPIB Immanuel, Rico Waas Dorong Pelestarian Bangunan Bersejarah
Rico Waas Minta Dinkes Klarifikasi Aduan Pasien BPJS Ditolak RS Bunda Thamrin
Wali Kota Medan Minta Warga Laporkan Pungli Pengurusan Surat Ahli Waris

Berita Terkait

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 22:35 WIB

Investasi Batam Capai Rp38,97 Triliun, Fary Djemy Francis: Investasi Batam Harus Sejalan dengan Kesejahteraan Warga

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 20:49 WIB

Tim Wasev Mabesad Apresiasi Pelaksanaan TMMD ke-130 Kodim Aceh Singkil

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 19:41 WIB

Metro Bodyart Hutagaol Sosialisasikan Perda Sampah, Tampung Aspirasi Warga Siantar Martoba

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 18:42 WIB

Polsek Gunung Malela Amankan Pria 46 Tahun, 115 Paket Diduga Ganja Disita

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 17:47 WIB

Pemko Medan Siapkan 177 Armada Sampah pada 2027, Jawab Keluhan Warga

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 17:40 WIB

Rico Waas Minta Dinkes Klarifikasi Aduan Pasien BPJS Ditolak RS Bunda Thamrin

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 17:40 WIB

Wali Kota Medan Minta Warga Laporkan Pungli Pengurusan Surat Ahli Waris

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 16:49 WIB

Pesparani Katolik Sumut III 2026 Dibuka di Pematangsiantar, 15 Kontingen Berpartisipasi

Berita Terbaru

Polsek Gunung Malela, Polres Simalungun, mengamankan seorang pria berinisial JMG (46) dalam pengungkapan dugaan tindak pidana narkotika jenis ganja di Perladangan Sidoerejo, Nagori Sitalasari, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun, Jumat (23/10/2026) sekitar pukul 16.00 WIB.

HUKUM & KRIMINAL

Polsek Gunung Malela Amankan Pria 46 Tahun, 115 Paket Diduga Ganja Disita

Sabtu, 24 Okt 2026 - 18:42 WIB