Polsek Perdagangan Ungkap Kasus Penggelapan Mobil, Pelaku Ditangkap di Riau

REDAKSI ATAP KOTA.COM

- Redaksi

Sabtu, 29 November 2025 - 19:24 WIB

40101 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ATAPKOTA.COM, SIMALUNGUN – Kinerja cepat jajaran Polsek Perdagangan Polres Simalungun kembali terlihat melalui pengungkapan kasus penggelapan mobil yang merugikan korban hingga ratusan juta rupiah. Pada Jumat (28/11/2025) pukul 19.20 WIB, Kasi Humas Polres Simalungun AKP Verry Purba menjelaskan bahwa unit Reskrim Polsek Perdagangan berhasil menangkap pelaku setelah melakukan penyelidikan lintas daerah dengan dukungan Polsek Bagan Sinembah, Polres Rohil, Riau.

Kapolsek Perdagangan AKP Ibrahim Sopi, S.H., M.H., menyampaikan bahwa kasus ini bermula dari laporan polisi yang dibuat pada 24 November 2025, tercatat dalam LP/B/364/XI/2025/SPKT/POLSEK PERDAGANGAN. Setelah laporan masuk, unit Reskrim langsung bergerak berdasarkan Surat Perintah Tugas, Surat Perintah Penyelidikan, dan Surat Perintah Penangkapan yang diterbitkan pada 24–26 November 2025.

“Begitu laporan masuk, penyelidikan langsung kami lakukan karena kendaraan bermotor sangat berpotensi dipindahkan,” ujar Kapolsek.

Pelaku bernama Ryanto, 34 tahun, warga Huta I Nagori Pematang Kerasaan, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun. Ia merental satu unit Toyota Avanza hitam bernomor polisi BK 1969 AAK, namun tidak mengembalikannya kepada penyewa resmi hingga dilaporkan sebagai penggelapan. Korban bernama Novy Theresia Ginting mengalami kerugian sekitar Rp150 juta. Mobil tersebut tercatat sebagai aset PT Adi Sarana Armada Tbk.

Penyelidikan mengarah ke wilayah Bagan Batu, Kecamatan Bagan Sinembah, Kabupaten Rokan Hilir. Pada Rabu (26/11/2025), unit Reskrim menemukan keberadaan pelaku dan langsung melakukan penangkapan dengan dukungan personel Polsek Bagan Sinembah. Polisi juga menemukan mobil tersebut dalam kondisi utuh, lengkap dengan nomor rangka dan mesin sesuai data laporan.

Penangkapan berlangsung aman dan tanpa perlawanan. Pelaku kemudian dibawa ke Polsek Perdagangan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. “Barang bukti dan pelaku sudah kami amankan. Proses pemeriksaan sedang berjalan menuju penyerahan berkas ke Jaksa Penuntut Umum,” tegas Kapolsek.

Tim yang terlibat antara lain IPDA Gerry D. Simanjuntak, S.H., Aipda M. Silitonga, Aipda J. Napitupulu, Aipda G. Tampubolon, dan Bripka Dedy Irawan. AKP Verry Purba menegaskan bahwa keberhasilan ini menunjukkan kesigapan Polri dalam menindaklanjuti laporan masyarakat, serta mengimbau warga tetap melapor apabila mengalami tindak pidana serupa.

Pengungkapan ini juga menjadi pengingat bahwa modus penggelapan kendaraan rental masih marak, sehingga penyedia jasa perlu lebih selektif dalam memverifikasi identitas calon penyewa. (AK1)

Berita Terkait

Investasi Batam Capai Rp38,97 Triliun, Fary Djemy Francis: Investasi Batam Harus Sejalan dengan Kesejahteraan Warga
Tim Wasev Mabesad Apresiasi Pelaksanaan TMMD ke-130 Kodim Aceh Singkil
Metro Bodyart Hutagaol Sosialisasikan Perda Sampah, Tampung Aspirasi Warga Siantar Martoba
Polsek Gunung Malela Amankan Pria 46 Tahun, 115 Paket Diduga Ganja Disita
Pemko Medan Siapkan 177 Armada Sampah pada 2027, Jawab Keluhan Warga
HUT ke-78 GPIB Immanuel, Rico Waas Dorong Pelestarian Bangunan Bersejarah
Rico Waas Minta Dinkes Klarifikasi Aduan Pasien BPJS Ditolak RS Bunda Thamrin
Wali Kota Medan Minta Warga Laporkan Pungli Pengurusan Surat Ahli Waris

Berita Terkait

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 22:35 WIB

Investasi Batam Capai Rp38,97 Triliun, Fary Djemy Francis: Investasi Batam Harus Sejalan dengan Kesejahteraan Warga

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 20:49 WIB

Tim Wasev Mabesad Apresiasi Pelaksanaan TMMD ke-130 Kodim Aceh Singkil

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 19:41 WIB

Metro Bodyart Hutagaol Sosialisasikan Perda Sampah, Tampung Aspirasi Warga Siantar Martoba

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 18:42 WIB

Polsek Gunung Malela Amankan Pria 46 Tahun, 115 Paket Diduga Ganja Disita

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 17:47 WIB

Pemko Medan Siapkan 177 Armada Sampah pada 2027, Jawab Keluhan Warga

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 17:40 WIB

Rico Waas Minta Dinkes Klarifikasi Aduan Pasien BPJS Ditolak RS Bunda Thamrin

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 17:40 WIB

Wali Kota Medan Minta Warga Laporkan Pungli Pengurusan Surat Ahli Waris

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 16:49 WIB

Pesparani Katolik Sumut III 2026 Dibuka di Pematangsiantar, 15 Kontingen Berpartisipasi

Berita Terbaru

Polsek Gunung Malela, Polres Simalungun, mengamankan seorang pria berinisial JMG (46) dalam pengungkapan dugaan tindak pidana narkotika jenis ganja di Perladangan Sidoerejo, Nagori Sitalasari, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun, Jumat (23/10/2026) sekitar pukul 16.00 WIB.

HUKUM & KRIMINAL

Polsek Gunung Malela Amankan Pria 46 Tahun, 115 Paket Diduga Ganja Disita

Sabtu, 24 Okt 2026 - 18:42 WIB