ATAPKOTA.COM, MEDAN – Operasi gabungan aparat penegak hukum berhasil mengungkap dugaan penyelundupan 1,16 ton ketamin hidroklorida (HCl) yang diangkut kapal tanker MT Global 168 di perairan Sumatera Utara. Pengungkapan tersebut menjadi perhatian dalam upaya pemberantasan jaringan narkotika lintas negara yang memanfaatkan jalur laut.
Kapolri Jenderal Polisi Dr. (H.C.) Suyudi Ario Seto menegaskan, penindakan tersebut harus dilanjutkan dengan pengembangan penyidikan untuk mengungkap pihak-pihak yang diduga mengendalikan pengiriman barang terlarang tersebut.
“Kita memiliki semangat yang sama. Alhamdulillah, hari ini kita berhasil mengungkap dan menangkap para pelaku penyelundupan yang menghancurkan generasi muda bangsa,” ujar Suyudi dalam keterangannya.
Operasi yang melibatkan Bareskrim Polri, Badan Narkotika Nasional (BNN) RI, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Ditpolair Baharkam Polri, serta Polda Sumatera Utara itu diawali dengan pemantauan pergerakan kapal MT Global 168.
Tim gabungan kemudian mencegat kapal tersebut di perairan sekitar Tanjung Balai Asahan pada 20 Oktober 2026. Setelah kapal dibawa untuk pemeriksaan di Pelabuhan Belawan, petugas menemukan 58 karung berisi 1.160 bungkus ketamin HCl dengan berat keseluruhan mencapai 1.160 kilogram atau 1,16 ton.
Selain barang yang diduga merupakan ketamin tersebut, petugas mengamankan kapal tanker yang digunakan untuk pengangkutan, 14 alat komunikasi, serta sejumlah perlengkapan kapal lainnya.
Dalam penanganan perkara ini, penyidik menetapkan seorang warga negara Taiwan berinisial YCY (42) sebagai tersangka. Sementara itu, tujuh awak kapal lainnya masih berstatus saksi dan menjalani pemeriksaan lebih lanjut untuk mendalami kemungkinan keterlibatan masing-masing dalam dugaan penyelundupan tersebut.
Kapolri menegaskan, pengungkapan kasus tidak boleh berhenti pada penyitaan barang bukti dan penetapan tersangka. Penyidik perlu menelusuri asal-usul barang, jalur pengiriman, serta pihak-pihak yang diduga menjadi pengendali di balik operasi tersebut.
“Jangan harap ada pihak yang dapat memanfaatkan celah sejengkal pun di bumi Indonesia. Kita tidak akan pernah memberikan ruang atau berkompromi dengan para pengkhianat kemanusiaan yang berani merusak masa depan anak-anak kita,” tegasnya.
Dalam pemaparan mengenai pengungkapan tersebut, nilai ekonomis barang bukti diperkirakan mencapai Rp1,856 triliun. Bahan rilis operasi gabungan juga menyebut potensi penyelamatan sekitar 5,8 juta jiwa. Namun, kedua angka tersebut perlu ditelusuri dasar perhitungan dan metodologi resminya sebelum digunakan sebagai ukuran pasti dampak operasi.
Kapolri turut mengapresiasi kerja sama antarlembaga dan dukungan pemerintah daerah dalam upaya memberantas peredaran narkotika. Menurutnya, koordinasi diperlukan untuk menghadapi jaringan kejahatan transnasional yang memanfaatkan jalur laut dan pola pengiriman lintas negara.
Ia juga menekankan pentingnya keterlibatan masyarakat dalam membantu aparat mendeteksi aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.
“Kecurigaan di lapangan dan kepedulian masyarakat merupakan mata dan telinga yang menjadi bagian dari benteng pertahanan bangsa,” ujarnya.
Suyudi mengajak seluruh elemen masyarakat mendukung pemberantasan narkotika melalui peningkatan kewaspadaan, pencegahan penyalahgunaan zat berbahaya, serta dukungan terhadap upaya rehabilitasi bagi mereka yang membutuhkan.
“Untuk itu, mari kita rapatkan barisan dan bersama-sama mewujudkan Indonesia yang aman, tangguh, dan bersih dari narkoba,” kata Suyudi.
Pengungkapan dugaan penyelundupan ketamin melalui MT Global 168 menjadi bagian dari upaya penegakan hukum terhadap peredaran zat terlarang melalui jalur laut. Penyidikan lebih lanjut diharapkan dapat mengungkap jaringan yang terlibat sekaligus memastikan pertanggungjawaban hukum setiap pihak berdasarkan bukti yang diperoleh.(AP/red)


































