Nusron Wahid Tegas: Sempadan Sungai Bukan Hak Pribadi, Harus Dikelola Negara

REDAKSI ATAP KOTA.COM

- Redaksi

Rabu, 29 Oktober 2025 - 22:39 WIB

40434 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, di Kantor Kementerian PU, Jakarta, Rabu (29/10/2025).

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, di Kantor Kementerian PU, Jakarta, Rabu (29/10/2025).

ATAPKOTA.COM, JAKARTA – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menegaskan pentingnya harmonisasi aturan kawasan sempadan sungai guna memperkuat upaya pencegahan banjir. Ia menyampaikan hal itu dalam Rapat Koordinasi (Rakor) bersama Wakil Menteri Pekerjaan Umum (PU), Diana Kusumastuti, di Kantor Kementerian PU, Jakarta, Rabu (29/10/2025).

Menurut Nusron, harmonisasi aturan perlu dilakukan agar penataan ruang dan pengelolaan sumber daya air tidak tumpang tindih antarinstansi. “Kita harus memiliki satu peraturan yang seragam tentang sempadan sungai. Aturan ini akan menjadi acuan bersama antara Kementerian PU dan ATR/BPN,” ujarnya.

Rakor lintas kementerian ini digelar karena banyaknya bangunan di atas sempadan sungai, waduk, dan danau di kawasan Jabodetabek-Punjur. Kondisi itu memicu banjir sekaligus menimbulkan persoalan hukum bagi petugas ATR/BPN yang menerbitkan sertipikat di kawasan tersebut. “Banyak petugas ATR/BPN yang terseret kasus hukum akibat menyertipikatkan tanah di atas sempadan,” tegas Nusron.

Ia menjelaskan, kawasan sempadan merupakan “common right” atau hak bersama yang tidak boleh dimiliki individu. Pemerintah harus menjadi pengelola utama kawasan itu agar fungsi lindungnya terhadap ekosistem tetap terjaga. “Tidak boleh ada individu yang menyertipikatkan tanah di sempadan sungai,” tambahnya.

Sebagai tindak lanjut, Kementerian ATR/BPN menargetkan audit tata ruang, sertipikat, dan bangunan di sepanjang sempadan sungai Jabodetabek-Punjur sebelum Januari 2026. Langkah ini dilakukan untuk mitigasi banjir dan pemulihan kawasan lindung.

Wakil Menteri PU Diana Kusumastuti mendukung langkah tersebut. “Saya sepakat dengan harmonisasi aturan agar tidak terjadi multitafsir di lapangan,” katanya.

Rakor tersebut juga dihadiri pejabat tinggi dari Kementerian ATR/BPN, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Lingkungan Hidup, serta Kementerian Kelautan dan Perikanan.

Berita Terkait

Polsek Purba Telusuri Aduan Dugaan Perusakan Mobil dan Kehilangan Rp 4 Juta
bowo Antar Langsung El-Sisi ke Pesawat, Tegaskan Eratnya Persahabatan Indonesia–Mesir
Tim Jatanras Polres Asahan Amankan Empat Terduga Pelaku Pencurian, Kerugian Ditaksir 30 Juta
Alokasi Bedah Rumah Sumut Naik Jadi 15.011 Unit, Pemkab dan Pemko Diminta Percepat Realisasi
Antisipasi Banjir di Medan, BPBD Siagakan 53 Personel TRC dan Peralatan Evakuasi
Bobby Nasution Usulkan Jalur Laut dan Subsidi Logistik untuk Perluas Ekspor UMKM Sumut ke Malaysia
Temui Kajari Samosir, Wabup Ariston Dorong Pendampingan Hukum dan Penyuluhan bagi ASN
Aksi di Kantor PTPN IV Regional II, Aliansi Wartawan Tuntut Copot Panuturan Marpaung

Berita Terkait

Senin, 12 Oktober 2026 - 22:52 WIB

Polsek Purba Telusuri Aduan Dugaan Perusakan Mobil dan Kehilangan Rp 4 Juta

Senin, 12 Oktober 2026 - 22:30 WIB

bowo Antar Langsung El-Sisi ke Pesawat, Tegaskan Eratnya Persahabatan Indonesia–Mesir

Senin, 12 Oktober 2026 - 20:35 WIB

Tim Jatanras Polres Asahan Amankan Empat Terduga Pelaku Pencurian, Kerugian Ditaksir 30 Juta

Senin, 12 Oktober 2026 - 19:48 WIB

Alokasi Bedah Rumah Sumut Naik Jadi 15.011 Unit, Pemkab dan Pemko Diminta Percepat Realisasi

Senin, 12 Oktober 2026 - 19:30 WIB

Antisipasi Banjir di Medan, BPBD Siagakan 53 Personel TRC dan Peralatan Evakuasi

Senin, 12 Oktober 2026 - 16:35 WIB

Temui Kajari Samosir, Wabup Ariston Dorong Pendampingan Hukum dan Penyuluhan bagi ASN

Senin, 12 Oktober 2026 - 16:20 WIB

Aksi di Kantor PTPN IV Regional II, Aliansi Wartawan Tuntut Copot Panuturan Marpaung

Senin, 12 Oktober 2026 - 15:30 WIB

Wakil Bupati Asahan Buka PORKAB KORPRI 2026, Dorong Lahirnya Atlet Berprestasi

Berita Terbaru