Polres Aceh Timur Bongkar Kasus Sabu 920 Gram, 3 Tersangka Diamankan

REDAKSI ATAP KOTA.COM

- Redaksi

Selasa, 28 Oktober 2025 - 16:38 WIB

4042 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Konferensi Pers Polres Aceh Timur.

Konferensi Pers Polres Aceh Timur.

ATAPKOTA.COM, ACEH TIMUR – Satresnarkoba Polres Aceh Timur, Polda Aceh, berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu dengan mengamankan tiga tersangka, yakni IR (36), Wiraswasta, warga Kecamatan Manyak Payed, Aceh Tamiang, SA (41), Wiraswasta, warga Kecamatan Peureulak Timur, dan DE (32), Wiraswasta, warga Kecamatan Karang Pawitan, Garut, Jawa Barat.

Pengungkapan terjadi pada Rabu (22/10/2025) pukul 15.00 WIB di Desa Alue Bugeng, Kecamatan Peureulak Timur, Aceh Timur. Polisi menyita 920,49 gram sabu (bruto) dari tangan ketiga pelaku.

Kapolres Aceh Timur AKBP Irwan Kurniadi, S.I.K., menjelaskan bahwa penangkapan bermula dari informasi masyarakat mengenai transaksi narkotika di sebuah gubuk di lokasi tersebut. Polisi melakukan pemantauan dan penggerebekan yang menemukan barang bukti satu kantong plastik merah berisi bungkusan plastik bening yang diduga sabu.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain narkotika, polisi juga mengamankan 1 unit bong, 1 korek gas, dan sepeda motor Honda Beat BL 4850 UAP. Kapolres menyebut ada dua pelaku lain yang melarikan diri: MY, pemilik sabu yang masuk daftar pencarian orang (DPO), dan seorang calon pembeli.

Kapolres menjelaskan peran masing-masing tersangka. IR menyediakan motor untuk membawa sabu, SA menyewakan tempat transaksi, dan DE bertindak sebagai penjamin transaksi. Polisi mengungkap bahwa MY rencananya membawa sabu 15 kilogram dengan dana dari DE di Jakarta.

Ketiga tersangka dijerat Pasal 114 ayat (2) subs Pasal 112 ayat (2) sub Pasal 132 ayat (1) UU No. 35/2009 tentang Narkotika, dengan ancaman penjara seumur hidup atau paling singkat 5 tahun, paling lama 20 tahun, dan denda maksimal Rp10 miliar.

Kapolres menegaskan, pengungkapan ini mencerminkan keseriusan Polres Aceh Timur memberantas narkotika. Ia juga mengapresiasi peran aktif masyarakat yang memberikan informasi.

“Kami sangat mengapresiasi warga yang berani melaporkan aktivitas mencurigakan. Kolaborasi ini kunci menekan penyalahgunaan dan peredaran narkoba di wilayah Aceh Timur,” tegas AKBP Irwan. (HAS/red)

Berita Terkait

Bupati Simalungun Usulkan Bantuan Transportasi ke Kemenhub untuk Dukung Pariwisata Danau Toba
Bupati Iskandar Al-Farlaky Lepas Kafilah Aceh Timur ke MTQ Provinsi, Target Juara Umum di Pidie Jaya
Pimpinan Umum ATAPKOTA Hadiri HUT ke-1 Media Livesumut di Pematangsiantar
Pemprov Sumut Dorong Kolaborasi dengan DPD RI untuk Perkuat Aspirasi Daerah
Diduga Terkait Laporan Judi, Sekretaris LSM Karya Nyaris Jadi Korban Teror di Pematangsiantar
Bupati Iskandar Lepas 58 Kafilah Aceh Timur Menuju MTQ ke-37 di Pidie Jaya
APPI Tidak Diundang, Hasbi Sebut Medco Malaka Abaikan Kebersamaan Jurnalis
TP PKK Asahan Perkuat Silaturahmi dan Kepedulian Sosial Lewat Pengajian Akbar di Aek Ledong

Berita Terkait

Kamis, 30 Oktober 2025 - 16:19 WIB

Bupati Simalungun Usulkan Bantuan Transportasi ke Kemenhub untuk Dukung Pariwisata Danau Toba

Kamis, 30 Oktober 2025 - 14:51 WIB

Bupati Iskandar Al-Farlaky Lepas Kafilah Aceh Timur ke MTQ Provinsi, Target Juara Umum di Pidie Jaya

Kamis, 30 Oktober 2025 - 14:42 WIB

Pimpinan Umum ATAPKOTA Hadiri HUT ke-1 Media Livesumut di Pematangsiantar

Kamis, 30 Oktober 2025 - 14:05 WIB

Pemprov Sumut Dorong Kolaborasi dengan DPD RI untuk Perkuat Aspirasi Daerah

Kamis, 30 Oktober 2025 - 13:55 WIB

Diduga Terkait Laporan Judi, Sekretaris LSM Karya Nyaris Jadi Korban Teror di Pematangsiantar

Kamis, 30 Oktober 2025 - 11:45 WIB

APPI Tidak Diundang, Hasbi Sebut Medco Malaka Abaikan Kebersamaan Jurnalis

Kamis, 30 Oktober 2025 - 09:48 WIB

TP PKK Asahan Perkuat Silaturahmi dan Kepedulian Sosial Lewat Pengajian Akbar di Aek Ledong

Kamis, 30 Oktober 2025 - 09:05 WIB

Forum Gubernur se-Sumatera Siap Satukan Arah Pembangunan Kawasan

Berita Terbaru