ATAPKOTA.COM, MEDAN – Kota Medan kembali mencatat prestasi nasional. Program Empowering Kepala Lingkungan (Kepling) yang dicanangkan Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, menjadikan Medan sebagai satu-satunya kota di Indonesia yang berinovasi dalam memperluas Universal Coverage Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek).
Atas inovasi tersebut, Rico Waas menerima Piagam Penghargaan BPJS Ketenagakerjaan yang ditandatangani Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Pramudya Iriawan Buntoro. Penghargaan itu diserahkan oleh Kepala Kanwil BPJS Ketenagakerjaan Sumatera Bagian Utara (Sumbagut), I Nyoman Suarjaya, dalam apel penyerahan penghargaan di halaman Kantor Wali Kota Medan, Rabu (29/10/2025).
Apel itu juga dihadiri Wakil Wali Kota Medan, H. Zakiyuddin Harahap, serta sejumlah pimpinan perangkat daerah. Pada kesempatan tersebut, dilakukan penandatanganan perjanjian kerja sama antara BPJS Ketenagakerjaan Cabang Medan Kota dan perangkat daerah di lingkungan Pemko Medan.
Rico Waas menegaskan bahwa perlindungan bagi pekerja rentan menjadi bagian penting dari upaya pengentasan kemiskinan. Ia menekankan, jaminan sosial ketenagakerjaan menghadirkan negara dalam melindungi warganya dari risiko kerja.
“Melalui program Empowering Kepling, setiap kepala lingkungan wajib mendaftarkan minimal 25 pekerja di lingkungannya. Target kami melindungi 50.025 tenaga kerja,” kata Rico.
Hingga 29 Oktober 2025, sebanyak 37.058 pekerja atau 74,08% telah terlindungi, meski 18.152 di antaranya baru membayar satu bulan iuran. Rico pun meminta seluruh Kepling segera menyelesaikan target dan memastikan kepatuhan iuran rutin.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Medan Kota, Jefri Iswanto, menyebut Medan menjadi pelopor nasional karena mampu menghadirkan perlindungan sosial tanpa menggunakan APBD. “Baru Medan yang melibatkan Kepling, atau di daerah lain disebut Ketua RT/RW, untuk memperluas perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan,” ujarnya. (Mery)


































