Polda Sumut dan Forkopimda Deklarasikan Sumut Tolak Narkoba di Belawan

REDAKSI ATAP KOTA.COM

- Redaksi

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 18:30 WIB

4023 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ATAPKOTA.COM, MEDAN — Polda Sumatera Utara bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Sumut mendeklarasikan komitmen “Polisi Bersama Masyarakat Sumatera Utara Menolak Narkoba” di Belawan, Jumat (23/10/2026). Deklarasi tersebut digelar dalam rangkaian konferensi pers pengungkapan dugaan penyelundupan 1,16 ton ketamin hidroklorida (HCl).

Deklarasi yang dalam naskah kegiatan disebut dipimpin Kapolri Jenderal Polisi Dr. (H.C.) Suyudi Ario Seto itu menegaskan pentingnya kolaborasi aparat penegak hukum, pemerintah daerah, instansi terkait, dan masyarakat untuk menekan penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika di Sumatera Utara.

Pengungkapan kasus tersebut merupakan hasil operasi gabungan Bareskrim Polri, Badan Narkotika Nasional (BNN) RI, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Ditpolair Baharkam Polri, serta Polda Sumut. Operasi diawali dengan analisis intelijen dan pemantauan selama tiga bulan hingga petugas mengamankan kapal tanker MT Global 168 di perairan Tanjung Balai Asahan. Kapal kemudian dibawa ke Pelabuhan Belawan untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Dari pemeriksaan itu, petugas menemukan 58 karung berisi 1.160 bungkus ketamin hidroklorida dengan berat total 1.160 kilogram. Nilai ekonomis barang bukti tersebut diperkirakan mencapai Rp1,856 triliun.

Dalam kegiatan itu, Kapolri menekankan bahwa pemberantasan narkotika tidak hanya berorientasi pada penindakan hukum, tetapi juga perlindungan masyarakat, khususnya generasi muda, dari bahaya penyalahgunaan zat terlarang. Barang bukti tersebut disebut berpotensi mencegah sekitar 5,8 juta orang terpapar penyalahgunaan zat berbahaya.

Kapolri juga mengingatkan pentingnya integritas personel Polri agar tidak terlibat dalam penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika. Menurutnya, kerja sama lintas instansi perlu terus diperkuat untuk mempersempit ruang gerak jaringan peredaran narkotika, termasuk yang beroperasi lintas negara.

Gubernur Sumatera Utara Muhammad Bobby Afif Nasution turut menyampaikan apresiasi kepada Kapolri dan tim gabungan atas pengungkapan tersebut. Ia berharap keberhasilan operasi menjadi momentum untuk memperkuat upaya pemberantasan narkoba di Sumatera Utara.

Apresiasi serupa disampaikan Direktur Jenderal Bea dan Cukai RI Letjen TNI (Purn.) Djaka Budhi Utama. Kolaborasi antarlembaga dinilai menjadi bagian penting dalam menghadapi ancaman peredaran gelap narkotika.

Melalui deklarasi tersebut, Polda Sumut dan Forkopimda menyampaikan tiga komitmen utama, yaitu menolak segala bentuk penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba, memperkuat kolaborasi melalui upaya preemtif, preventif, penegakan hukum, dan rehabilitasi, serta mendorong terwujudnya Sumatera Utara yang bersih dari narkoba.

Pemberantasan narkotika, menurut pesan deklarasi itu, membutuhkan keterlibatan seluruh lapisan masyarakat. Keluarga, lingkungan pendidikan, tokoh agama, dan organisasi kepemudaan memiliki peran penting dalam membangun kesadaran serta mencegah penyalahgunaan narkoba.

Polda Sumut juga mengajak masyarakat meningkatkan kewaspadaan terhadap peredaran narkotika dan melaporkan aktivitas mencurigakan kepada aparat berwenang melalui saluran pengaduan resmi.

Deklarasi “Polisi Bersama Masyarakat Sumatera Utara Menolak Narkoba” diharapkan menjadi landasan penguatan kerja sama secara berkelanjutan untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta melindungi generasi muda dari ancaman narkotika.(AP/red)

Berita Terkait

Polda Sumut Ungkap Dugaan Manipulasi Takaran BBM di Sergai, Manajer dan Supervisor Tersangka
Operasi Patuh Toba 2026 Dimulai di Pematangsiantar, 59 Personel Gabungan Dikerahkan
Wakapolda Sumut Bagikan Helm kepada Pengendara di Medan Amplas
Bobby Nasution Ajak Gereja dan Pemerintah Lindungi Generasi Muda dari Narkoba
Kapolres Simalungun Edukasi 300 Siswa SMPN 1 Panei tentang Bahaya Tawuran
Rakernas III PJS di Batam, Gubernur Kepri Dijadwalkan Gelar Welcome Dinner
Wesly Silalahi Terima BKPRMI Award atas Kepedulian terhadap Anak Yatim dan Pemuda Masjid
DPC PIKI Samosir Periode 2026–2031 Dilantik, Vandiko Dorong Sinergi Pembangunan

Berita Terkait

Senin, 26 Oktober 2026 - 15:23 WIB

Polda Sumut Ungkap Dugaan Manipulasi Takaran BBM di Sergai, Manajer dan Supervisor Tersangka

Senin, 26 Oktober 2026 - 11:26 WIB

Operasi Patuh Toba 2026 Dimulai di Pematangsiantar, 59 Personel Gabungan Dikerahkan

Senin, 26 Oktober 2026 - 11:20 WIB

Wakapolda Sumut Bagikan Helm kepada Pengendara di Medan Amplas

Senin, 26 Oktober 2026 - 11:17 WIB

Bobby Nasution Ajak Gereja dan Pemerintah Lindungi Generasi Muda dari Narkoba

Senin, 26 Oktober 2026 - 10:58 WIB

Kapolres Simalungun Edukasi 300 Siswa SMPN 1 Panei tentang Bahaya Tawuran

Senin, 26 Oktober 2026 - 10:10 WIB

Wesly Silalahi Terima BKPRMI Award atas Kepedulian terhadap Anak Yatim dan Pemuda Masjid

Senin, 26 Oktober 2026 - 09:35 WIB

DPC PIKI Samosir Periode 2026–2031 Dilantik, Vandiko Dorong Sinergi Pembangunan

Senin, 26 Oktober 2026 - 09:32 WIB

Kapolres Simalungun Atur Lalu Lintas Pagi, Sopir Diimbau Tak Angkut Penumpang di Atas Kap Mobil

Berita Terbaru

 Kegiatan Polisi Peduli Pendidikan (Polidik) di sekolah yang berlokasi di Jalan Pematangsiantar–Saribudolok, Simpang Polsek Panei Tongah, Kabupaten Simalungun, Senin (26/10/2026).

HUKUM & KRIMINAL

Kapolres Simalungun Edukasi 300 Siswa SMPN 1 Panei tentang Bahaya Tawuran

Senin, 26 Okt 2026 - 10:58 WIB