ATAPKOTA.COM, SUMUT – Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution, S.E., M.M., kembali menyalurkan Dana Bagi Hasil (DBH) Tahun 2023–2025 kepada pemerintah kabupaten dan kota. Pada tahap ketiga ini, total DBH yang didistribusikan mencapai Rp601 miliar.
Sebelumnya, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut telah menyalurkan DBH untuk periode yang sama sebesar Rp1,8 triliun. Dengan tambahan tahap ketiga, total penyaluran DBH tahun ini mencapai sekitar Rp3,5 triliun.
“Saya berharap dana ini benar-benar dimanfaatkan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan memperlancar pelaksanaan tugas-tugas di daerah,” ujar Bobby Nasution saat menyerahkan DBH di Aula Tengku Rizal Nurdin, Kantor Gubernur Sumut, Jalan Diponegoro No. 30 Medan, Rabu (29/10/2025).
Bobby menegaskan komitmen Pemprov Sumut untuk menuntaskan seluruh penyaluran DBH tahun ini. “Kami berkomitmen menyelesaikan penyaluran DBH 2023–2025 tahun ini, termasuk untuk tahun berjalan 2025. Saat ini kas daerah sekitar Rp1 triliun dan akan kami gunakan untuk distribusi,” katanya.
Selain itu, Bobby mengingatkan para kepala daerah agar fokus pada program prioritas nasional dan daerah. Ia menekankan pentingnya penyesuaian rencana anggaran terhadap nilai Transfer ke Daerah (TKD) yang mencapai Rp9 triliun untuk seluruh pemerintah daerah di Sumut.
“Saya ingin program utama Presiden, Pemprov, dan kabupaten/kota diselaraskan. Kegiatan tambahan bisa dilakukan bila pendapatan daerah meningkat,” tambahnya.
Kegiatan penyaluran DBH ini juga dirangkaikan dengan agenda Penguatan Penerapan Manajemen Talenta ASN, yang dihadiri oleh Kepala BKN Prof. Dr. Zudan Arif Fakrulloh, S.H., M.H., Wakil Gubernur Sumut Musa Rajekshah, para bupati/wali kota se-Sumut, serta pimpinan OPD di lingkungan Pemprov dan kabupaten/kota.
Penyaluran DBH ini menegaskan komitmen Pemprov Sumut dalam membangun tata kelola keuangan yang transparan, efisien, dan berdampak langsung bagi masyarakat daerah. (AK1)


































