ATAPKOTA.COM, MEDAN – Direktorat Reserse Siber (Ditressiber) Polda Sumatera Utara mengedukasi siswa SMA Negeri 8 Medan tentang keamanan digital dan etika bermedia sosial, Kamis (22/10/2026). Kegiatan ini bertujuan membangun kesadaran pelajar agar lebih bijak menggunakan internet sekaligus melindungi diri dari ancaman kejahatan siber.
Sosialisasi yang dimulai pukul 09.00 WIB tersebut menghadirkan Kasubdit II Ditressiber Polda Sumut, AKBP Anggi Anpoliki P. Siahaan, S.H., S.I.K., M.H., sebagai pemateri. Kegiatan ini merupakan bagian dari program Polisi Peduli Pendidikan untuk memperkuat literasi digital di kalangan generasi muda.
Dalam pemaparannya, Anggi mengingatkan para siswa agar memahami risiko penggunaan internet dan media sosial. Ia menekankan pentingnya memverifikasi informasi sebelum membagikannya, menjaga kerahasiaan data pribadi, serta menghindari tautan mencurigakan yang berpotensi mengarah pada penipuan daring.
Selain ancaman penipuan, para pelajar juga diingatkan untuk menghindari penyebaran berita bohong atau hoaks, perundungan siber (cyberbullying), dan publikasi konten yang dapat merugikan orang lain.
Penggunaan teknologi digital, menurut materi yang disampaikan, harus disertai kesadaran akan tanggung jawab dan konsekuensi dari setiap tindakan. Jejak digital yang ditinggalkan di internet juga perlu menjadi perhatian agar tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari.
Melalui edukasi tersebut, para siswa diharapkan mampu memanfaatkan internet untuk kegiatan positif, seperti mendukung proses pembelajaran, mengembangkan kreativitas, memperluas wawasan, dan meningkatkan prestasi akademik.
Kepala SMAN 8 Medan, Eka Sri Wahyuni Purba, S.Pd., M.Si., menyambut baik kegiatan tersebut. Ia mengapresiasi Ditressiber Polda Sumut yang memberikan pembinaan langsung kepada peserta didik mengenai persoalan yang dekat dengan kehidupan remaja saat ini.
“Kami sangat senang dan berterima kasih atas waktu serta kesempatan yang diberikan Ditressiber Polda Sumut untuk memberikan edukasi kepada anak-anak kami. Tema yang dibawakan sangat penting dan sesuai dengan tantangan yang dihadapi pelajar di era digital saat ini,” ujarnya.
Eka berharap para siswa tidak hanya memahami materi yang diberikan, tetapi juga menerapkannya dalam aktivitas sehari-hari, terutama ketika berinteraksi melalui media sosial dan berbagai platform digital.
“Semoga materi ini dapat dimengerti dan diterapkan oleh anak-anak kami dalam kehidupan sehari-hari. Kami juga berharap sinergi dan kerja sama dengan Ditressiber Polda Sumut dapat terus berlanjut melalui kegiatan edukasi lainnya demi membentuk generasi muda yang cerdas, berkarakter, dan bertanggung jawab,” tambahnya.
Kerja sama antara kepolisian dan institusi pendidikan dinilai penting untuk memperkuat literasi digital sekaligus mencegah pelajar menjadi korban maupun pelaku kejahatan siber.
Melalui kegiatan ini, SMAN 8 Medan berharap para siswa semakin cakap menghadapi tantangan di ruang digital serta mampu membangun lingkungan sekolah yang aman, sehat, dan bertanggung jawab dalam penggunaan teknologi.(AP/red)
































