Rakernas III PJS Digelar di Batam 4–5 November 2026, Bahas Pengesahan Lima Pedoman Organisasi

REDAKSI ATAP KOTA.COM

- Redaksi

Jumat, 23 Oktober 2026 - 10:32 WIB

406 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi.

Ilustrasi.

ATAPKOTA.COM, BATAM – Pro Jurnalismedia Siber (PJS) bersiap menggelar Rapat Kerja Nasional (Rakernas) III pada 4–5 November 2026 di Kota Batam, Kepulauan Riau. Agenda nasional tersebut akan dirangkaikan dengan pelantikan pengurus Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PJS periode 2026–2027 serta pengesahan lima Pedoman Organisasi (PO).

Kepastian pelaksanaan kegiatan itu disampaikan Ketua Panitia Pelaksana, Budiono, di Batam, Jumat (23/10/2026). Rakernas diperkirakan dihadiri sekitar 200 delegasi pengurus Dewan Pimpinan Daerah (DPD) dan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PJS dari berbagai wilayah Indonesia.

Pertemuan tersebut dirancang untuk memperkuat konsolidasi organisasi sekaligus mendorong terwujudnya wartawan yang berintegritas, kompeten, dan profesional.

Rakernas III PJS juga akan menjadi momentum pelantikan pengurus DPP PJS periode 2026–2027. Ketua Umum DPP PJS terpilih hasil Musyawarah Nasional (Munas) III di Jakarta, Mahmud Marhaba, mengapresiasi susunan kepengurusan baru yang menurutnya diisi jurnalis berkompeten dan memiliki komitmen terhadap organisasi.

Jajaran pengurus inti DPP PJS terdiri atas Wakil Ketua Umum Ady Indra Pawennari, Sekretaris Jenderal Rikky Permana, dan Bendahara Umum Sofyan Siahaan.

Sementara itu, Richard Nainggolan menjabat Ketua Komisi Etik, Farid Al Jawi, S.E., M.M., sebagai Ketua Dewan Penasihat, serta Dr. Rizaludin Kurniawan, M.Si., sebagai Ketua Dewan Pakar.

Susunan kepengurusan tersebut diharapkan memperkuat pelaksanaan program organisasi, meningkatkan profesionalisme anggota, serta menjaga penerapan etika jurnalistik di lingkungan PJS.

Salah satu agenda penting Rakernas III PJS adalah pengesahan lima Pedoman Organisasi yang menjadi petunjuk teknis pelaksanaan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART).

Kelima pedoman tersebut meliputi:

  1. PO Advokasi dan Pembelaan Wartawan.
  2. PO Administrasi dan Keuangan.
  3. PO Penyelenggaraan Uji Kompetensi Wartawan (UKW).
  4. PO Pendirian DPD, DPC, dan Penerimaan Anggota PJS.
  5. PO Organisasi dan Penegakan Etik PJS.

Ketua Umum PJS Mahmud Marhaba menegaskan, penyusunan pedoman tersebut merupakan penjabaran lebih terperinci dari AD/ART yang disahkan dalam Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) PJS pada Juni 2025 di Palembang.

Pengesahan kelima pedoman itu diharapkan memberikan acuan yang lebih jelas bagi pengurus dalam menjalankan roda organisasi, mengelola administrasi dan keuangan, mendampingi wartawan, serta menegakkan etika organisasi.

Panitia juga menjadwalkan kehadiran Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan dalam Rakernas III PJS. Namun, kepastian kehadirannya masih dalam proses koordinasi.

Selain itu, panitia merencanakan kehadiran Ketua Dewan Pers Prof. Komaruddin Hidayat untuk memberikan arahan dan penguatan kelembagaan kepada peserta Rakernas.

Rencana tersebut dikaitkan dengan langkah PJS yang disebut telah mendaftarkan diri sebagai calon konstituen Dewan Pers pada Juli 2026.

Melalui Rakernas III di Batam, PJS menargetkan penguatan konsolidasi nasional, penataan tata kelola organisasi, dan peningkatan profesionalisme wartawan. Pelaksanaan agenda tersebut juga diharapkan mempertegas komitmen organisasi terhadap Kode Etik Jurnalistik dan praktik pers yang bertanggung jawab.(AP/red)

 

Berita Terkait

Borong Prestasi di Lima Kategori, TP PKK Asahan Jadi Juara Umum HKG Sumut
Perjuangkan Kesetaraan HPN, Firdaus Diberhentikan PWI; Makali Kumar Soroti Monopoli Penyelenggaraan
PN Bengkulu Vonis Yayan 12 Tahun Penjara dalam Perkara Persetubuhan Anak Menggunakan Sajam
Dana 67 Juta Belum Kembali, Warga Laporkan Oknum Polisi ke Polda Bengkulu
Panitia Pemilihan Rektor USI: Suara Senat Bukan Penentu Akhir, 3 Calon Rektor USI Ikuti Seluruh Tahapan Seleksi
Hidayati Laporkan Ratnawati ke Polda Bengkulu atas Dugaan Pemalsuan Dokumen Tanah
HKG PKK ke-54 Sumut, Bobby Nasution Ajak Kader Lindungi Anak dari Narkoba dan Perundungan
Wagub Sumut Surya Hadiri Rakornas TPAKD, Perluas Akses Keuangan Masyarakat

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 10:32 WIB

Rakernas III PJS Digelar di Batam 4–5 November 2026, Bahas Pengesahan Lima Pedoman Organisasi

Jumat, 23 Oktober 2026 - 09:58 WIB

Borong Prestasi di Lima Kategori, TP PKK Asahan Jadi Juara Umum HKG Sumut

Jumat, 23 Oktober 2026 - 09:54 WIB

Perjuangkan Kesetaraan HPN, Firdaus Diberhentikan PWI; Makali Kumar Soroti Monopoli Penyelenggaraan

Jumat, 23 Oktober 2026 - 01:48 WIB

PN Bengkulu Vonis Yayan 12 Tahun Penjara dalam Perkara Persetubuhan Anak Menggunakan Sajam

Kamis, 22 Oktober 2026 - 23:04 WIB

Dana 67 Juta Belum Kembali, Warga Laporkan Oknum Polisi ke Polda Bengkulu

Kamis, 22 Oktober 2026 - 22:39 WIB

Hidayati Laporkan Ratnawati ke Polda Bengkulu atas Dugaan Pemalsuan Dokumen Tanah

Kamis, 22 Oktober 2026 - 20:52 WIB

HKG PKK ke-54 Sumut, Bobby Nasution Ajak Kader Lindungi Anak dari Narkoba dan Perundungan

Kamis, 22 Oktober 2026 - 19:49 WIB

Wagub Sumut Surya Hadiri Rakornas TPAKD, Perluas Akses Keuangan Masyarakat

Berita Terbaru